Jangan Remehkan BK: Ruang dan Fasilitas yang Layak adalah Hak Siswa
Sekolah | 2024-11-12 13:37:07
Beberapa ruang BK yang saya temui sering kali hanya berwujud sepetak ruang. Hal ini dikarenakan ruang BK masih dipandang kurang penting, hanya sebatas untuk menampung guru BK. Padahal ruang BK memiliki peran penting dalam mendukung proses tumbuh kembang siswa.
Ruang BK yang sempit, beberapa siswa berlalu lalang dan terkadang sambil tertawa atau membuat keributan lainnya. Bayangkan, bagaimana siswa akan merasa nyaman dan aman untuk bercerita pada guru BK jika lingkungan sekitarnya seperti itu? Pasti siswa tersebut merasa tidak nyaman dan takut rahasianya terbongkar. Rasanya lebih baik memendam sendirian daripada harus bercerita dengan guru BK. Kondisi ini bukan hanya membuat siswa merasa tidak nyaman, tetapi siswa juga kehilangan haknya untuk mendapatkan layanan BK yang efektif dan berkualitas. Ruang BK yang memadai bukan hanya tempat untuk guru BK, namun merupakan ruang khusus yang menciptakan suasana nyaman dan aman bagi siswa untuk melakukan konseling. Sebuah studi menunjukkan bahwa siswa akan merasa lebih terbuka untuk bercerita apabila sekitarnya tenang dan berada di ruang pribadi. Dan berdasarkan survei, 60% siswa merasa sulit untuk membuka diri kepada guru BK di ruang yang tidak memadai.
Selain itu ruang BK yang sempit akan membuat siswa merasa dirinya sedang diinterogasi dan mengakibatkan siswa tersebut gugup, takut, dan sulit bercerita. Begitu pula ruang BK yang ramai akan menyebabkan siswa takut privasinya akan tersebar. Hal ini berdasarkan penelitian 75% siswa merasa tidak nyaman untuk bercerita pada guru BK di ruang yang sempit dan ramai.
Dalam Permendikbud No. 111 Tahun 2014 memang tidak disebutkan secara detail tentang tata letak ruang BK, hal inilah yang menyebabkan beberapa sekolah tidak terlalu peduli dengan ruang BK. Namun secara umum ruang BK yang ideal adalah ruang BK yang bersih, terhindar dari kebisingan, aman dari gangguan keributan, dan terpisah dengan ruang yang lain agar privasi siswa tetap terjaga. Begitu pula dengan fasilitasnya, setidaknya dalam ruang BK tersedia kursi untuk siswa, kursi guru, meja kerja, papan tulis, set proyektor, dan juga lemari untuk menyimpannya. Sedangkan ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) merekomendasikan ruang BK di sekolah yang dianggap standar yaitu, mudah diakses (strategis) oleh konseli tetapi tidak terlalu terbuka sehingga prinsip-prinsip konfidensial tetap terjaga, Jumlah ruang bimbingan dan konseling disesuaikan dengan kebutuhan jenis layanan dan jumlah ruangan, Antar ruangan sebaiknya tidak tembus pandang, Jenis ruangan yang diperlukan meliputi: (a) ruang kerja; (b) ruang administrasi/data; (c) ruang konseling individual; (d) ruang bimbingan dan konseling kelompok; (e) ruang biblio terapi; (f) ruang relaksasi/desensitisasi; dan (g) ruang tamu. Namun hal itu masih perlu disesuaikan kembali sesuai kebutuhan masing masing sekolah dan kenyamanan siswa.
Hak siswa untuk mendapatkan layanan yang efektif dan berkualitas tidak dapat diabaikan begitu saja. Ruang BK yang memadai tersendiri merupakan investasi penting untuk masa depan. Mari kita wujudkan ruang BK yang layak dan mendukung untuk tumbuh kembang siswa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.