Dari Pasar ke Piring: Perdagangan Anjing di Pasar Tomohon yang Mengabaikan Prinsip Animal Welfare
Pets and Garden | 2025-01-04 21:46:27Pasar Tomohon di Sulawesi Utara memang terkenal dengan keunikannya yang bikin banyak orang tercengang. Salah satu yang paling jadi sorotan adalah jual beli daging anjing, yang sering kali dianggap eksotis dan istimewa oleh sebagian kalangan.
Tapi, di balik semua itu, praktik jual beli anjing di pasar ini sebenarnya menyimpan masalah besar yang berkaitan dengan kesejahteraan hewan, atau yang lebih dikenal dengan istilah animal welfare. Masalahnya, perdagangan ini semakin menunjukkan bahwa kita mengabaikan prinsip dasar bagaimana seharusnya hewan diperlakukan dengan baik.
Bagi sebagian masyarakat Tomohon dan beberapa daerah di sekitarnya, konsumsi daging anjing bukan hal baru. Mereka melihatnya sebagai bagian dari tradisi yang sudah ada sejak lama. Bahkan, daging anjing dianggap sebagai hidangan spesial di acara-acara tertentu.
Namun, apakah tradisi semacam itu bisa menjadi alasan untuk mengabaikan hak dasar hewan untuk diperlakukan dengan baik? Sebenarnya, kita harus mulai mempertanyakan apakah budaya yang sudah ada sejak lama itu masih relevan dengan zaman sekarang, apalagi kalau berhubungan dengan penderitaan hewan.
Menurut prinsip animal welfare, hewan seharusnya bebas dari rasa sakit, ketakutan, dan penderitaan. Dalam konteks ini, perdagangan anjing di Pasar Tomohon jelas sekali melanggar banyak aspek dari prinsip tersebut. Laporan dari beberapa organisasi perlindungan hewan menggambarkan bagaimana anjing-anjing yang dijual di Pasar Tomohon sering kali disiksa. Mereka ditangkap, kadang dari jalanan, bahkan ada yang dicuri dari pemiliknya.
Setelah itu, mereka dipaksa masuk ke dalam kandang yang sempit dan dibawa dalam kondisi yang sangat tidak manusiawi. Banyak yang kelelahan, dehidrasi, atau bahkan mati sebelum sampai ke pasar. Setelah tiba di pasar, anjing-anjing ini tidak diperlakukan dengan baik. Mereka disembelih secara kasar dan sering kali disiksa terlebih dahulu, semua demi menarik perhatian pembeli. Proses ini jelas tidak sesuai dengan prinsip dasar kesejahteraan hewan.
Alih-alih memberikan perawatan yang layak, mereka malah harus menderita dalam proses menuju "piring" yang pada akhirnya mereka jadi konsumsi manusia. Selain masalah kesejahteraan hewan, ada juga masalah besar lainnya yang sering diabaikan: kesehatan masyarakat. Anjing yang dijual di Pasar Tomohon jarang diperiksa kesehatannya, dan ini jelas membuka peluang terjadinya penularan penyakit zoonosis, seperti rabies.
Rabies adalah penyakit mematikan yang bisa ditularkan dari hewan ke manusia, dan Indonesia masih termasuk negara yang memiliki risiko tinggi terhadap penyakit ini. Dengan praktik perdagangan daging anjing yang tidak terkontrol, masyarakat berisiko mengonsumsi daging yang tidak aman untuk kesehatan. Selain itu, proses penyembelihan yang tidak higienis membuat kita harus lebih waspada akan potensi penyakit yang bisa ditularkan lewat makanan. Untuk menghentikan praktik ini, kita membutuhkan pendekatan yang komprehensif.
Pertama, masyarakat perlu diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga kesejahteraan hewan dan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari konsumsi daging anjing. Edukasi yang melibatkan tokoh agama atau budaya setempat bisa menjadi langkah awal yang efektif. Kedua, pemerintah perlu lebih serius dalam mengatur perdagangan daging anjing.
Mungkin, pemerintah bisa mulai dengan mengeluarkan regulasi yang melarang perdagangan ini, sambil menawarkan alternatif bagi pedagang yang menggantungkan hidupnya di sektor ini. Misalnya, pelatihan keterampilan atau dukungan untuk membuka usaha baru.
Terakhir, penegakan hukum harus lebih diperketat untuk mencegah pencurian anjing dan perdagangan ilegal. Negara-negara lain, seperti Korea Selatan dan Taiwan, telah berhasil menghentikan konsumsi daging anjing dengan menguatkan hukum dan mengganti kebiasaan tersebut dengan alternatif yang lebih etis.
Pada akhirnya, perdebatan tentang perdagangan daging anjing di Pasar Tomohon bukan sekadar soal budaya, tetapi juga soal bagaimana kita sebagai manusia memperlakukan makhluk hidup lainnya. Kita perlu menyadari bahwa tradisi bisa berubah seiring waktu, apalagi jika itu sudah tidak sesuai lagi dengan nilai-nilai kemanusiaan dan moral kita.
Pasar Tomohon mungkin masih akan jadi bagian dari sejarah budaya Sulawesi Utara, tapi kita bisa membuatnya menjadi simbol perubahan. Jika kita ingin dikenal sebagai bangsa yang maju dan beradab, sudah saatnya kita menjaga kesejahteraan hewan dan menghormati hak-hak mereka, sebagaimana kita menghargai hak-hak sesama manusia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.