Secuil Asa Untuk Mimpi Bersama, Mahasiswa Bersuara
Rubrik | 2024-11-12 20:37:01Indonesia dikenal sebagai Negara demokrasi, dimana Negara akan menganut bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas Negara untuk dijalankan oleh pemerintah Negara. Sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Hal ini tertuang dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945, menegaskan bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi dan Negara hukum. Pasal ini menyatakan bahwa demokrasi merupakan manifesti kedaulatan rakyat, yaitu penyerahan kepada rakyat untuk mengambil keputusan-keputusan politik. Sebuah Negara demokrasi biasanya ditandai dengan adanya pemilihan umum (PEMILU) untuk menyusun ketatanegaraan suatu Negara. Pada tahun 2024, Indonesia baru saja melaksanakan salah satu peristiwa demokrasi yaitu pemilihan umum presiden, wakil presiden, serta beberapa lembaga legislatif yang terkait. Pada tanggal 19 Oktober 2024, Masyarakat Indonesia menyaksikan perubahan signifikan dalam tatanan politik dengan dilantiknya pemerintahan baru. Sebagai masyarakat Indonesia sekaligus generasi penerus bangsa, mahasiswa memliki harapan besar terhadap pemerintahan ini. Dalam tulisan ini, saya akan menguraikan beberapa harapan mahasiswa terhadap pemerintahan yang baru, terutama dalam aspek pendidikan, lapangan kerja, dan pemberatasan korupsi.
Pertama-tama, harapan utama mahasiswa adalah perbaikan di sektor pendidikan. Pendidikan adalah fondasi utama bagi kemajuan bangsa. Pendidikan memiliki peran yang begitu besar dalam masyarakat, diantaranya: membentuk kesadaran moral dan etis, meningkatkan mobilitas sosial, mengembangkan potensi manusia, membina kepribadiaan, meningkatkan taraf hidup masyarakat, dan seterusnya. Hal ini sesuai dengan alinea keempat pancasila UUD 1945. Alinea ini menyatakan bahwa pemerintah Negara Republik Indonesia bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Mahasiswa berharap pemerintah baru dpaat meningkatkan kualitas pendidikan dengan mengalokasikan anggaran pendidikan yang lebih besar, memperbaiki kurikulum, dan meningkatkan pelatihan bagi tenaga pendidik. Selain itu, akses pendidikan tinggi yang lebih luas, terutama bagi masyarakat di daerah 3T, tertinggal, terdepan, dan terluar. Hal tersebut sangat diharapkan agar terealisasikan dengan baik. Dengan pendidikan yang lebih baik, mahasiswa percaya bahwa generasi mendatang akan memiliki kemampuan dan keterampilan yang lebih baik untuk bersaing di tingkat global.
Selanjutnya, harapan mahasiswa terhadap penciptaan lapangan kerja juga sangat besar. Tidak sedikit mahasiswa yang mengalami depresi atau mental health disosder dikarenakan susahnya mencari lapangan kerja setelah mereka mendapatkan gelar sarjana tersebut. Berdasarkan data, Jumlah pengangguran di Indonesia pada Februari 2024 lebih rendah dibandingkan Februari 2023 yang mencapai 7,99 juta orang. Angka ini juga merupakan yang terendah sejak era reformasi atau 1997. Namun, menurut Dana Moneter Internasional (IMF), tingkat pengangguran di Indonesia mencapai 5,2 % per April 2024. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai Negara dengan tingkat pengangguran tertinggi diantara enam Negara lain di Asia Tenggara. Mengingat tingginya angka pengangguran di Indonesia, mahasiswa berharap pemerintahan baru dapat merumuskan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Program-program kewirausahaan yang mendukung startup dan usaha kecil menengah (UKM) diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi angka pengangguran. Mahasiswa juga ingin melihat adanya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan institusi pendidikan untuk menciptakan program magang yang relevan, sehingga mahasiswa dapat mendapatkan pengalaman kerja yang memadai sebelum terjun ke dunia profesional.
Terakhir, mahasiswa sangat berharap pemerintah baru dapat memperkuat upaya pemberatasan korupsi. Korupsi telah menjadi masalah serius yang menghambat kemajuan bangsa. Banyak dampak buruk dan berbagai kerugian yang disebabkan oleh korupsi, dintaranya: Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp238,14 triliun sejak 2013-2022. Kerugian negara akibat korupsi pada tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp56 triliun, korupsi dapat menyebabkan lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi, korupsi dapat menyebabkan penurunan pendapatan Negara dari sektor pajak, korupsi dapat memperkeruh masalah kemiskinan di Indonesia, korupsi dapat menurunkan kebahagiaan masyarakat, dan lain sebagainya. Mahasiswa juga sangat berharap tidak ada kasus korupsi yang melibatkan beberapa anggota pemerintahan, karena hal tersebut dapat menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mahasiswa ingin melihat transparansi dalam pengelolaan anggaran Negara dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Dengan adanya lembaga pengawas yang independen dan efektif, diharapkan praktik korupsi dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan. Mahasiswa percaya bahwa pemerintahan yang bersih dan transparan akan meningkatkan kepercayaan publik serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kemajauan bangsa.
Secara keseluruhan, harapan mahasiswa terhadap pemerintahan Indonesia yang baru adalah untuk mewujudkan perubahan yang positif dan signifikan. Dengan fokus pada pendidikan, penciptaan lapangan kerja, dan pemberatasan korupsi, mahasiswa percaya bahwa pemerintahan yang baru dapat belajar dari permasalahan yang terjadi di masa lalu dan membawa Indonesia kea rah yang lebih baik. Dalam perannya sebagai agent of changes, mahasiswa siap berkontribusi dan mendukung pemerintah dalam mewujudkan cita-cita bersama demi kemajuan bangsa Indonesia. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, harapan ini bukanlah angan semata, tetapi bisa menjadi kenyataan yang diidamkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Serta harapan mahasiswa yang lain yaitu jadikan pemerintahan sebagai wadah aspirasi masyarakat, jangan tutup kebebasan kita sebagai mahasiswa untuk berpendapat, terima segala masukan yang diberikan kepada pemerintah. “Harapan adalah mampu melihat bahwa ada cahaya di tengah semua kegelapan” . Indonesia bangkit, 2045 menuju Indonesia Emas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.