Lolos dari 140.850 Pendaftar, Habibullah Al Faruq Bagikan 3 Tips Lolos CPNS Kejaksaan Republik Indonesia
Eduaksi | 2024-10-31 19:21:52Menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) utamanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang masih menjadi dambaan tersendiri bagi masyarakat Indonesia.
Dalam rekrutmennya pada website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) senantiasa memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk dapat bergabung menjadi ASN.
Bahkan, pembukaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) juga sangat bervariasi. Ada dari instansi Kementerian / Lembaga (K / L), Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Daerah.
Namun, perjalanan menjadi seorang ASN tidaklah mudah. Ada tahapan tes, seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan integrasi nilai SKD dengan SKB untuk dilakukan pe-ranking-an.
Terdapat tips penting untuk dapat sukses dalam rangkaian tahapan tes tersebut. Hal ini diutarakan oleh Habibullah Al Faruq, salah satu Insan Adhyaksa yang telah berhasil dalam tahapan tes CPNS Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Diketahui, pria yang akrab disapa dengan nama Habib tersebut, mendaftar pada formasi Pengelola Penanganan Perkara. Saat ini, bertugas sebagai Staf Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Ternate.
Lolos Salah Satu dari 2.142 Kandidat, dengan Jumlah Pendaftar Capai 198.733 Orang
Salah satu formasi yang dibuka pada saat seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023 dengan peminat terbanyak adalah Pengelola Penanganan Perkara.
Bahkan, statistik tersebut menunjukkan dari 2.142 formasi Pengelola Penanganan Perkara yang dibutuhkan, di antaranya terdapat 2.027 formasi untuk umum, 57 formasi untuk disabilitas, dan 58 formasi untuk pelamar putra / putri Papua dan Papua Barat.
Jumlah pendaftar keseluruhan adalah 198.733 orang untuk formasi umum, 1.364 orang untuk formasi disabilitas, dan 2.242 orang untuk formasi putra / putri Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, 140.850 orang melakukan submit untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara.
"Saya sangat senang dapat lolos sebagai salah satu Insan Adhyaksa dari ratusan ribu pelamar yang melamar pada posisi tersebut. Ini sebagai salah satu bukti bahwa tingkat persaingannya begitu ketat," ujarnya.
Bahkan, pada formasi Pengelola Penanganan Perkara tersebut walau minimal ijazahnya adalah SMA / SMK, tetapi banyak juga pelamar dari lulusan D3, S1, bahkan S2 yang mencobanya.
Salah satunya, Habib yang sudah lulus S1 Teknik Informatika pada tahun 2021, mendaftar pada formasi Pengelola Penanganan Perkara. Dikarenakan pada saat Tahun Anggaran 2023, Kejaksaan Republik Indonesia hanya membuka formasi Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama - Jaksa) yang menerima dari S1 Ilmu Hukum. Sedangkan formasi lainnya, Pengelola Penanganan Perkara dan Pengawal Tahanan diperuntukkan SMA / SMK.
Tips Lolos CPNS Kejaksaan RI
Menurutnya, tahapan tes di Kejaksaan Republik Indonesia sedikit berbeda dengan tahapan tes di instansi lain.
Perbedaan tersebut pada tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang mana khusus formasi Pengelola Penanganan Perkara ada beberapa tahapan tes, seperti wawancara pimpinan, praktik kerja, psikotes, wawancara psikotes, kesehatan, dan tentunya SKB CAT itu sendiri.
"Saya dapat jadwal tes SKD tepat di hari libur, yakni hari Minggu. Sedangkan untuk tes SKB, saya harus benar-benar spare dan prepare waktu, karena pelaksanaannya 1 minggu full. Terlebih, saat saya berdomisili di Karawang, harus melakukan perjalanan panjang dengan time management yang baik untuk mengikuti rangkaian tes tersebut untuk dapat pulang pergi Karawang - Jakarta," imbuhnya.
Menurut Habib, ada beberapa rangkaian tips lolos CPNS Kejaksaan Republik Indonesia bagi para pelamar yang berminat untuk bergabung menjadi Insan Adhyaksa.
1. Pahami Terlebih Dahulu Tentang Institusi Kejaksaan Republik Indonesia
Sebelum menjalani tes, pelajari terlebih dahulu terkait dengan instansi yang dilamar. Jika apply ke instansi Kejaksaan Republik Indonesia, maka penting untuk mengetahui instansi tersebut.
Salah satunya terkait dengan Undang-Undang yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebagai gambaran umum, seperti yang tertuang dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia, bahwasannya "Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang."
2. Fokuskan pada Tes SKD, Barulah Lanjut pada Tes SKB
Menurut Habib, penting untuk melakukan time management dan berfokus pada rangkaian tahapan tes.
Saat tes SKD, Habib sendiri menyarankan untuk fokus dan belajar terkait dengan materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Minimal passing grade adalah 311, dengan masing-masing TWK minimal 65, TIU minimal 80, dan TKP minimal 166.
Habib memberikan salah satu tips atau strategi yang bisa dilakukan oleh para pelamar, salah satunya fokus kerjakan berurutan.
"Fokus kerjakan TWK, lanjut TIU, barulah yang terakhir TKP. Mengapa demikian? Karena skor TWK dan TIU adalah mutlak, jika salah maka nilainya 0, jika benar nilainya 5. Sedangkan TKP tidak ada nilai 0, melainkan terendah adalah 1 dan tertinggi adalah 5," bebernya.
Memang masing-masing orang memiliki strateginya tersendiri. Namun, menurutnya, itu salah satu trik yang paling ampuh.
"Mengerjakan TKP di akhir jauh lebih worth it ketimbang TKP di awal. Karena, sisa waktu untuk mengerjakan TKP di akhir akan sangat maksimal karena tidak ada nilai 0. Sedangkan otak sudah dipaksa bekerja keras untuk mengerjakan soal TWK dan TIU sebelumnya," lanjut Habib.
Selain itu, Habib juga menyampaikan bahwasannya pentingnya time management.
Karena, ada 110 soal yang disajikan dan harus diselesaikan dalam waktu 100 menit. Jika memang dianggap sulit, langsung next ke soal selanjutnya. Kerjakan yang mudah terlebih dahulu.
Bagi yang telah lolos dari tahapan tes SKD, maka yang selanjutnya adalah tes SKB. Sebisa mungkin untuk dapat mempersiapkan waktu, karena rangkaian tes SKB untuk formasi Pengelola Penanganan Perkara mencakup:
- Wawancara pimpinan
- Psikotes + wawancara psikotes
- Praktik kerja
- Kesehatan
- Seleksi Kompetensi Bidang Computer Assisted Test (SKB CAT)
Setelah itu, barulah integrasi nilai SKD dan SKB agar di-ranking, sehingga didapatkan nilai terbaik posisi teratas untuk bisa mendapatkan predikat "P/L" dan lolos menjadi Insan Adhyaksa.
3. Breakdown dan Matangkan Materi yang Sulit
Dalam setiap rangkaian tahapan tes, tentu perlu mempelajari terkait dengan aktivitas tes yang akan dijalani nantinya.
Menurut Habib, dirinya mencoba untuk senantiasa berpikir dan melakukan breakdown terhadap masing-masing subtes. Salah satu yang dilakukan pada tahapan tes SKD.
"Saya mencoba melakukan breakdown terhadap subtes SKD. Hal ini untuk mencari kelemahan saya terkait materi tersebut dan mengantisipasinya. Contohnya, saya melakukan breakdown pada subtes TIU, yakni figural, kecepatan jarak waktu, dan perbandingan senilai dan tidak senilai. Saya lemah pada subtes tersebut dan saya mencoba untuk fokus dengan hal tersebut, dengan tidak mengesampingkan subtes yang lain," beber tipsnya.
Dengan metode tersebut, dijamin mencari referensi belajar menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat.
Karena, untuk sekarang ini, sudah begitu banyak media belajar, mulai dari YouTube, TikTok, Google, hingga media sosial yang dapat dipergunakan.
Dirinya sendiri takjub dan tak menyangka bisa lolos menjadi Insan Adhyaksa dengan menerapkan beberapa strategi tersebut di atas.
"Saat integrasi nilai SKD dan SKB, sengaja saya cari satu-persatu nama saya, hingga ranking 1.000 tidak ada nama saya. Akhirnya, saya pasrah, kemungkinan gagal. Namun, akhirnya saya gunakan shortcut Ctrl + F dan menemukan nama saya di posisi yang cukup buncit, yakni 1.826 dan alhamdulillah lolos." pungkasnya.
Saat ini, Habib bertugas di Kejaksaan Negeri Ternate, yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Habib sendiri sangat bangga bisa bertemu dengan orang-orang hebat di Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya di Kejaksaan Negeri Ternate.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.