Mahasiswa Gen Z Malas Ikut Organisasi Kampus?
Edukasi | 2024-12-24 10:06:04Kehidupan perkuliahan tidak pernah terlepas dari organisasi yang ada di dalamnya. Hal ini berkaitan erat dengan pengembangan skill dan kemampuan mahasiswa untuk bekerja sama dan beradaptasi. Sehingga nantinya mahasiswa akan siap meneruskan roda masyarakat. Namun, belakangan ini banyak kejadian dimana organisasi-organisasi di kampus kekurangan anggota dan sulit mencari anggota baru. Hal ini sering dikaitkan dengan mahasiswa generasi z yang mindsetnya tentu sudah banyak berubah. Mengapa demikian???
Generasi z yang terlahir dari tahun 1996 sampai 2012 ini tumbuh bersama teknologi. Teknologi ini sendiri memengaruhi berbagai aspek dari kehidupan, seperti kemudahan akses informasi dan komunikasi. Hal ini tentu saja membuat pandangan serta gaya hidup generasi z banyak berubah jika dibandingkan dengan generasi sebelumnya...
Faktor yang memengaruhi penurunan minat
Berdasarkan pengalaman pribadi penulis ada beberapa hal yang membuat generasi z malas mengikuti organisasi
- Kurangnya minat, dari pandangan generasi z yang melek akan mental health mereka berusaha untuk mengerjakan sesuatu berdasarkan minat dan tanpa paksaan, sehingga suatu hal yang mereka kerjakan memperoleh hasil yang maksimal.
- Ingin fokus pada studi dan pengembangan akademik, seringkali teman-teman beralasan tidak mengikuti kegiatan organisasi karena mereka mengejar nilai akademik yang dirasa semakin sulit untuk dicapai.
- Kurangnya waktu luang, ada beberapa juga beralasan bahwa bila mengikuti organisasi mereka menyerahkan waktu luangnya. Yang seharusnya bisa healing dari penatnya kuliah malah terjebak di kegiatan organisasi.
- Tidak melihat manfaat yang akan didapatkan, beberapa dari mereka mengungkapkan bahwa mengikuti organisasi hanya akan menghabiskan energi yang mereka miliki.
- Tidak cocok dengan budaya suatu organisasi, ada pula beberapa yang memang menghindari suatu organisasi karena dirasa tidak sesuai dengan visi misi yang dijalankan.
Solusi yang ditawarkan
Dari beberapa poin diatas sebetulnya sudah ada beberapa solusi yang ditawarkan, diantaranya;
- Adanya kebijakan kampus untuk mahasiswa mengikuti magang organisasi, magang ini bertujuan untuk mengenalkan mahasiswa terhadap organisasi yang ada, sehingga menumbuhkan minat mahasiswa untuk melanjutkan aktif di organisasi.
- Diperlukannya poin kredit prestasi mahasiswa sebagai syarat kelulusan, salah satu faktor yang mendukung mahasiswa ikut berorganisasi adalah poin kredit prestasi yang mereka dapatkan dari aktif berorganisasi.
- Organisasi kampus dengan aktif memperbaiki diri dan menyesuaikan dengan tren minat mahasiswa, seperti pengadaan beberapa program kegiatan yang menarik.
Manfaat organisasi
Selain solusi yang disebutkan, organisasi dalam dunia perkuliahan memiliki manfaat lain, yaitu;
- Mengajarkan pentingnya kerja sama, suatu organisasi tidak dapat berjalan dengan baik apabila anggotanya tidak saling bekerja sama.
- Dapat melatih rasa tanggung jawab, hal ini dikarenakan dalam organisasi ada beberapa hal yang harus kita kerjakan dan tentu saja hal tersebut harus dapat kita pertanggung jawabkan, mulai dari proses hingga hasilnya.
- Melatih manajemen waktu, jika mengikuti organisasi tentu mahasiswa dipaksa untuk membagi waktunya antara perkuliahan, organisasi, dan waktu pribadi.
- Membantu meningkatkan skill komunikasi, dalam suatu organisasi tentu harus memiliki alur komunikasi yang baik sehingga organisasi tersebut berjalan dengan semestinya. Sehingga, para anggota organisasi terbiasa untuk berkomunikasi secara baik.
Kesimpulan
Dari poin-poin diatas harapannya minat organisasi akan meningkat. Sehingga, organisasi-organisasi akan terus berjalan sebagaimana mestinya. Penulis juga berharap artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.