Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

Pemahaman AMDAL Pertambangan bagi ASN KESDM

Info Terkini | 2022-02-17 22:04:31

PPSDM Geominerba tahu betul dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan. Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.

Oleh karena itu diperlukan suatu kajian yang mendalam sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, salah satu yang perlu dikaji adalah dampak terhadap lingkungan. AMDAL merupakan singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, yang dibuat sebelum kegiatan pertambangan dilaksanakan, dimana dokumen tersebut akan dipergunakan sebagai bahan pengambilan keputusan.

PPSDM Geominerba sebagai instansi pemerintah yang bertugas dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, merasa perlu menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yaitu Diklat Evaluasi Dokumen AMDAL Bidang Pertambangan yang merupakan salah satu upaya dari PPSDM Geominerba untuk meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan Kementerian ESDM dalam melaksanakan evaluasi dokumen AMDAL.

Diklat ini juga akan memberikan pemahaman terkait Regulasi dan Kebijakan AMDAL, Evaluasi Kerangka Acuan AMDAL, Evaluasi ANDAL, Evaluasi RKL-RPL, dan Evaluasi UKL-UPL. Yang diikuti oleh sebanyak 40 orang ASN dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, selama lima hari (14-18 Februari 2022).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image