Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image suntusia hafiza

Mudik Tanpa Cemas: Wujudkan Transportasi yang Aman dan Nyaman

Agama | 2025-03-26 12:31:14
Gambar diambil dari https://images.app.goo.gl/2Zd74jZffnXsgh4n6

Persoalan dalam sarana transportasi terlebih pada masa mudik (mulai dari kemacetan hingga kecelakaan) tidak bisa dilepaskan dari buruknya tata kelola transportasi yang berasakan Kapitalisme-sekuler. Dalam sistem ini, transportasi menjadi jasa komersil karena pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta. Sementara peran negara terbatas pada pengaturan yang cenderung menguntungkan pengusaha.

Di balik bayangan mudik Lebaran, travel gelap kembali menari-nari, sebuah ironi yang disorot tajam oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Menurutnya, menjamurnya 'penumpang bayangan' ini adalah cermin buram kegagalan pemerintah dalam meratakan akses layanan angkutan umum hingga ke sudut-sudut daerah. 'Ini bukan tentang kreativitas,' tegas Djoko, 'melainkan teriakan kebutuhan masyarakat yang diabaikan oleh negara. (https://www.liputan6.com 23/03/2025)

Padahal bapak Djoko Setijowarno mengingatkan bahwa penyediaan angkutan umum adalah kewajiban pemerintah yang telah diatur dalam Pasal 138 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Undang-undang tersebut secara jelas menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan tersedianya angkutan umum yang selamat, aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat. ( https://www.liputan6.com 23/03/2025)

Sementara itu, di sisi lain, tidak meratanya infrastruktur dan fasilitas umum menjadikan rakyat menggantungkan hidupnya di perkotaan. Akibatnya banyak yang mencari kerja di kota, sehingga tradisi mudik pun tak terelakkan. Kebanyakan orang desa yang bekerja di kota akan menabung untuk bisa berhari raya di kampung halamannya. Namun kenyataan pahit kadang mereka alami di perjalanan menuju kampung halamannya.

Djoko mencontohkan kecelakaan tragis minibus travel ilegal di Tol Cikampek KM 58 pada mudik Lebaran 2024 yang menewaskan 12 penumpang, yang menurutnya disebabkan oleh tidak terpenuhinya kebutuhan mobilitas masyarakat desa akibat punahnya angkutan pedesaan, terutama bagi pekerja desa di Jabodetabek. Travel ilegal, yang sebelumnya mudah dikenali melalui stiker (diduga diperoleh dari oknum aparat), kini beroperasi tanpa stiker namun tetap dikenali dari jenis kendaraan seperti Elf atau Grandmax. Investigasi menunjukkan travel ilegal banyak mengangkut penumpang dari Jawa Tengah (Brebes, Banyumas, Tegal, Banjarnegara) dan Jawa Barat (Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Cirebon) dengan layanan antar jemput, keberangkatan pukul 16.00-19.00 WIB, dan fleksibilitas pembayaran (di awal atau setelah sampai), bahkan menawarkan promo rombongan (1 gratis untuk 6-7 orang). ( https://www.liputan6.com 23/03/2025)

Kejadian di atas adalah potret nyata bahwa negara abai tentang keamanan berlalu lintas serta perbedaan akses jalan menuju desa jalannya yang sangat sulit penuh bebatuan padahal itu adalah jalan umum menuju desa selanjutnya. Menjamurnya travel illegal menunjukkan bahwa pemeritah kurang memberikan pelayanan public yang dapat menampung semua pemudik yang ada di Indonesia. Travel dor to door menjadi alternative pilihan yang sangat nyaman bagi setiap pemudik yang rumahnya tidak terjangkau kendaraan umum.

Padahal Islam memandang transportasi sebagai fasilitas publik yang tidak boleh dikomersialkan. Meski pembangunan infrastruktur mahal dan rumit, haram bagi negara menyerahkan pengelolaannya kepada swasta. Negara wajib membangun hajat transportasi publik yang aman, nyaman, murah, dan tepat waktu, serta memiliki fasilitas penunjang yang memadai sesuai dengan perkembangan teknologi. Anggaran untuk mewujudkan semua ini adalah anggaran yang bersifat mutlak karena transportasi merupakan kebutuhan publik.

Negara Islam memiliki sumber pemasukan yang banyak dan beragam, sehingga mampu untuk membangun infrastruktur termasuk dalam transportasi yang baik, aman dan nyaman, sehingga rakyat mendapatkan layanan dengan mudah dan kualitas terbaik

Di sisi lain, Islam memandang bahwa kemajuan dan pembangunan adalah hak semua rakyat dan merupakan kewajiban negara. Oleh karena itu, Negara akan membangun infrastruktur merata sehingga potensi ekonomi terbuka lebar di semua wilayah, bukan hanya di perkotaan. Bisa menjangkau keseluruh pelosok negeri.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image