Perekaman KTP-el di Kaltim Capai 99,54 Persen
Info Terkini | 2024-11-08 15:58:01JAKARTA -- Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sudah mencapai 99,54 persen. Per Oktober 2024, penduduk Kaltim yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.860.701 jiwa.
"Jika dipersentasekan, angka itu sudah mencapai 99,54 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di Kalimantan Timur," kata Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan dalam keterangan pers pada Jumat (8/11/2024).
Sedangkan untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari target 30 persen yang ditetapkan Kemendagri, Provinsi Kaltim berhasil melakukan aktivasi IKD pada sebanyak 156.639 penduduk. Jumlah ini merupakan 18,25 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Meskipun belum mencapai target 30 persen, tapi itu sudah termasuk tinggi untuk se-Indonesia,” ujar Sulekan.
Atas dasar itulah, Pemprov Kaltim menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Penghargaan ini diberikan atas prestasi Kaltim sebagai daerah yang berhasil melaksanakan perekaman KTP-el dan IKD tertinggi se-Indonesia untuk kategori jumlah penduduk sedang.
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tingkat rekaman KTP Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital tertinggi dengan kategori penduduk sedang se-Indonesia,” ujar Sulekan.
Sulekan menyebut keberhasilan Kaltim dalam perekaman KTP Elektronik dan aktivasi IKD ini tak lepas dari prestasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota.
“Ini kemenangan bersama. Tanpa adanya peran Disdukcapil kabupaten/kota, maka provinsi tidak akan mencapai kemenangan ini. Kami dari provinsi hanya memberikan bantuan dan fasilitasi. Yang turun langsung ke masyarakat, adalah disdukcapil kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing,” ujar Sulekan.
Diketahui, penghargaan itu diserahkan dalam acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Penghargaan Dukcapil Prima Award diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati di Hotel Lombok Raya Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (4/11/2024).
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.