Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Chelsea Najwa Habibah

Ruang Khusus Wanita pada Transportasi Umum

Lainnnya | 2024-12-12 20:27:18

Ruang Khusus Wanita (Sumber gambar: Siti Qurratu Aini)

TRANSPORTASI umum pada masa kini telah mengalami berbagai macam perubahan dan perkembangan. Perkembangan transportasi yang pesat dan semakin efisien ini sangat membantu masyarakat untuk melakukan kegiatan yang memerlukan komutasi. Perkembangan ini juga ditandai dengan munculnya berbagai moda transportasi di kota besar, seperti Transjakarta, Light Rail Transit (LRT), dan Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta, Suroboyo Bus dan Trans Semanggi di Surabaya, Kereta Rel Listrik (KRL) dan masih banyak lagi lainnya pada berbagai daerah di Indonesia. Namun, perkembangan yang pesat ini terkadang tidak serta merta diikuti dengan peningkatan keamanan untuk kaum wanita.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan ruang aman bagi wanita. Sebagai contoh, mulai tersedia gerbong khusus wanita, tempat duduk khusus wanita, hingga bus khusus wanita. Hal ini ditujukan untuk menciptakan ruang aman dan nyaman bagi wanita dalam menggunakan transportasi umum. Sayangnya, belum semua pengelola sadar akan pentingnya ruang aman bagi wanita di fasilitas publik.

Lantas sebenarnya, apakah ruang khusus wanita ini memang diperlukan? Berdasarkan data dari SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) pada tahun 2024, terdapat total 24.265 jumlah kasus kekerasan yang mana 21.019 korban diantaranya merupakan wanita. Berdasarkan tempat kejadian dari jumlah korban wanita, sebanyak 2.705 terjadi di fasilitas umum, termasuk transportasi.

Data Korban Kekerasan

(Sumber gambar: kekerasan.kemenpppa.go.id)

Data di atas merupakan sebuah bukti suatu masalah serius yang tidak boleh diabaikan karena melanggar norma kesusilaan dan norma hukum yang berlaku. Kaum wanita yang biasanya melakukan kegiatan sehari-hari dengan menggunakan fasilitas umum semakin merasakan perasaan yang cemas, tidak aman, bahkan ketakutan. Hal ini tidak hanya berlaku bagi korban saja, melainkan bagi wanita lainnya.

Setidaknya, ruang khusus wanita pada transportasi umum merupakan salah satu solusi dengan bentuk penyediaan ruang aman bagi wanita. Dengan adanya ruang khusus, wanita dapat merasa lebih terjaga serta merasa aman ketika menggunakan transportasi umum. Melalui pemisahan ruang antara wanita dan laki-laki, diharapkan risiko terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual dapat berkurang.

Perlu diketahui bahwa penyediaan ruang khusus wanita bukanlah satu-satunya solusi dalam mengurangi tindak kekerasan dan pelecehan seksual, melainkan merupakan salah satu cara dalam mengatasinya. Diperlukan partisipasi dan kerjasama dari berbagai pihak dalam memberikan ruang inklusif yang nyaman dan aman bagi semua pihak terutama wanita.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image