Makanan Bergizi Gratis dari Presiden: Upaya Mengatasi Stunting dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Info Terkini | 2025-01-11 13:29:47Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menekan angka stunting, Presiden Republik Indonesia meluncurkan program pemberian makanan bergizi gratis bagi ibu hamil dan anak-anak di berbagai wilayah di Indonesia. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dan memastikan generasi mendatang tumbuh sehat serta cerdas.
Indonesia masih menghadapi masalah stunting yang cukup serius. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia pada tahun-tahun sebelumnya masih berada di atas 20%. Stunting, yang merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, dapat berdampak pada kecerdasan, produktivitas, serta kesehatan anak di masa depan.
Melalui program makanan bergizi gratis ini, pemerintah menargetkan kelompok masyarakat yang paling rentan, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak usia balita. Program ini diharapkan dapat memberikan asupan nutrisi yang memadai sehingga dapat menurunkan angka stunting secara signifikan.
Program ini dilaksanakan melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai lembaga kesehatan dan sosial. Makanan bergizi disalurkan melalui puskesmas, posyandu, serta layanan kesehatan lainnya yang ada di tingkat desa dan kelurahan. Selain pemberian makanan bergizi, program ini juga mencakup penyuluhan tentang pentingnya pola makan sehat serta perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Dengan adanya program ini, pemerintah menargetkan penurunan angka stunting hingga di bawah 14% pada tahun 2025. Selain itu, diharapkan program ini juga akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya asupan nutrisi yang seimbang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.