Pentingnya Peran Perawat Dalam Mencegah Stunting
Edukasi | 2025-01-03 18:40:31Stunting adalah masalah gizi kronis yang terjadi akibat kekurangan asupan nutrisi dalam jangka panjang, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Menurut data WHO (2021), stunting memengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak, yang dapat berdampak pada kualitas hidup di masa dewasa. Indonesia sendiri menghadapi tantangan besar dalam menurunkan angka stunting. Berdasarkan laporan Riskesdas (2018), prevalensi stunting di Indonesia mencapai 30,8%. Untuk itu, intervensi yang komprehensif diperlukan agar tumbuh kembang anak dapat tercapai secara optimal.Salah satu upaya pencegahan stunting adalah melalui edukasi gizi dan pemantauan kesehatan. Penelitian yang dilakukan oleh Salsabila et al. (2023) menunjukkan bahwa pemberian makanan tambahan (PMT) yang terintegrasi dengan penyuluhan gizi di Posyandu dapat menurunkan risiko stunting sebesar 20%. Selain itu, pendekatan multisektoral yang melibatkan keluarga, pemerintah, dan institusi kesehatan menjadi kunci utama dalam memastikan anak-anak mendapatkan nutrisi yang cukup.
PEMBAHASAN
Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan kronis pada anak yang terjadi akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka panjang, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. kondisi ini menjadi perhatian serius di Indonesia karena dapat berdampak buruk pada kualitas hidup anak di masa dewasa, termasuk kemampuan kognitif, perkembangan fisik, dan produktivitas di masa dewasa. Dalam upaya mencegah stunting, peran perawat sangat krusial, baik di tingkat individu, keluarga, maupun komunitas. Berikut merupakan penjelasan mengenai peran perawat dalam mencegah stunting:
1. Edukasi Pada Ibu Hamil dan Menyusui
Perawat mempunyai peranan penting dalam upaya pencegahan kasus gizi buruk melalui upaya promotif meliputi penyuluhan kepada ibu balita dan penyuluhan kepada kader-kader posyandu.Mereka dapat membantu ibu memahami kebutuhan nutrisi selama kehamilan dan menyusui, termasuk pentingnya konsumsi protein,zat besi, dan vitamin lainnya. Dengan edukasi yang baik dapat membantu mempersiapkan kondisi tubuh yang optimal untuk mendukung pertumbuhan janin dan bayi pada ibu hamil.
2. Pemantauan Kesehatan Anak
Selain itu, ada pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak yang merupakan tugas perawat juga.Upaya tersebut meliputi penimbangan berat badan,pengukuran lingkar lengan dan tinggi badan yang dilakukan sebulan sekali di posyandu.Apabila ditemukan tanda-tanda keterlambatan pertumbuhan, maka perawat akan memberikan intervensi atau merujuk ke layanan kesehatan lanjutan.
3. Penyuluhan Tentang Pola Asuh
Perawat memberikan penyuluhan kepada orang tua tentang pentingnya pemberian ASI selama enam bulan pertama, pemberian MP-ASI yang bergizi, serta cara merawat anak dengan baik. Keterkaitan edukasi nutrisi diberikan pada ibu sebagai upaya pencegahan stunting pada anak khususnya pencegahan diberikan pada masa kehamilan maupun postpartum. Pengetahuan ibu yang baik dapat meningkatkan perilaku pencegahan stunting dengan dukungan dari tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan promotif.
4. Motivator Kepada Masyarakat
perawat juga berperan menjadi motivator kepada masyarakat dengan memberikan semangat kepada warga agar peduli terhadap kesehatan. Dengan adanya Tenaga kesehatan atau seorang perawat pemahaman masyarakat mengenai stunting menjadi lebih baik.
KESIMPULAN
Peran perawat dalam mencegah stunting sangatlah penting. Dengan adanya perawat dan Tenaga kesehatan lainnya dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat, mengedukasi, dan memantau kesehatan anak. Mereka berkontribusi besar agar dapat menciptakan generasi yang sehat dan produktif.Dalam upaya ini memerlukan sinergi dan komitmen dari berbagai pihak agar target penurunan angka stunting dapat tercapai dengan maksimal.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.