Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Heni Nuraeni

Retreat Pejabat akankah Membawa Manfaat untuk Rakyat?

Info Terkini | 2024-11-04 18:17:02

oleh : Heni Nuraeni

Para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini (27/10) menyelesaikan retreat yang digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.Para pejabat di KMP menyatakan siap bekerja setelah pembekalan (retreat) berbau healing di Akmil Magelang. Retreat diadakan untuk menyatukan visi dan misi, membentuk bonding serta team building serta menyatukan visi dan misi pada seluruh jajaran kabinet di bawah pemerintahannya. Retreat tersebut pun menyita perhatian publik. Alih-alih dipuji, publik justru mengkritik retreat yang dilakukan presiden terhadap para menteri dan jajaran di bawahnya. Sekalipun didanai dari kantong pribadi Presiden, kritik mengemuka lantaran beragam fasilitas mewah dan terkesan glamor yang digunakan dalam agenda tersebut.

Selain itu, Kritik yang sering muncul terkait retreat pejabat adalah bahwa kegiatan ini justru lebih banyak membebani keuangan negara ketimbang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Beberapa pihak berpendapat bahwa retreat, yang sering diadakan di tempat-tempat wisata atau resort, justru mengesankan adanya pemborosan dana. Padahal, anggaran yang digunakan untuk kegiatan tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih mendesak, seperti infrastruktur atau bantuan sosial.

Salah satu contoh nyata terjadi pada beberapa kementerian yang melakukan retreat di lokasi wisata. Biaya yang dikeluarkan cukup besar dan sering kali hasilnya tidak dapat langsung dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan perbaikan kesejahteraan ekonomi. Masyarakat kerap mempertanyakan, apakah retreat ini betul-betul meningkatkan layanan publik atau sekadar kegiatan seremonial semata?

Islam mengajarkan prinsip-prinsip yang dapat menjadi solusi dalam menghadapi permasalahan terkait retreat dan penyelenggaraan kegiatan pejabat. Pertama, Islam menekankan pentingnya amanah dan kejujuran dalam penggunaan harta publik. Setiap biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah harus benar-benar ditujukan untuk kepentingan rakyat dan membawa manfaat nyata bagi mereka. Retreat hanya perlu diadakan bila tujuannya untuk efisiensi dan mampu memberi dampak langsung yang positif bagi pelayanan publik.Kedua, prinsip akuntabilitas dalam Islam mewajibkan pemimpin untuk bertanggung jawab penuh atas dana publik. Ini berarti pengeluaran yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat harus dihindari. Pejabat yang menyelenggarakan retreat diharapkan untuk transparan dalam tujuan, biaya, dan hasil yang ingin dicapai, serta harus memberikan laporan kepada masyarakat atas hasil yang telah dicapai dari kegiatan tersebut.Ketiga, Islam mengedepankan kesederhanaan dan efisiensi dalam semua kegiatan. Mengurangi pengeluaran yang tidak perlu adalah bagian dari prinsip pemerintahan yang baik. Pemimpin diharapkan dapat mengambil keputusan dengan penuh tanggung jawab tanpa memberatkan keuangan negara. Jika retreat memang diperlukan, maka penyelenggaraannya harus dilakukan secara sederhana dan sesuai dengan anggaran.

Retreat pejabat hanya akan memberikan manfaat nyata jika dilakukan dengan perencanaan matang dan mengutamakan kepentingan publik, bukan sekadar seremonial belaka. Sistem Islam menawarkan prinsip amanah, transparansi, dan kesederhanaan dalam pemerintahan, yang dapat menjadi panduan bagi pejabat untuk menjalankan kegiatan seperti retreat dengan lebih bijaksana dan bertanggung jawab. Dalam sistem Islam, pemimpin dituntut untuk selalu mempertimbangkan apakah setiap keputusan atau kegiatan yang dilakukan akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga dana publik benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan rakyat.
Wallahu a'lam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image