Truk Tambang dan Ancaman bagi Masyarakat: Kasus Parungpanjang
Eduaksi | 2024-11-20 13:08:53Daerah Parungpanjang, Bogor menjadi jalan keluar masuknya truk tambang. Aktivitas truk tambang membawa ancaman bagi warga sekitar. Banyak sekali kasus-kasus kematian sepanjang 2024 akibat truk tambang.
Truk tersebut menyebabkan kemacetan, konstruksi jalan menjadi rusak akibat terus dilalui oleh truk pengangkut tambang. Belum lagi banyaknya polusi udara yang menganggu pernapasan. Daerah ini rawan sekali terjadi kecelakaan yang menelan korban jiwa dari warga sekitar.
Belakangan truk pengangkut tambang melanggar jam operasional. Truk biasanya keluar pada malam hingga pagi hari. Namun, truk pengangkut tambang tersebut tetap melintas dan membuat masyarakat selalu was-was di jalanan.
Resiko kecelakaan dan kematian sudah menjadi makanan sehari-hari warga sekitar. Belum lagi sopir truk yang masih dibawah umur dan sopir yang ugal-ugalan membuat masyarakat harus ekstra waspada saat berkendara. Musim hujan pengendara juga harus waspada karena jalanan yang licin dan bolong yang tertutup air genangan.
Sering sekali warga muak dan mendemo ke kecamatan Parungpanjang agar pemerintah menghentikan aktivitas truk tambang karena banyaknya kecelakaan yang terjadi terhadap warga mereka. Tapi pemerintah seperti tutup kuping tidak mendengar masukan dari warga.
Saya sebagai warga Parungpanjang merasa miris melihat jalanan yang berlubang besar dan sering terjadinya kecelakaan, bahkan ada warga yang meregang nyawa akibat terlindas truk. Masalah truk pengangkut tambang ini seperti tidak ada ujungnya.
Saya berharap kepada pemerintah agar jalanan Parungpanjang dibenahi dan dibuat jalur khusus untuk truk pengangkut tambang agar jalanan tidak berdebu, berlubang dan berkurangnya kecelakaan.
Saya juga berpesan kepada pengendara agar selalu berhati-hati dalam berkendara, hindari jalan yang berlubang dan mematuhi aturan berlalu lintas agar tidak menyebabkan kecelakaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.