Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nanda perwira

Waspadai Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman

Gaya Hidup | 2024-10-28 14:48:03

JAKARTA -- Modus penipuan yang menyasar pengguna jasa pengiriman menjadi ancaman di era digital. Hal ini dapat merugikan pengguna jasa pengiriman.

Baru-baru ini, J&T Cargo menerima laporan adanya oknum yang mengatasnamakan perwakilan J&T Cargo untuk menipu pelanggan. Modus ini memanfaatkan identitas perusahaan demi memperdaya masyarakat agar mengirimkan uang atau informasi pribadi mereka.

Kasus ini melibatkan oknum yang berpura-pura menjadi kurir atau perwakilan dari J&T Cargo, dengan tujuan memperdaya pelanggan agar mengirimkan uang atau menyerahkan informasi pribadi.

"Kami merasa perlu untuk memberikan informasi mengenai modus penipuan yang sedang marak agar masyarakat semakin waspada. Kami sangat menyarankan pelanggan selalu memverifikasi kebenaran informasi dari pihak yang menghubungi mereka, terlebih jika berhubungan dengan transaksi keuangan atau data pribadi," kata Media Relation J&T Cargo, Nola dalam keterangannya pada Senin (28/10/2024).

J&T Cargo menghimpun dua kasus penipuan. Dalam kasus pertama, pelanggan menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai kurir J&T Cargo. Oknum ini menyatakan bahwa pelanggan memiliki paket yang perlu dikirim, namun sistem menunjukkan ada biaya pengiriman yang perlu dibayar di muka. Kurir (penipu) menjelaskan pelanggan harus membayar biaya pengiriman terlebih dahulu untuk melanjutkan pengiriman.

Untuk membuktikan identitas dan keaslian paket, kurir (penipu) memberikan barcode pembayaran, tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut, pelanggan percaya pada kata-kata kurir (penipu) dan memindai barcode tersebut untuk melakukan pembayaran. Sayangnya, setelah melakukan pembayaran, paket yang dijanjikan tidak kunjung diterima, dan kurir tersebut tidak bisa lagi dihubungi.

"Kemudian, pelanggan baru menyadari bahwa dia mungkin telah menjadi korban penipuan, dan biaya yang telah dibayarnya tidak bisa kembali," ujar Nola.

Di kasus kedua, seorang pelanggan menerima telepon dari oknum yang mengaku sebagai outlet pengiriman J&T Cargo, menyatakan bahwa barang yang dipesannya rusak dalam proses pengiriman. Namun, perusahaan akan memberikan kompensasi. Penipu meminta pelanggan untuk memindai barcode dan memberikan informasi akun bank guna proses kompensasi.

"Terperdaya oleh permintaan ini, pelanggan akhirnya memasukkan informasi pribadi yang kemudian digunakan untuk mengakses dan menguras dana di rekeningnya," ujar Nola.

Dalam dua kasus itu, pelaku penipuan menyamar sebagai bagian dari J&T Cargo untuk mengelabui korban, menggunakan alasan pembayaran biaya pengiriman atau pemberian kompensasi untuk meyakinkan pelanggan agar melakukan transfer atau memberikan informasi pribadi. Modus penipuan ini ialah klaim biaya pengiriman dan penawaran kompensasi.

"Pelanggan sering kali tergiur untuk segera menerima paket atau kompensasi, sehingga cenderung mempercayai pihak penipu," ujar Nola.

Berikut adalah langkah-langkah untuk menghindari kasus serupa seperti dihimpun oleh J&T Cargo.

1. Tetap Waspada: Hindari melakukan transfer uang atau memberikan informasi pribadi melalui telepon, SMS, atau email dari pihak yang tidak dikenal. Jika ada permintaan biaya pengiriman atau kompensasi, segera hubungi customer service J&T Cargo di 021-80661666 untuk konfirmasi.

2. Verifikasi Identitas: Pastikan identitas pihak yang menghubungi Anda sebelum mentransfer dana atau memberikan informasi pribadi.

3. Hindari Memindai Barcode Tak Dikenal: Jangan memindai barcode atau mengklik tautan yang diberikan oleh pihak asing, guna melindungi informasi pribadi Anda.

4. Laporkan Penipuan Segera: Jika Anda menjadi korban penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang dan ubah kata sandi atau informasi akun Anda.

"Kasus-kasus seperti ini sangat merugikan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pelanggan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati terhadap setiap permintaan pembayaran atau informasi pribadi yang terkesan mencurigakan, Dengan menjaga kewaspadaan, kita semua dapat membantu mencegah kerugian lebih lanjut akibat penipuan ini," ujar Nola.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image