Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image

Kenaikan PPN Menjadi 12, Gejolak Pajak Membayangi Tiada Henti

Politik | 2025-01-13 22:43:20
Oleh : Aisyah Riziq

Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 11% menjadi 12% pada Januari 2025 menuai beragam kontroversi di masyarakat. Pakar Ekonomi Makro Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Imamuddin Yuliadi, S.E., M.Si. meminta agar kenaikkan PPN 12% ini sebaiknya ditunda dan dilakukan pengkajian ulang.

Sejatinya, dengan adanya kenaikan tarif PPN bukan malah untuk mengurangi utang atau untuk membiayai pembangunan demi kemaslahatan rakyat, tetapi merupakan konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalisme di negeri ini. Kapitalisme menjadikan pajak sebagai sumber utama pemasukan negara. Hal ini tampak pada realisasi penerimaan pajak 2023 yang mencapai Rp2.155,4 triliun atau 78% dari total penerimaan negara.

Inilah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme yang memosisikan penguasa sebagai regulator dan fasilitator. Negara merasa sudah menjalankan tugasnya hanya dengan memungut pajak dan mendistribusikannya dalam belanja negara. Negara tidak peduli bahwa pemungutan pajak telah membebani dan “mencekik” rakyat. Negara juga tidak mendistribusikan dana pajak untuk kemaslahatan rakyat. Dana pajak justru digunakan untuk pembangunan proyek-proyek prestisius yang hanya menguntungkan para kapitalis (pemilik modal) yang terlibat dalam proyek tersebut.

Berbeda dengan Islam yang memosisikan rakyat sebagai tanggung jawab negara. Ini berdasarkan sabda Rasulullah saw., “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari).

Imam (khalifah) dalam sistem Islam wajib bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok tiap-tiap rakyat yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dana untuk mencukupi kebutuhan rakyat berasal dari baitulmal. Negara mengelola baitulmal (APBN) untuk mencukupi kebutuhan rakyat secara makruf (layak/baik) berdasarkan prinsip syariat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image