Perbandingan Pembangunan Ekonomi Pasar Ekspor dan Impor Qatar, Turki, dan Bangladesh
Ekonomi Syariah | 2024-11-27 22:19:54Pembangunan ekonomi merupakan istilah yang digunakan secara bergantian dengan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan ekonomi, dan kemajuan ekonomi. Ekonomi pembangunan sendiri dikenal sebagai studi yang mempelajari pembangunan ekonomi tersebut. Menurut buku Ekonomi Pembangunan Islam karya Nurul Huda yang mengutip pendapat Baran (1973), bahwa gagasan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi itu sendiri mengesankan suatu peralihan kepada sesuatu yang baru dari sesuatu yang lama yang telah lama digunakan. Hal ini secara sederhana bisa dilihat pada gambar berikut.
Diagram di atas menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi mempunyai arti dan tujuan yang sama dengan pertumbuhan ekonomi, kemakmuran ekonomi, dan kemajuan ekonomi. Jika hal ini benar-benar terjadi dan berlanjut secara berkelanjutan, kita akan membicarakan pembangunan ekonomi jangka panjang. Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang mengarah pada peningkatan pendapatan per kapita penduduk.
Pembangunan ekonomi selalu menghubungkan pembangunan ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi , moderenisasi, industrialisasi, hak-hak asasi dan wilayah. Model pembangunan tersebut merupakan model pembangunan ekonomi sekuler yang diyakini oleh ekonomi konvensional dimana menganggap bahwa moral, spritual, serta agama diluar pembahasan ekonomi. Ekonomi pembangunan dalam islam sendiri berbeda dengan ekonomi pembangunan konvensional yang bersifat sekuler.
Menurut Beik dan Laily (2017) ekonomi pembangunan Islam atau Syariah yaitu konsep yang mempelajari dan menganalisis proses pembangunan dan faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi, serta mengindentifikasi dan merekomendasikan kebijakan pembangunan berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist. Maka dari itu ekonomi pembangunan islam merupakan proses untuk mengurangi kemiskinan serta menciptakan ketentraman, kenyamanan, dan moral dalam kehidupan di dunia maupun untuk persiapan akhirat. Dalam pengertian ini, maka pembangunan ekonomi menurut Islam bersifat multi dimensi yang mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif, material dan spritual, baik secara individual maupun secara sosial untuk mencapai kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Ekonomi Islam pastinya tidak jauh dari yang namanya negara-negara islam. Di dunia ada salah satu organisasi yaitu Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang merupakan sebuah organisasi antarpemerintah dengan 57 negara anggota yang memiliki seorang perwakilan tetap di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa. Pada tulisan ini akan dibahas mengenai perbandingan antara 3 negara anggota OKI dalam hal Pembangunan Ekonomi khususnya dalam ruang lingkup ekspor dan impor. Negara-negara tersebut adalah Qatar, Bangladesh, Turki
Ekspor dan impor memiliki hubungan yang erat dengan pembangunan ekonomi suatu negara. Ekspor berperan penting dalam meningkatkan pendapatan nasional karena negara dapat memperoleh devisa dari penjualan barang dan jasa ke pasar internasional. Devisa yang diperoleh ini dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan sektor-sektor penting lainnya yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, impor memungkinkan negara untuk memperoleh barang dan jasa yang tidak dapat diproduksi secara efisien dalam negeri, seperti teknologi dan bahan baku, yang penting untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor domestik.
Selain itu, ekspor yang meningkat dapat menciptakan surplus perdagangan yang memperkuat stabilitas ekonomi dan nilai tukar mata uang, sementara impor yang terkelola dengan baik membantu memenuhi kebutuhan pasar domestik tanpa menambah tekanan pada perekonomian. Kedua komponen ini juga mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja; ekspor meningkatkan permintaan terhadap produk dalam negeri yang dapat memperluas kapasitas produksi, sedangkan impor memberikan akses terhadap barang modal dan teknologi canggih yang meningkatkan efisiensi produksi. Ekspor dan impor juga berperan dalam diversifikasi ekonomi, mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu dan membuka peluang bagi sektor-sektor baru. Dengan demikian, pengelolaan yang seimbang antara ekspor dan impor dapat mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta menjaga stabilitas dan ketahanan ekonomi negara.
Berdasarkan data oleh sesric.org pada tahun 2022, mencatat bagaimana tingkat ekspor dan impor dari 3 negara yaitu Qatar, Banglades, dan Turki. Hal tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah ini:
Pada tahun 2022, data menunjukkan perbandingan kontribusi perdagangan global antara Bangladesh, Qatar, dan Turki berdasarkan indikator SDG 17.11.01, yang mengukur pangsa negara berkembang dan negara terbelakang dalam ekspor dan impor barang global. Dari segi ekspor, Turki memiliki pangsa terbesar, yaitu 1,02%, diikuti oleh Qatar sebesar 0,53%, dan Bangladesh sebesar 0,22%. Hal ini menunjukkan bahwa Turki memiliki peran yang lebih signifikan dalam ekspor global dibandingkan dua negara lainnya.
Sementara itu, dalam hal impor, Turki kembali menempati posisi tertinggi dengan pangsa 1,42%. Qatar berada di posisi terendah dengan hanya 0,13%, sedangkan Bangladesh sedikit lebih tinggi dengan 0,34%. Perbandingan ini menggambarkan bahwa Turki tidak hanya lebih terintegrasi dalam ekspor global, tetapi juga dalam impor, menunjukkan keterlibatan ekonomi yang lebih luas dibandingkan dengan Qatar dan Bangladesh. Data ini dapat memberikan wawasan penting tentang peran negara-negara tersebut dalam perdagangan internasional, serta menjadi dasar untuk meningkatkan keterlibatan negara-negara berkembang dan terbelakang dalam perekonomian global.
Perbedaan kontribusi perdagangan global antara Bangladesh, Qatar, dan Turki disebabkan oleh berbagai faktor yang mencakup struktur ekonomi, tingkat industrialisasi, posisi geografis, serta kebijakan perdagangan masing-masing negara. Turki, dengan ekonomi yang terdiversifikasi dan tingkat industrialisasi yang lebih tinggi, memiliki keunggulan dalam ekspor produk manufaktur seperti otomotif, tekstil, dan elektronik. Lokasinya yang strategis di persimpangan Eropa, Asia, dan Timur Tengah juga memperkuat peran Turki dalam perdagangan internasional. Sebaliknya, Bangladesh bergantung pada sektor tekstil sebagai tulang punggung ekspornya, yang meskipun penting, memiliki nilai perdagangan yang lebih kecil dibandingkan dengan sektor industri beragam seperti yang dimiliki Turki. Sementara itu, Qatar fokus pada ekspor gas alam dan minyak bumi sebagai sumber utama pendapatan, dengan aktivitas perdagangan yang lebih terbatas pada komoditas energi. Selain itu, jumlah populasi dan daya beli juga memengaruhi pangsa impor masing-masing negara. Dengan populasi besar dan kebutuhan industri yang luas, Turki memiliki tingkat impor yang lebih tinggi dibandingkan Qatar dan Bangladesh, yang daya belinya lebih terbatas. Faktor-faktor ini secara keseluruhan mencerminkan perbedaan tingkat integrasi ekonomi ketiga negara dalam perdagangan global
Perbedaan pangsa perdagangan global antara Bangladesh, Qatar, dan Turki mencerminkan variasi tingkat industrialisasi, diversifikasi ekonomi, posisi geografis, dan kebijakan perdagangan masing-masing negara. Turki menunjukkan kontribusi terbesar dalam ekspor dan impor global karena ekonominya yang lebih terdiversifikasi, lokasi geografis yang strategis, dan integrasi yang kuat dengan pasar internasional. Sebaliknya, Bangladesh memiliki pangsa yang lebih kecil karena fokus utamanya pada sektor tekstil, yang menghasilkan nilai perdagangan lebih rendah dibandingkan sektor manufaktur kompleks. Qatar, meskipun memiliki kekuatan ekonomi berbasis energi, memiliki pangsa perdagangan global yang terbatas karena ketergantungannya pada ekspor gas dan minyak bumi serta populasi kecil yang membatasi impor.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.