Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Wardah Firdausi Tyo Ashari

Pentingnya K3 di Sektor Industri Identifikasi Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja

Eduaksi | 2024-12-02 22:09:23
Sumber: dokumen pribadi

Industri adalah aktivitas pabrik yang memproses barang mentah atau bahan baku secara mekanis atau kimiawi menjadi suatu hasil akhir yang bernilai (Arifin, 1997). Jadi dapat diartikan bahwa industri merupakan suatu aktivitas perusahaan, bertujuan menghasilkan produk dengan nilai tinggi, yang nantinya akan dijual lagi. Saat ini industri merupakan salah satu faktor pengukur pembangunan suatu negara. Yang dimana jika terdapat pembangunan industri, otomatis terjadi pembangunan ekonomi serta pembangunan negara, yang nantinya akan memberikan peluang kerja yang luas bagi warganya. Dengan seiring berkembangnya industri di era modern saat ini, maka semakin tinggi juga resiko kecelakaan kerja yang akan dialami.

Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerjanya. Keselamatan (safety) mencakup perlindungan karyawan dari cedera yang disebabkan oleh kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan (Mondy, 2008). Adapun pengertian dari keselamatan dan kesehatan kerja sendiri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Adanya K3 di sektor industri ini bukan hanya semata-mata untuk memenuhi peraturan yang ada, melainkan diperlukan untuk menjamin keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja bagi para pekerja. Tak hanya itu, penerapan K3 juga sangat penting untuk keberlangsungan segala proses produksi yang ada dalam perusahaan tersebut, terutama untuk mengurangi faktor risiko kecelakaan kerja akibat penggunaan bahan kimia, alat berat, mesin, dan lain sebagainya.

Namun dalam kenyataannya, tidak semua perusahaan industri mau menerapkan prosedur K3 ini. Hal ini dikarenakan banyak perusahaan yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan lagi untuk menerapkan prosedur K3. Hal ini dapat menimbulkan permasalah keselamatan kerja didalam perusahaan tersebut, yaitu kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja sendiri dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu, faktor internal dan faktor eksternal.

  • Faktor internal

Faktor internal merupakan faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang berasal dari dalam diri manusia atau pekerja. Hal ini dapat berkaitan dengan perilaku manusia, kondisi fisik dan kesehatan pekerja, penggunaan alat pelindung diri yang tidak sesuai standar, serta kurangnya pemahaman tentang keselamatan kerja. Faktor-faktor tersebut sering dianggap sepele oleh para pekerja, namun sangat berpengaruh dalam menjaga keselamatan dan kesehatan kerja di lapangan.

  • Faktor eksternal

Faktor eksternal merupakan faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang berasal dari luar diri manusia atau pekerja. Hal ini berkaitan dengan kondisi lapangan atau lingkungan kerja, serta berkaitan dengan kondisi peralatan-peralatan yang digunakan selama bekerja. Sebagai contoh seperti, kondisi lantai yang licin, cuaca yang buruk, kurangnya pencahayaan, kondisi tempat kerja yang buruk, kondisi alat berat yang sudah tidak layak pakai atau tidak sesuai standar, dan masih banyak lagi. Kondisi-kondisi seperti di atas harus terus diperhatikan, agar tercipta tempat kerja yang aman dan sehat.

Untuk menurunkan resiko kecelakaan kerja pada tempat kerja terutama di sektor industri perlu adanya tindakan yang harus dilakukan. Agar terciptanya tempat kerja yang aman dan sehat perlu adanya kontribusi langsung baik dari pihak perusahaan maupun dari para pekerja. Dari pihak perusahaan dapat menerapkan standar keselamatan kerja dilingkungan kerja yang akurat dan jelas. Di dalam perusahaan biasanya terdapat seorang yang bertugas menjaga atau menegakkan prosedur K3 yang biasa disebut sebagai seorang HSE officer (Health, Service, and Environment). HSE Officer atau Safety Officer merupakan seorang yang bertanggung jawab dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja, pengelolaan lingkungan kerja, serta pengelolaan faktor yang menyebabkan kecelakaan kerja.

Setelah perusahaan memenuhi standar K3 sesuai dengan peraturan yang ada, maka perlu adanya kontribusi para karyawan dalam menegakkan K3. Para karyawan dapat turut andil dalam mengurangi resiko kecelakaan kerja. Hal ini dapat dilakukan dengan mematuhi standar K3 yang telah ditetapkan, menggunakan APD dengan tepat dan benar, fokus ketika bekerja, memperhatikan kondisi kesehatan, menjaga lingkungan kerja tetap bersih, dan masih banyak lagi. Dengan adanya kontribusi yang baik antara perusahaan dan pekerja, maka penerapan K3 di perusahaan dapat berjalan dengan baik dan tepat.

Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan terutama di sektor industri sangatlah penting. Selain sebagai pemenuhan atas peraturan dari pemerintah, melainkan juga sebagai sarana dalam mencegah munculnya faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja, serta sebagai sarana dalam menjaga keamanan dan kesehatan para pekerja. Dalam menegakkan prosedur K3 tentunya perlu kontribusi langsung baik dari pihak perusahaan maupun dari para pekerja atau karyawan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image