Merosotnya Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepolisian: Dari Oknum hingga Lambannya Penanganan Kasus
Desas Desus | 2024-12-19 22:50:08Retizen, Bandung, 19 Desember 2024 –Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di Indonesia saat ini sedang berada dalam titik terendah. Masyarakat yang dulu memandang polisi sebagai pelindung dan penegak hukum kini mulai meragukan integritas dan kemampuannya dalam menjalankan tugas. Berbagai kasus yang melibatkan oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan wewenangnya, serta lambannya penanganan laporan masyarakat, semakin memperburuk citra kepolisian di mata publik.
Salah satu penyebab utama menurunnya kepercayaan masyarakat adalah tindakan oknum-oknum polisi yang kerap terlibat dalam kasus-kasus yang merusak integritas institusi kepolisian. Beberapa waktu belakangan, publik dikejutkan dengan munculnya berbagai kasus yang melibatkan aparat kepolisian dalam tindakan kriminal, seperti pemerasan, penyalahgunaan kekuasaan, dan bahkan keterlibatan dalam jaringan narkoba. Kasus seperti ini, meskipun hanya melibatkan segelintir oknum, tetapi dampaknya sangat besar bagi institusi kepolisian secara keseluruhan.
Masyarakat yang sebelumnya menaruh kepercayaan penuh terhadap polisi kini merasa khawatir, bahkan takut, ketika berhadapan dengan aparat penegak hukum. Setiap kali media mengangkat kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh polisi, rasa frustrasi dan ketidakpercayaan masyarakat semakin menguat.
Selain masalah oknum, lambannya penanganan kasus yang dilaporkan oleh masyarakat juga menjadi faktor penyebab merosotnya kepercayaan terhadap kepolisian. Kasus-kasus yang harus viral terlebih dahulu di media sosial sebelum akhirnya mendapatkan perhatian serius dari pihak kepolisian menjadi fenomena yang sering terjadi. Banyak masyarakat yang melaporkan kejadian ke polisi, namun merasa bahwa laporan mereka tidak mendapat respons yang layak. Baru ketika kasus tersebut ramai dibicarakan publik, barulah kepolisian bergerak cepat untuk mengusutnya. Fenomena ini menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan masyarakat.
Mereka merasa bahwa hanya dengan menjadi viral di media sosiallah mereka bisa memperoleh keadilan, sementara laporan yang tidak mendapatkan perhatian publik cenderung terabaikan. Hal ini semakin memperburuk citra kepolisian sebagai lembaga yang seharusnya melayani masyarakat secara adil dan profesional. Sejumlah program reformasi kepolisian yang telah digaungkan dalam beberapa tahun terakhir seolah belum membuahkan hasil yang signifikan.
Pihak kepolisian telah berjanji untuk meningkatkan profesionalisme dan transparansi, namun kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan. Kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi yang tidak ditangani dengan tegas, serta proses penanganan laporan masyarakat yang tidak transparan, semakin memperburuk kondisi ini. Reporter: Mullah Muhammad Usamah
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.