Demokrasi Berintegritas: Persiapan Pilkada Serentak 2024
Politik | 2024-11-21 10:21:37Demokrasi Berintegritas: Persiapan Pilkada Serentak 2024
Pilkada Serentak 2024 menjadi tonggak penting jalan demokrasi Indonesia. Sebagai negara dengan sistem demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memastikan setiap proses pemilu berlangsung transparan, adil, dan cerdas. Pilkada tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan di tingkat daerah, namun juga mencerminkan kualitas demokrasi di tingkat nasional. membangun demokrasi yang berintegritas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 harus menjadi prioritas bersama bagi pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengeluarkan Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Kalender Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Harus menjunjung tinggi etika politik dengan mengutamakan program kerja nyata, relevan, dan tanggap terhadap permasalahan yang ada. kebutuhan masyarakat. Kampanye harus menjadi ruang untuk menyampaikan ide-ide konstruktif, bukan menjadi sarana menyebarkan berita bohong, kebencian, atau politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat. Penggunaan kebijakan moneter atau intimidasi pemilih juga harus dihindari karena hanya akan merusak esensi demokrasi. Oleh karena itu, untuk memberikan efek jera, penindakan terhadap pelanggaran pemilu harus dilakukan secara konsisten dan adil.
Selain persiapan teknis, membangun integritas demokrasi juga memerlukan peran aktif partai politik dan kandidat. Mereka harus menjunjung tinggi etika politik dengan mengedepankan program kerja yang nyata, relevan, dan melayani kebutuhan masyarakat. Kampanye harus menjadi ruang untuk menyampaikan ide-ide konstruktif, bukan menjadi wahana penyebaran berita bohong, kebencian, atau identitas politik yang dapat memecah belah masyarakat. Penggunaan langkah-langkah kebijakan moneter atau intimidasi pemilih juga harus dihindari karena hanya akan merugikan esensi demokrasi. jadi , penindakan terhadap pelanggaran pemilu harus dilaksanakan secara konsisten dan adil agar menimbulkan efek jera. Sosialisasi mengenai tahapan pilkada, cara memilih yang benar, dan pentingnya menolak politik dan uang harus diperkuat. Selain itu, media massa dan media sosial juga berperan strategis dalam menyebarkan informasi yang akurat dan mendalam kepada masyarakat, sekaligus menangkal penyebaran berita bohong yang dapat merusak proses demokrasi.
Pilkada dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara memang menjadi salah satu momen penentu kehidupan demokrasi di Bumi Pertiwi. Selain itu, perlu diingat bahwa pilkada dapat memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang akan memajukan daerahnya. menjadi tugas semua pihak untuk menyelenggarakan pilkada dengan integritas. Bukan hanya penyelenggara, tapi juga partai politik dan calon eksekutif negara serta calon wakil eksekutif negara dan tentunya para pemilih. Apalagi mengingat banyak tantangan dalam proses pilkada. Salah satunya adalah politik transaksional yang dapat mengganggu integritas demokrasi menjelang pilkada. Melihat kembali pengalaman Pilpres 2024, pembayaran bantuan sosial (bansos) mengandung tuduhan dan risiko bahwa kebijakan tersebut akan digunakan oleh pemimpin masa depan untuk kepentingan politik pribadi. Untuk itu, pengawasan ketat terhadap penyaluran bantuan sosial sangat diperlukan.
bagaimana agar preseden kurang tepat terkait penggelontoran bansos sebelum pemilu tak terulang lagi sehingga pesta demokrasi lokal bisa sarat integritas?
Pertama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah lembaga yang sebagian besar waktu anggotanya harus mengurus pengumpulan dan menjaga anggotanya yang toleran agar tidak berhenti. Namun, ini berarti persyaratan yang paling penting adalah karena kemasannya transparan.Kedua, Pilkada yang sahat dan demokrat saja, dapat terwujud jika seluruh pemangku kepentingan terkait berkontribusi aktif menjaga pilkada. KPU memiliki sejumlah mekanisme yang dapat digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan kebijakannya. Tentu saja sebagian besar orang yang membutuhkannya tidak mampu melakukan pekerjaannya.Ketiga, menyangkut faktor pemilih yang cerdas. Namun, karena hal ini tidak terjadi, Anda perlu meluangkan waktu untuk meningkatkan integritas Anda. Artinya, aspek kritis politik memegang peranan penting. Untuk memberi Anda kesempatan menghabiskan waktu, Anda tidak perlu menonton acaranya. Namun, hal ini berarti politik transnasional akan berakhir hanya beberapa bulan sebelum krisis berakhir.Kempat, Pilkada berintegritas meniscayakan keterlibatan masyarakat. Meski pengawasan pilkada ada pada “pundak” Bawaslu, walakin pranata quo quo Harus mengimplikasikan khalayak dalam mekanisme pengendalian. Karena alasan praktis, Bawaslu berhasil menghindari sejumlah masalah dan merger karena kemampuan pemerintah mengabaikan politik. Ketika solusi terbaik adalah bekerja, saya harus memutuskan untuk menunaikan ibadah haji beberapa hari ke depan untuk memastikan keamanan.
Kesimpulannya, Pilkada 2024 tidak hanya merupakan tantangan politik, namun juga ujian besar bagi kematangan demokrasi Indonesia. Keberhasilan pemilukada sangat bergantung pada kerja sama seluruh partai politik untuk menjaga integritas proses pemilu, mulai dari pelaksanaan hingga persiapan. Dengan semangat gotong royong, transparansi, dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi motor penggerak penting dalam membangun Indonesia yang lebih progresif, adil, dan inklusif.
sumber : https://ilmuhukum.uin-suka.ac.id/id/kolom/detail/789/mewujudkan-pilkada-berintegritas
https://jdih.kpu.go.id/countpkpu-4e4e546b5241253344253344
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.