Kementerian Agama Sumatera Utara Resmikan Kampung Zakat Selaraz
Bisnis | 2022-02-11 20:54:42HUMBANG, SUMATERA UTARA -- Program Kampung Selaraz yang merupakan program sinergi Kemenagsu dengan Forum Zakat (FOZ) Sumut ini tepatnya berada di Desa Sihite 2, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menjelaskan tentang latar belakang hadirnya program ini, Kakanwil Kemenagsu, Drs. H. Abd. Amri Siregar, M.Ag, menceritakan bagaimana awal mula hadirnya program ini.
“Saya menerima tamu dari forum zakat, lalu diarahkan sesuai bidangnya yaitu dengan pak Azhim selaku kabid penaiszawa, dan saya minta tolong kepada Azhim, mencari lokasi program dan ditentukanlah di Humbahas,” ucap H. Abd. Amri Siregar, M. Ag.
H.Abd. Amri juga menyampaikan dengan adanya program Kampung Selaraz ini tentu menjadi tanggungjawab bersama. “Kita harus sama-sama mengapresiasi dan mendukung program ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh ummat, karena ini program untuk ummat”.
“Apresiasi kepada teman-teman FOZ. Begitulah sejatinya, hari ini kita menerima, suatu saat nanti bisa memberi, ada waktunya nanti dengan sarana ini Allah SWT berikan rezeki. Harus terus ditingkatkan, dan haruslah selalu dikaitkan dengan Allah,” tambah H. Abd. Amri.
Disamping itu Ketua FOZ Sumut, Sulaiman, turut memberikan penjelasannya tentang program Kampung Selaraz yang telah digagas sejak akhir tahun 2021 itu.
Sulaiman mengatakan ada 5 lembaga anggota FOZ yang menggulirkan program pada Kampung Selaraz yang berada di Humbang Hasundutan ini.
“Pertama Dompet Dhuafa Waspada yang berfokus di Program Pemberdayaan Ekonomi yakni Peternakan Kambing, Rumah Zakat juga Pemberdayaan Ekonomi yakni membantu UMKM, lalu IZI fokus di dakwah Bina Muallaf, DT Peduli menjalankan Program TPA dan tahfizh, dan terakhir Yatim Mandiri programnya beasiswa pembinaan siswa-siswi,” jelas Sulaiman.
Sulaiman juga menyampaikan bahwa program Kampung Selaraz ini sudah dirancang sedemikian rupa mulai dari lokasi yang tepat hingga aspek apa saja yang akan dipenuhi.
“Memang sudah kita survei program ini, kita memilih desa Sihite 2 sebagai titik penyalurannya. Dimana kita juga sudah matangkan untuk mengangkat berbagai aspek mulai dari baik itu pendidikan, ekonomi, dan spiritual,” ungkap Sulaiman.
Sulaiman berharap program seperti Kampung Selaraz ini tidak berhenti di disini, namun bisa hadir diberbagi daerah lainnya. “Program kampung zakat Selaraz ini merupakan Pilot Projek maka kita sanhat berharap program ini dapat menjadi percontohan di Sumatera Utara”.
Dengan diresmikannya Kampung Selaraz ini disambut baik oleh Kepala Kemenag Kabupaten Humbang Hasundutan, H. Safaruddin, MA., mengatakan bahwa program ini merupakan program pertama yang ada di Humbahas.
“Dengan adanya kampung ini saya melihat kehadirannya bermanfaat bagi saudara-saudara kita, karena ada banyak bidang yang difokuskan kalau kurang ilmu diberikan ustadz, kurang di ekonomi diberikan kambing untuk penunjang ekonomi, jadi kami begitu menyambut baik sekali kampung ini,” ucap H. Safaruddin, MA.
H.Safaruddin, MA., melanjutkan dengan adanya program kampung zakat ini bisa membawa Humbahas menjadi lebih baik. “Harapannya kepada teman-teman FOZ Sumut, tetaplah mendampingi agar masyarakat yang mendapat tetap terjaga. Mudah-mudahan kampung zakat ini juga membawa perubahan besar kepada masyarakat, dan keluar dari zona kemiskinan, yang tadi mustahik bisa menjadi muzakki” .
Secara resmi, acara peresmian Kampung Selaraz yang digelar di Mushalla Alhasymiyah Dolok Sanggul tersebut turut dihadiri oleh berbagai tokoh.
Beberapa diantaranya yakni Kabid Penaiszawa, H. Abdul Azhim, S.Pdi. MA, Kasie zakat, Asrul, Ketua MUI Humbang Hasundutan, H. Arifin Sihite, Kapolres, AKP Danil, Pimpinan Cabang RZ dan Yatim Mandiri, Sekretaris FOZ Sumatera Utara, Daud, Bendahara FOZ Sumut, Indra Firdaus, Kepala Desa, Idris Sihite, SH, Tokoh Agama, Tokoh Masyarkat, Tokoh Adat, dan para penerima manfaat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.