Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fiazar Meila Aliem Priatna

Ibu Kota Nusantara: Menjadi Solusi atau Menambah Polusi?

Politik | 2024-11-29 19:45:42
Foto desain IKN

IKN atau Ibu Kota Nusantara tetap menjadi topik yang menarik untuk dibahas oleh masyarakat Indonesia. Pemindahan ibu kota ini menghadapi pro dan kontra dari rakyat. Pasalnya IKN yang dibangun diatas tanah seluas 324.332 hektare, yang terdiri dari 256.142 hektare daratan dan 68.188 hektare perairan ini dinilai merusak lingkungan. Kalimantan adalah salah satu pemilik hutan tropis terbesar di dunia. Kawasan ini juga memiliki keanekaragaman flora dan fauna, serta masih lekat dengan kehidupan masyarakat adat. Hal ini tentu akan menjadi harga yang harus dibayar dalam proses pemindahan ibu kota.Pemerintah tetap berencana untuk melakukan berbagai macam cara agar hutan di IKN tetap terjaga meskipun hal tersebut tentunya tidaklah mudah.

Beragam literatur termasuk dokumen Bappenas menyatakan bahwa IKN nantinya adalah sebuah kota masa depan yang hijau dan maju di mana 70 persennya merupakan kawasan hijau. Namun, perlu diketahui juga bahwa lahan yang luasnya 256 ribu hektare, jika 70 persennya dijadikan sebagai kawasan hijau, maka 30 persennya akan mengalami deforestasi.Banyak pihak mengkhawatirkan kerusakan lingkungan yang nantinya akan berdampak pada flora dan fauna serta masyarakat yang tinggal di sekitar IKN.

Banyak yang berpendapat bahwa dana pembangunan IKN yang besar seharusnya dialokasikan untuk program pembangunan yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengentasan kemiskinan. Beberapa pihak juga melihat proyek ini sebagai langkah yang tidak didasari oleh kebutuhan objektif, melainkan lebih kepada tujuan politis yang dapat menimbulkan ketidakstabilan.Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN menyebutkan IKN tidak merusak hutan karena dibangun di hutan monokultur yang setiap 6-7 tahun akan ditebang untuk industri kertas. Pemerintah juga terus meyakinkan bahwa IKN tidak merusak lingkungan karena memiliki konsep “Forest City” yang akan tetap mengutamakan lingkungan.

IKN dirancang untuk menjadi kota pintar yang lebih ramah lingkungan dan siap menghadapi tantangan iklim serta kebutuhan generasi di masa yang akan datang.Sebenarnya jika ditelusuri lebih lanjut, pemindahan ibu kota ini juga berhubungan dengan lingkungan hidup di Jakarta yang mengkhawatirkan belakangan ini, seperti krisis air bersih, ancaman banjir,penurunan tanah, konversi lahan besar-besaran, serta pertumbuhan urbanisasi yang sangat tinggi. Selain itu, pembangunan tidak merata dan hanya terpaku pada pulau Jawa saja menciptakan kecemburuan sosial pada rakyat Indonesia. Pihak yang pro dengan pembangunan IKN menganggap bahwa pemindahan ibu kota ini dapat memeratakan perekonomian dan pembangunan yang sebelumnya banyak terfokus pada pulau Jawa.

IKN diharapkan dapat menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru dan memaksimalkan potensi sumber daya alam. Pembangunan IKN di luar Jawa diharapkan dapat memberikan ruang bagi Jakarta untuk fokus pada pembenahan dari beberapa permasalahan yang tengah terjadi. IKN saat ini belum resmi menjadi Ibu Kota Indonesia menggantikan Jakarta karena belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) pemidahan ibu kota oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembangunan infrastruktur masih terus ditingkatkan demi mempercepat penyelesaian dan IKN bisa mulai beroperasi sebagai ibu kota yang baru.

Beberapa infrastruktur yang direncanakan akan dibangun di IKN seperti, kantor pemerintah di Kawasann Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), lapangan upacara, kantor presiden, 4 kantor kementerian koordinator (Kemenko), masjid negara, jalan tol Balikpapan ke IKN, bandara VVIP IKN, dan lain-lain. Presiden sebelumnya, Joko Widodo mengungkapkan jika IKN adalah salah satu solusi dari polusi di Jakarta. Pemindahan ibu kota ini setidaknya memberi ruang untuk membenahi parahnya polusi dan masalah-masalah kepadatan penduduk di Jakarta.Rencana pembangunan IKN ini adalah rencana long term sehingga tidak bisa dirasakan outcome-nya dalam waktu dekat. Dengan banyaknya kendala dari kondisi tanah di Kalimantan yang menyebabkan besarnya anggaran pembangunan IKN hingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat diharapkan dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju dengan pemerataan ekonomi dan pembangunan dengan tidak merusak lingkungan di seluruh wilayah Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image