Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Devi Fitriya

Pengaruh Bahaya Riba Dalam Kehidupan Masyarakat

Agama | 2024-12-18 22:24:54

Dalam Ekonomi Islam Riba di larang dengan keras dan tegas karena di anggap sebagai tindakan yang merugikan pihak lain. Riba artinya tambahan atau kelebihan yang di ambil dalam setiap transaksi ekonomi yang tidak sejalan dengan transaksi syariah. Umumnya riba di artikan sebagai bunga bank atau keuntungan yang di dapatkan secara tidak adil dalam transaksi.

Jenis-jenis Riba

1. Riba Qard

Riba Qard adalah tambahan yang diwajibkan atas pinjaman pokok yang harus di kembalikan oleh pihak yang meminjam, contohnya pinjaman dengan bunga.

2. Riba Jahiliyah

Riba Jahiliyah adalah tambahan bunga yang di kenakan pemberi pinjaman dengan pihak yang meminjam apabila gagal melunasi utang tepat waktu, contohnya lintah darat atau oknum serupa.

3. Riba Fadl

Riba Fadl adalah pertukaran barang sejenis dalam jumlah yang tidak sama, seperti emas dengan emas atau beras dengan beras tetapi ada kelebihan di salah satu pihak.

4. Riba Nasi'ah

Riba Nasi'ah adalah penundaan pembayaran utang yang menimbulkan tambahan karena waktu. Contohnya seorang menunda membayar utang tetapi membayar lebih besar dari nilai utang.

Bahaya Riba Dalam Kehidupan Ekonomi Riba mendorong ketimpangan sosial antara pihak pemilik modal dan pihak yang meminjam, riba juga membuat kesenjangan sosial serta membuat salah satu pihak mengambil keuntungan tanpa usaha sementara pihak lain menderita kerugian yang lebih besar.Utang dengan bunga atau riba juga membuat para pihak yang meminjam terus terjebak dalam lingkaran riba karena utang yang bertambah besar dari waktu ke waktu. Sistem ekonomi berbasis riba juga rentan terhadap krisis keuangan karena tidak berdasarkan produktivitas nyata, tetapi dengan spekulasi dan eksploitasi. Riba tentunya di haramkan dalam islam karena merusak akhlak dan menumbuhkan sifat tamak, serakah dan ketidak perdulian antar sesama.

Solusi Untuk Menghindari Riba

1. Menggunakan produk keuangan Syariah

Produk keuangan dimana sistem perbankan berlandaskan prinsip keadilan tanpa Riba, Maisyir, dan Gharar.

2. Melakukan Transaksi dengan Berdasarkan Akad Syariah

Seperti akad murabahah dalam kegiatan jual beli, dan akad-akad lainnya.

3. Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Riba

Pentingnya edukasi bahaya riba kepada masyarakat, agar masyarakat sadar serta lebih memilih sistem keuangan syariah.

4. Mengembangkan Ekonomi Berbasis Zakat dan Sedekah

Pengembangan ekonomi berbasis zakat dan sedekah mendorong pemerataan kesejahteraan ekonomi.

Dengan memahami bahaya riba serta beralih ke sistem ekonomi syariah, pasti di harapkan terciptanya perekonomian yang adil, berkelanjutan, dan berkah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image