Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dafid Ramadhan

Warga Mengadu ke Kapolda, Ada Oknum Polisi Minta Tebusan untuk Pengambilan Sepeda Motor di Polsek Simpang Pematang

Hukum | 2024-11-23 09:05:26
Ilustrasi Pungli. Foto : (Istimewa).

Lampung -- Seorang wanita bernama Evi Natalia (32) mengungkapkan pengalaman tidak menyenankan saat mencoba mengambil sepeda motor milik kekasihnya di Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Evi mengaku dimintai uang oleh oknum yang mengaku sebagai petugas untuk mengeluarkan motor tersebut.


Kepada awak media, Evi menuturkan kronologi kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu. Menurut Evi, seorang oknum berinisial ASS meminta uang sebesar Rp7 juta agar sepeda motor Yamaha WR milik kekasihnya yang ditahan di Polsek Simpang Pematang bisa segera dikeluarkan.


"Awalnya saya ingin mengurus motor pacar saya. Tapi, saya dimintai uang Rp7 juta oleh oknum yang bilang itu perintah dari Kapolsek. Saya bilang kalau saya hanya punya Rp4 juta, namun uang itu belum diambil. Keesokan harinya, oknum itu menelepon lagi dan menyarankan agar uang yang saya kumpulkan menjadi Rp5 juta, dan motornya langsung dikeluarkan," kata Evi, Jumat, 22 November 2024.


Evi menjelaskan bahwa untuk memenuhi permintaan tersebut, ia patungan dengan ibu pacarnya. Uang yang terkumpul sebanyak Rp5 juta kemudian ditransfer langsung ke rekening yang diberikan oleh oknum tersebut.


Namun, kejadian tak berhenti sampai di situ. Keesokan harinya, oknum tersebut kembali menghubungi Evi dan meminta agar ia mengatakan bahwa uang yang ditransfer tersebut adalah uang titipan untuk kebutuhan makan pacarnya yang tengah ditahan di Polsek Simpang Pematang.


"Setelah transfer, oknum itu telepon lagi dan meminta saya untuk mengatakan bahwa uang itu adalah uang makan untuk pacar saya. Sepertinya dia ketakutan dan saya juga merasa seperti sedang direkam saat percakapan itu," ujar Evi.


Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Frikles Mario Simanjuntak, kekasih Evi.

Mario yang merupakan mantan polisi yang kini sedang menjalani proses persidangan kasus penyalahgunaan narkotika, mengonfirmasi bahwa permintaan uang tebusan tersebut datang dari salah satu perwira di Polsek Simpang Pematang, yakni Ipda F.


“Ipda F meminta uang Rp7 juta dengan alasan Kapolsek tahu harga motor itu. Namun, keluarga saya tidak memiliki cukup uang, sehingga kami hanya mampu memberikan Rp5 juta. Itu pun kami transfer dua kali, masing-masing Rp4 juta dan Rp1 juta,” bebernya.


Kasus ini kini tengah dilaporkan ke pihak yang berwenang, dengan harapan adanya tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image