Permasalahan Sampah Plastik di Indonesia
Eduaksi | 2024-10-17 09:39:39Permasalahan sampah merupakan isu utama yang dihadapi sebuah negara,terutama masalah sampah plastik yang sampai sekarang masih belum bisa diselesaikan.Menurut data program lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP),Indonesia merupakan negara kedua penghasil sampah plastik terbesar setelah Cina. Indonesia menghasilkan 3,2 juta ton setiap tahunnya.Sampah plastik yang dibiarkan begitu saja tanpa adanya pemisahan dengan sampah lainnya akan membawa dampak negatif bagi masyarakat dan juga lingkungannya.Berikut upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi penggunaan sampah plastik.
1.Mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai
Penggunaan kantung plastik sekali pakai sudah menjadi keseharian masyarakat dalam beraktivitas.Jika penggunaan ini terjadi dalam keseharian kita beraktivitas sudah berapa juta sampah plastik yang kita hasilkan.Penggunaan kantung plastik sekali pakai bisa diganti dengan penggunaan tas agar tidak menimbulkan lebih banyak sampah plastik.
2.Pemilahan Sampah dari Rumah
Memisahkan sampah plastik dengan sampah lainnya perlu dilakukan agar sampah plastik bisa didaur ulang kembali untuk menghasilkan daya jual.Selain menghasilkan daya jual,kegiatan ini juga bisa meningkatkan kreativitas masyarakat dan membantu mengurangi sampah plastik.
3.Program Edukasi dan kesadaran masyarakat
Mengurangi penggunaan sampah plastik bisa berjalan dengan baik,jika masyarakat sadar dampak penggunaan sampah plastik melalui kegiatan kampanye edukasi.Kegiatan ini bisa dilakukan di sekolah dan kelompok masyarakat.
Penggunaan sampah plastik diharapkan bisa diminamalisir dengan beberapa kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah.Kesadaran masyarakat terhadap bahayanya penggunaan sampah plastik adalah kunci utama untuk meminamalisir penggunaan sampah plastik.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.