Dokter, Musuh Terbesar Vrus Penyakit
Eduaksi | 2024-12-12 09:07:56Dokter adalah seseorang yang memberikan pelayanan Kesehatan kepada pasien yang menderita suatu penyakit dengan standar, kompeten. Dalam hal ini, peran dokter sangatlah penting dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada pasien. Menjadi seorang dokter adalah cita-cita banyak orang. Namun, tanggung jawab seorang dokter dalam sebuah rumah sakit sangatlah besar, dokter bertanggung jawab dalam segala hal yang terjadi akibat tindakan yang telah diberikan kepada pasiennya, dokter harus memberikan dukungan serta saran yang membangun untuk Kesehatan pasien, seorang dokter memiliki kewajiban untuk memberikan informasi tentang tindakan yang akan dilakukan kepada pasien secara detail, jelas dan informatif, dokter juga harus memastikan bahwa pasien yang diberi penjelasan menyetujui tindakan yang akan dilakukan dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Seorang dokter harus bisa memberikan motivasi dan semangat untuk pasiennya agar pasien memiliki keinginan untuk cepat sembuh. Dalam hal ini dokter harus teliti dalam memberikan penanganan agar tidak menimbulkan hal-hal yang membahayakan diri pasien, mulai dari pemberian obat yang tepat, pemberian tindakan yang efektif serta pemberian penyuluhan yang mudah dipahami oleh pasien.
Disisi lain terdapat undang – undang yang mengatur pekerjaan serta perilaku seorang dokter terhadap pasiennya. Seorang dokter harus tetap memperhatikan perundang-undangan yang ada agar tidak melanggar dan mendapat perlindungan dari undang – undang kedokteran. Hal yang paling sulit untuk dikendalikan adalah emosi yang sering naik turun. Seorang dokter harus bisa bersikap professional di hadapan pasien – pasiennya, terkadang karena banyaknya pasien dengan berbagai macam penyakit, seorang dokter tidak bisa mengendalikan emosinya, sehingga mengakibatkan pelayanan yang tidak ramah terhadap pasien. Untuk menghindari hal – hal tersebut seorang dokter harus bisa mengendalikan emosinya sebaik mungkin, dokter yang baik akan mempelajari sifat pasiennya agar terjalin komunikasi efektif dan mempercepat kesembuhan pasien. seorang dokter juga harus memiliki ketahanan tubuh serta fisik yang kuat, karena setiap hari pasien yang dihadapi adalah pasien yang mengidap penyakit dengan jumlah yang banyak serta sifat yang beragam, sedangkan durasi pelayanan rumah sakit menuntut para dokter untuk melayani pasien dari pagi hingga malam. Oleh karena itu, mahasiswa kedokteran dilatih dalam Pendidikan dokternya agar siap untuk menghadapi situasi pekerjaan yang akan dihadapinya di rumah sakit.
Saat hari Kamis, 7 November 2024, saya mengunjungi salah satu rumah sakit umum di Surabaya yaitu RSUD Dr. Soetomo yang terletak di Jl. Prof. DR. Moestopo No. 6-8, Airlangga, Kec. Gubeng Surabaya, Jawa Timur. Pada saat itu saya berada di UGD, saya melihat situasi rumah sakit yang sangat ramai dan hectic. Terdapat pasien yang sangat membludak dan membutuhkan pertolongan kesehatan dengan segera, berbagai macam jenis manusia berkumpul menjadi satu dalam gedung tersebut, dari muda hingga tua. Dokter dan tenaga kesehatan lainnya terlihat sangat sibuk memberikan pelayanan kesehatan dengan profesional. Terdapat keluarga pasien yang menunggu di luar UGD dengan beralaskan tikar dan membawa beberapa perbekalan. Pasien tidak hanya berasal dari kota Surabaya, tetapi pasien juga berasal dari berbagai wilayah yang dirujuk ke RSUD Dr. Soetomo. Suasana di UGD sangat menegangkan, sirine mobil ambulance selalu terdengar setiap waktunya tak ada habisnya. Dengan sabar para dokter dan tenaga kesehatan lainnya mendata serta merawat pasien. Dibutuhkan ketenangan dalam menyikapi hal tersebut agar pasien dapat dilayani dengan tepat dan tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.