Peran Dokter sebagai Pemimpin dalam Sistem Kesehatan
Rubrik | 2025-01-06 16:49:02Dalam sistem kesehatan yang kompleks, dokter tidak hanya berperan sebagai
penyembuh, tetapi juga harus dapat berperan sebagai pemimpin. Kepemimpinan yang
efektif juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan,seperti pelayanan
kesehatan, efisiensi tim medis, dan hasil klinis pasien. Sifat kepemimpinan juga merupakan
kompetensi utama yang harus dimiliki oleh seorang dokter. Ini juga sesuai dengan “ 5 Stars
Doctor” oleh Dr. Charles Boelen yang menekankan lima peran penting seorang dokter yaitu
sebagai: penyedia layanan kesehatan yang berkualitas, pengambil keputusan yang
bijaksana, komunikator yang efektif, pemimpin dalam komunitas, dan manajer sumber daya
kesehatan. Model ini bertujuan untuk menciptakan dokter yang tidak hanya ahli dalam
praktik medis tetapi juga mampu berkontribusi secara luas dalam sistem kesehatan dan
masyarakat.
Berikut adalah contoh dan hal yang dilakukan seorang dokter sebagai pemimpin:
1. Pemimpin Tim Medis:
Dokter memandu tim kesehatan dalam pengambilan keputusan klinis yang krusial. Dimana
salah satunya yang paling sering terjadi adalah pada saat melakukan operasi.
2. Advokat Kebijakan Kesehatan:
Dokter sering menjadi suara penting dalam mendorong kebijakan kesehatan publik yang
lebih baik.
3. Pemimpin dalam Krisis Kesehatan:
Peran krusial dokter terlihat jelas saat menangani situasi darurat seperti pandemi. Salah
satunya terbukti pada saat pandemi Covid-19 yang terjadi tahun lalu.
4. Pendidik Kesehatan:
Dokter mendidik pasien dan masyarakat tentang pencegahan penyakit dan pengelolaan
kesehatan. Ini juga sering terjadi, contohnya pada saat pasien yang berkonsultasi kepada
dokter yang berada dirumah sakit tentang penyakit yang dialaminya.
5. Pemimpin Penelitian Medis:
Dokter terlibat dalam penelitian untuk mengembangkan pengobatan dan solusi medis
inovatif. Hal ini merupakan hal yang sangat penting karena setiap penyakit memiliki obat dan
penanganan yang berbeda meskipun ada beberapa yang sama. Penelitian juga dilakukan
bila ditemukan jenis penyakit yang baru.
Pentingya sifat kepemimpinan dokter juga dibuktikan melalui sebuah penelitian yang
meneliti perbedaan rumah sakit yang dipimpin oleh seorang dokter dan yang tidak dipimpin
oleh seorang dokter. Terdapat total 115 rumah sakit dengan 34 rumah sakit yang dipimpin
dokter dan 81 yang dipimpin non-dokter. Hasil penelitian ini dinilai dari peringkat kualitas
USNWR dimana rumah sakit yang dipimpin oleh dokter memiliki peringkat yang lebih tinggi
di berbagai spesialisas daripada yang dipimpin oleh non dokter. Pada tahun 2015, rumah
sakit besar yang dikelola oleh dokter memperoleh peringkat yang lebih baik dibandingkan
yang dikelola oleh non-dokter.
Dokter tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan medis, tetapi juga sebagai
pemimpin yang krusial dalam sistem kesehatan. Kepemimpinan dokter terbukti
meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi tim medis, dan hasil klinis pasien. Peran dokter
sebagai pemimpin meliputi pengelolaan tim medis, advokasi kebijakan kesehatan,
kepemimpinan dalam krisis, pendidikan kesehatan, dan penelitian medis. Penelitian juga
menunjukkan bahwa rumah sakit yang dipimpin oleh dokter memiliki peringkat kualitas yang
lebih tinggi dibandingkan yang dipimpin non-dokter, menggarisbawahi pentingnya
kepemimpinan dokter dalam sistem kesehatan.
Referensi:
Humas FKUI. (2023, Februari 14). Pakar kedokteran dunia tekankan pentingnya nilai
kepemimpinan dalam membangun kesehatan nasional. FK UI.
Arlina Dewi, D., M.Kes. (2018, Februari 1). Apakah kepemimpinan dokter mempengaruhi
kualitas rumah sakit, efisiensi operasional, dan kinerja keuangan? UMY Magister
Administrasi Rumah Sakit.
Artikel ini dibuat oleh Irzi Sena Fatahika Mahasiswa Universitas Airlangga tahun 2024
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.