Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RIZTA PROBANINGRUM

Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah

Agama | 2024-11-13 17:04:59

Muhammadiyah adalah organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia yang berdiri sejak 18 November 1912 oleh KH Ahmad Dahlan. Tujuan didirikannya Muhammadiyah adalah untuk memberdayakan umat Islam di Indonesia melalui berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah. Salah satu landasan pokok yang menjadi arah gerak Muhammadiyah adalah Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM). MKCHM berfungsi sebagai panduan moral, visi, dan misi yang memandu setiap anggota Muhammadiyah, baik dalam aktivitas organisasi maupun dalam kehidupan sehari-hari.Sejarah membuktikan bahwa Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) ini diputuskan dalam sidang Tanwir Muhammadiyah 1969 di Ponorogo.

Untuk menjalankan amanat Muktamar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan perubahan dan penyempurnaan terutama peristilahannya berdasarkan atas amanah dan kuasa Tanwir Muhammadiyah tahun 1970 MIsi dari Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah antara lain MKCHM memuat prinsip-prinsip dasar yang menggambarkan keyakinan teologis serta cita-cita Muhammadiyah untuk membentuk masyarakat Islam sejati yang berpegang pada Al-Qur'an dan Sunnah. Secara umum, MKCHM terdiri dari beberapa prinsip utama yaitu:1. Keteguhan terhadap Tauhid kepada Allah Muhammadiyah menekankan pentingnya tauhid sebagai inti ajaran Islam.

MKCHM mendorong umat Islam untuk mengesakan Allah dan menghindari syirik, sebagai bentuk penyimpangan dari tauhid. Keyakinan ini menuntut komitmen untuk menjadikan ajaran Islam sebagai panduan utama dalam kehidupan.2. Berpegang pada Al-Qur'an dan Hadis sebagai pedoman utama Muhammadiyah meyakini bahwa Al-Qur'an dan Hadis adalah sumber kebenaran yang harus diikuti oleh muhammadiyah. Segala upaya dalam mencapai cita-cita Muhammadiyah harus selaras dengan nilai-nilai dalam kedua sumber tersebut, tanpa campur tangan ajaran lain yang menyimpang dari prinsip Islam. 3. Pentingnya pengembangan ilmu pengetahuan dan penggunaan akal sehat MKCHM juga menggarisbawahi pentingnya pengetahuan dan penggunaan akal sehat untuk memahami kehidupan sehari - hari. Ini merupakan ciri Muhammadiyah yang menggabungkan antara iman dan ilmu pengetahuan, menjadikan ilmu sebagai alat penguat iman dan ketakwaan. 4. Pengabdian kepada masyarakat melalui amal usaha Amal usaha Muhammadiyah mencakup berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Dalam MKCHM, amal usaha ini dianggap sebagai pengabdian nyata Muhammadiyah kepada masyarakat, sebagai wujud dari cita-cita untuk mencapai masyarakat Islam yang adil dan makmur melalui program-program yang bermanfaat bagi umat.5. Mengedepankan kepentingan bersama dan kebersamaan Muhammadiyah menekankan bahwa umat Islam sebaiknya mengutamakan kepentingan bersama dan bekerja sama dalam membangun masyarakat. MKCHM mengajarkan pentingnya kerja sama untuk menciptakan kehidupan yang harmonis dan saling mendukung.

Dampak MKCHM pada Bidang Pendidikan dan Sosial MKCHM berperan penting dalam perkembangan amal usaha Muhammadiyah, khususnya di bidang pendidikan. Muhammadiyah telah mendirikan sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan pusat pendidikan yang berlandaskan prinsip Islam. Pendidikan yang diterapkan tidak hanya menekankan aspek keilmuan, tetapi juga akhlak dan keimanan, sehingga menghasilkan generasi yang berbudi luhur dan berdaya saing.Dalam bidang sosial, Muhammadiyah juga berperan aktif dengan membangun rumah sakit, panti asuhan, dan berbagai lembaga sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Amal usaha ini adalah wujud dari cita-cita Muhammadiyah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Gerakan pencerahan terus menerus bergerak dalam mengemban misi dakwah dan tajdid untuk menghadirkan Islam sebagai ajaran yang mengembangkan sikap moderat, membangun suatu perdamaian, menghargai kemajemukkan, menghormati harkat dan martabat kemanusiaan baik laki-laki maupun perempuan, mencerdaskan kehidupan bangsa, menjunjung tinggi akhlak mulia dan memajukan kehidupan umat manusia. Gerakan pencerahan Muhammadiyah berusaha atau berikhtiar mengembangkan strategi revitalisasi (penguatan kembali) ke transformasi (perubahan dinamis) untuk melahirkan amal usaha dan aksi-aksi sosial kemasyarakatan yang memihak kepada kaum ḍu’afā dan mustaḍ’afin serta memperkuat civil society atau masyarakat madani untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Muhammadiyah mengembangkan aspek pendidikan sebagai strategi dan ruang kebudayaan bagi pengembangan potensi dan akal budi manusia secara utuhMatan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah merupakan panduan pokok dalam setiap langkah Muhammadiyah. Melalui MKCHM, Muhammadiyah memperjuangkan ajaran Islam yang murni dan menekankan pentingnya amal usaha untuk kesejahteraan umat. Sebagai organisasi Islam berpengaruh besar, Muhammadiyah terus berusaha mewujudkan masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan adil, demi kemajuan bangsa Indonesia. pembinaan dari keagamaan semakin dikembangkan kepada pengayaan nilai-nilai akidah, ibadah, akhlak dan mu’amalat dunyawiyah yang membangun keshalehan individu dan kesalihan sosial yang melahirkan tatanan sosial baru yang lebih religius (keagamaan) dan humanistic (kemanusiaan). Gerakan pencerahan bagi Muhammadiyah adalah memaknai dan mengaktualisasikan kata jihād sebagai ikhtiar untuk mengerahkan segenap kemampuan (badlul-juhdi) untuk mewujudkan kehidupan bagi seluruh umat yang maju, adil, makmur, bermartabat dan berdaulat

MKCHM bukan hanya landasan ideologi, tetapi juga jiwa dari setiap amal usaha Muhammadiyah untuk menciptakan manfaat dan kesejahteraan bagi umat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image