Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image RUTAN KELAS IIB BANJARNEGARA

Tingkatkan Efektivitas: Rutan Banjarnegara Gelar Sosialisasi Hak Integrasi

Info Terkini | 2024-10-23 18:15:36

Banjarnegara, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banjarnegara tak bosan sosialisasikan kepada para warga binaannya terkait program pembinaan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang langkah-langkah yang harus mereka tempuh dalam memperoleh hak integrasi tersebut.

Menurut Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) M. Azan Subehi, "Program integrasi menjadi krusial dalam mempersiapkan para WBP untuk kembali menyatu dengan masyarakat setelah menjalani masa hukuman, karena program tersebut merupakan upaya untuk memberikan kesempatan dan keahlian kepada para warga binaan dalam rangka memperbaiki diri, sehingga kelak dapat berkontribusi secara positif dalam kehidupan bermasyarakat setelah mereka bebas," ungkap Azan Subehi, Rabu (23/10/2024).

Dalam kegiatan sosialisasi ini, para warga binaan diberikan pemahaman mendalam mengenai syarat-syarat dan proses yang harus mereka lalui untuk memenuhi persyaratan pembebasan bersyarat atau cuti bersyarat. Mereka juga diberikan informasi tentang program pembinaan yang tersedia guna membantu mereka mempersiapkan diri secara optimal.

Kegiatan ini juga menjadi forum interaktif di mana para WBP dapat mengajukan pertanyaan dan mendapatkan klarifikasi langsung dari petugas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki pemahaman yang jelas dan akurat mengenai program integrasi yang ada.

Seperti salah satu WBP berinisial St yang menanyakan perihal, "Apakah hak integrasi pembebasan bersyarat didapat secara gratis?"
"Panjenengan (warga binaan) bisa mendapat hak PB setelah menjalani sekurang-kurangnya dua pertiga (2/3) masa pidana dengan ketentuan dua pertiga (2/3) tersebut tidak kurang dari 9 (sembilan) bulan, dan pembebasan bersyarat tersebut tidak gratis atau diberikan secara cuma-cuma. Bukan dengan uang, melainkan panjenengan harus membayarnya cukup dengan berkelakuan baik, aktif pada program pembinaan, dan urusan administrasi seputar penilaian risiko," ujar Kasubsi Yantah.

Selain itu, Bima Ganesha selaku Kepala Rutan Banjarnegara juga menegaskan bahwa, dirinya beserta jajaran akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas program pembinaan integrasi, serta memenuhi hak integrasi seluruh warga binaan yang telah mencukupi persyaratan. "Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada para warga binaan dalam mempersiapkan diri mereka untuk kembali ke masyarakat. Program ini bukan hanya tentang memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kepada mereka untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. Untuk itu, kami akan terus berkomitmen memenuhi hak integrasi warga binaan, baik itu Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat sebagai bagian dari tujuan sistem Pemasyarakatan," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas sistem Pemasyarakatan dalam memberikan pembinaan yang berkelanjutan kepada para warga binaan. Dengan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para WBP tentang program integrasi, diharapkan mereka dapat lebih aktif dan berkomitmen dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dan tidak lupa, untuk masyarakat (terkhusus keluarga warga binaan sebagai salah satu penerima manfaat layanan integrasi) Rutan Banjarnegara juga telah menjelaskan tentang pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat melalui akun resmi sosial medianya https://www.instagram.com/p/CyNudAaLocT/?igsh=Z3ZjNTB4Z3lhYXhy (link yang dimaksud).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image