Balada 6 Huruf: Sang Pengayom Rakyat atau Penghakim Rakyat?
Politik | 2024-12-10 04:15:36Akhir-akhir ini maraknya kasus Polisi yang menjadi bual-bualan kekesalan rakyat, pasalnya kasus itu sendiri bukanlah ditangani oleh Polisi, namun dilakukan oleh Polisi itu sendiri. Sebagai contohnya saja pada kasus pembunuhan Gamma di Semarang, perilaku tersebut jelas membuat publik geram sebab Polisi sendiri memiliki titel 'Sang Pengayom Rakyat' seketika menjadi 'Penghakim Rakyat' yang semau-mereka sendiri mengambil kesimpulan dan juga menutupi fakta terkait terjadinya kasus tersebut. Sebut saja Aipda Robig pada kala itu sedang berdiri di tengah jalan, dan kemudian ia melesatkan peluru dari senjata api itu ke arah para sekumpulan remaja yang sedang melaju menggunakan motor. Peluru tersebut menyasar kepada anak bernama Gamma yang meninggal karena luka tembakan di pinggang, inisial A yang terserempet peluru di dada, juga inisial S yang pelurunya mengenai tangan bagian kirinya. Sang pihak Pengayom Rakyat ini menyatakan bahwa terdapat pula kejadian tawuran yang juga menjadi alibi mereka guna menutupi kasus penembakan tersebut. Padahal pihak dari sekolah bahkan keluarga dari korban penembakan tersebut sudah mengakui bahwa sang korban, Gamma merupakan murid berprestasi yang juga sering mengikuti kegiatan Paskibraka di sekolahnya.
Tidak hanya pada kasus Gamma, selain itu kejadian janggal penyampaian alibi penutupan fakta ini juga terjadi pada kasus-kasus yang terjadi di tahun ini, sebagai contoh lagi adalah kejadian terbaru yaitu pemukulan gas LPG 3 Kg yang dilakukan oleh satu oknum Kepolisian kepada ibunya sendiri. Walau kasus tersebut terjadi saat masa cuti sang oknum, tetap saja akan dikenakan sanksi sebagai pelanggaran kode etik. Dan masih banyak lagi kasus-kasus yang datang dari Sang Pengayom Rakyat itu sendiri.
Yang timbul sebagai pertanyaan di sini ialah, mengapa pihak-pihak yang memang bersangkutan dengan instansi mereka pun ikut membantu untuk menutup-nutupi kasus yang ada, seperti membalik kasus yang ada dengan alibi-alibi jahat, membalikkan fakta kejadian yang sebenarnya terjadi, bahkan penghapusan atau pengalihan topik secara masif pada ruang publik, pada saat ini terjadi di media sosial X. Tidak ada transparansi dalam menyampaikan kasus dan malah menambah akar masalah dari kasus yang ada, sekeras apa pun upaya yang dilakukan mereka untuk memutar balikkan fakta atau bahkan mengalihkan perhatian publik terhadap kasus yang ada terkini, tidak akan ada gunanya jika rakyat yang bersangkutan sendiri sudah tahu cara atau alur dari sebuah kasus yang pernah dilakukan oleh para pihak kepolisian ini, cara dan alur yang sama membuat reaksi publik membara dan membabi buta. Pengerahan buzzer untuk menghapus topik, mengalihkan topik bahkan penyangkalan topik sendiri pun sudah kenal, seperti publik heran apakah tidak ada cara lain dalam menyelesaikan masalah mereka sendiri, mengapa harus seperti itu?
Seharusnya, sebagai aparat yang berwajib, organisatoris resmi pemerintahan, pengayom rakyat yang baik, memiliki transparansi kasus yang sejelas-jelasnya. Karena, kalau rakyat sendiri yang sudah tidak percaya, lantas kalian akan mengatasi masalah siapa? Rakyat pun tidak akan percaya lagi dengan para Pengayom. Apalagi membalikkan fakta yang ada, sepertinya tindakan tersebut merupakan tindakan yang anomali yang akan dilakukan oleh aparat yang berwajib, diibaratkan seperti lari dari tanggung jawab mereka sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.