Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dwi Nesa

Bisakah Investasi Menahan Serangan Badai PHK?

Ekonomi Syariah | 2024-10-11 08:49:28

Ada badai yang tak kalah mengerikan dari badai tornado. Ialah badai PHK. Badai PHK diprediksi masih akan terus berlanjut. Tercatat sebanyak 52.993 pekerja yang terkena PHK sepanjang Januari-September 2024. Dari jumlah tersebut kontributor terbanyak adalah provinsi Jawa Tengah dengan total 14.767 orang. Di mana Jawa Tengah memiliki banyak pabrik tekstil yang juga banyak diantaranya gulung tikar karena serbuan produk impor.

Secara umum penyebab badai PHK menurut Menteri Keuangan sekaligus Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati, adalah adanya transformasi ekonomi Indonesia. Dari banyak pekerja yang berada di sektor manufaktur, sekarang beralih ke sektor digital, seperti ojek online. Meskipun banyak PHK, akan tetapi ada 11 juta lapangan kerja baru dibuka dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, ungkapnya. (tirto.id, 4 Oktober 2024)

Meskipun klaim jumlah lapangan kerja begitu banyak, tak dimungkiri mencari kerja di Indonesia sangatlah susah. Yang sudah bekerja pun terus dihantui PHK massal yang tak terelakkan. Namun tak tinggal diam, pemerintah akan berupaya melindungi masyarakat paling rentan terdampak PHK dengan memberikan bantuan sosial dan pelatihan. Iklim investasi pun akan diperbaiki sehingga memungkinkan tercipta lapangan kerja baru.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme, sudah jamak diketahui bahwa untuk mengurai masalah ketenagakerjaan yaitu dengan menambah investasi. Secara teori menurut Adam Smith, untuk mencapai kesejahteraan ekonomi, maka harus berfokus pada akumulasi kapital di perusahaan. Uang harus dialirkan ke perusahaan agar bisa berproduksi lebih besar. Peningkatan produksi secara otomatis akan bisa menyerap tenaga kerja. Jika pendapatan masyarakat meningkat, berarti kesejahteraan meningkat. Sedangkan produk baik barang maupun jasa yang dihasilkan berapapun jumlahnya akan tetap bisa dibeli oleh masyarakat yang bekerja tadi. Atau dikenal dengan teori supply creates its owm demand.

Maka solusi PHK menurut kapitalisme klasik adalah dengan menambah investasi sebesar-besarnya ke perusahaan. Iklim investasi di suatu negara harus diperbaiki agar banyak inverstor yang tertarik menanamkan modalnya.

Padahal faktanya peningkatan investasi tak selalu menghindarkan dari persoalan PHK. Investor tidak bisa diharapkan untuk mempekerjakan rakyat maupun menghindarkan pekerja dari PHK. Pasalnya investor pasti berorientasi profit. Mereka akan menekan biaya faktor produksi (tenaga kerja) agar bisa memperoleh laba sebesar-besarnya. Para investor akan menerapkan upah buruh yang rendah. Berapapun upah buruh yang diterima hanya akan cukup untuk memenuhi kebutuhan seminimal mungkin untuk bertahan hidup sehingga bisa terus bekerja memperkaya para pemodal.

Kalaupun ada kelesuan ekonomi maupun krisis baik di dalam maupun di luar negeri yang menjadikan daya beli menurun, maka cara kapitalisme yaitu dengan memangkas pekerja alias PHK. Padahal dalam siklus sistem ini, para ahli ekonomi meyakini pasti terjadi fluktuasi negatif bahkan krisis yang terjadi setiap sepuluh tahun sekali atau bahkan kurang dari itu. Inilah sistem kapitalisme yang sejatinya mengedepankan korporat dan mengabaikan rakyat. Tentunya badai PHK pun bakal kembali terulang jika negeri ini masih menggunakan kapitalisme.

Lantas haruskah negeri ini beralih ke sistem ekonomi sosialis? Jawabannya tentu tidak. Meskipun sistem ekonomi di dunia yang terkenal ada dua yaitu kapitalisme dan sosialisme, namun sebenarnya ada sistem ekonomi lain yaitu sistem ekonomi Islam.

Islam mewajibkan negara untuk mengurusi rakyatnya termasuk memberikan lapangan kerja, bukan malah pasrah rakyatnya di PHK. Negara dalam sistem Islam haram hukumnya melakukan praktek riba yang menyebabkan harta bertambah berlipat-lipat tanpa disertai pertumbuhan barang dan jasa. Barang dan jasa diharapkan bisa tumbuh secara produktif dan otomatis. Upaya yang dilakukan untuk menambah barang dan jasa adalah dengan melakukan serapan tenaga kerja.

Negara juga harus mengoptimalkan posisi Baitul Maal (kas negara) sebagai sistem keuangan negara. Negara hanya akan bergerak dalam sektor riil, yang akan mengoptimalkan sektor pertanian, perdagangan, perikanan, peternakan, dan sektor riil lainnya, sehingga memungkinkan penyerapan banyak tenaga kerja.

Selain itu Islam mewajibkan negara menata ulang aset-aset yang ada di bumi sehingga bisa digolongkan mana aset yang termasuk kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Misalnya saja kekayaan alam berupa barang tambang merupakan kepemilikan umum tidak boleh diprivatisasi atau dimiliki pihak swasta. Dari sinilah negara bisa menentukan langkah strategis dengan menyusun berbagai proyek yang bersifat padat karya.

Dalam hubungan perdagangan dengan negara lain, negara tidak boleh jatuh dalam jeratan intervensi asing yang sering kali merugikan seperti kebijakan impor. Dengan serangkaian mekanisme tersebut negara yang berbasis sistem Islam akan mampu menunaikan kewajibannya mengurus rakyatnya salah satunya membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dan menghindarkan rakyat dari PHK. Tentu dengan tidak mengandalkan investasi asing atau swasta.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image