DIBALIK GERAKAN SEPARITIS PAPUA
Politik | 2022-02-09 17:37:06Separitis Sebagian dari Ancaman Non-Militer
Sejak puluhan tahun, pemerintah sering kali memfokuskan pada perang ancaman militer. Baginya, perang non militer bukanlah sebuah ancaman. Padahal ancaman non-militer ini sudah menempel di Republik Indonesia sejak tahun 1950.
“Setelah Konferensi Meja Bundar sebenarnya sudah dimulai perang non militer”, kata Batara Hutagulung, Sejarawan. Menurutnya, Indonesia selalu saja mematokan pada sebuah ancaman yang mana ini bukanlah sebuah ancaman lagi, melainkan ini sudah menjadi serangan.
Serangan dari Organisasi UNPO (Unrepresented Nations and Peoples Organization) misalnya. Organisasi yang beranggotakan dari negara-negara atau bangsa bangsa yang tidak terwakili di PBB ini lah dengan dalih nya bertujuan untuk memberdayakan suara masyarakat yang terpinggirkan dan ingin melindungi hak asasi mereka serta ingin membantu anggota-anggotanya mencapai kemerdekaan dengan jalan damai. Beberapa anggota dari organisasi ini adalah Republik Maluku Selatan, Gerakan Aceh Merdeka dan Organisasi Papua Merdeka.
Organisasi ini dibentuk di belanda yang bertujuan untuk memecah belah NKRI dengan cara Non-militer. Keberhasilan pertamanya adalah memisahkan Timor Leste dari NKRI. Strategi tersebut sudah direncanakan sejak 1991.
Ancaman Nyata Saat Ini
Ancaman nyata untuk saat ini adalah gerakan separatis bersenjata di papua yang dilakukan oleh organisasi Papua merdeka. Gerakan separatis adalah upaya untuk melepaskan diri dari suatu negara pulau dengan berbagai motif.
Organisasi Papua merdeka bersenjata ini adalah organisasi yang diciptakan oleh belanda-buntut dari tidak selesainya perundingan konferensi meja bundar tahun 1949. Organisasi yang diciptakan oleh belanda ini telah membentuk lagu kebangsaan, simbol, bendera dan juga perlambang lain wujud nya sebagai negara.
Untuk saat ini, penanggulanan permasalahan ini belum terselesaikan. Belum ada konsep khusus tentang penanggulangannya karena belum ada keterlibatan antara Tentara Negara Indonesia, POLRI, Kementerian, dan Lembaga serta Pemerintah Daerah.
Adapun tanggapan dari pengamat militer Selamat Ginting. Menurutnya, pemerintah perlu mengerahkan kekuatan operasi intelijen bersenjata yang diiringi dengan operasi teritorial.
“Jika gerakan separatis ini bersenjata, maka gerakan ini berpotensi untuk melakukan pertempuran. Jika terjadi pertempuran, Tentara Nasional Indonesia lah yang harus turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini ”ujarnya, dalam kanal Youtube SgintingOfficial.
Tentu tidak lupa, operasi yang mesti dijalankan yaitu Operasi Teritorial, Operasi Intelijen, dan Operasi Tempur.
Maka dari itu, ketiga operasi ini mesti membentuk kesatuan sehingga permasalahan bisa cepat terselesaikan dan tidak ada bagi mereka. Batara Hutagalung pun sangat setuju apa yang diucapkan Selamat ginting mengenai Operasi Intelegen bahwa Operasi Intelgen ini harus dikembangkan. Ia juga membeberkan walaupun terlambat 70 tahun, tetapi masih harus diperhatikan menyusun konsep strategi perang non militer.
Upaya Pertahanan dan Keamanan yang Mesti Dilakukan Dalam Isu Papua
Menurut Jendral Gatot Nurmantyo, mantan panglima TNI, dari sisi militer, selama masih tertib, maka TNI tidak akan ada operasi tempur. Maka dari itu operasi yang dilakukan adalah operasi teritorial didukung oleh operasi intelgen. Operasi teritorial adalah operasi untuk membujuk merebut hati dan pikiran rakyat saja.
Yang mengetahui wilayah papua masih setengah condong ke papua merdeka-otonom itu adalah tugas dari Intelegen operasi teritorial. Maka dari itu apabila operasi teritorial ini dilakukan, maka kemungkinan dapat menetralisir permasalahan yang ada dan lain sebagai lainnya.
Menurut Selamat Ginting, selaku pengamat militer dari Universitas Nasional, Jakarta, keputusan yang tepat adalah peran pemerintah yang mesti didepan, dan Tentara Negara Indonesia membantu untuk kebijakan-kebijakan. Trigatra kita adalah sebagai modal sebagai lokasi geografis negara dengan kekayaan alam dan keadaan penduduk. Tetapi Indonesia ini belum memanfaatkannya melalui pancagrata nya.
Dengan melihat kondisi ideologi, politik, sosial, budaya pertahanan di dalam negeri ini yang rapuh segera bersama-sama mengembalikan lagi cara demokrasi dan trias politik mesti berdiri sesuai dengan konstitusi. Apabila ini dijalankan indonesia bisa selamat dari segala ancaman.
Sangat diperlukan regulasi untuk mendasari secara hukum. Mestinya pemerintah dan presiden jangan ragu dalam pelaksanaan tugas bagi TNI dan Polri. Juga jangan ragu-ragu untuk menyatakan bahwa ini adalah gerakan separitis teroris bersenjata papua.
Maka dari itu, perlu mengedepankan operasi teritorial, dan dibelakangi oleh operasi tempur untuk menghadapi kelompok-kelompok jika ada yang berontak atau bersenjata. Penanggulanan ini mesti dilaksanakan secara tersinergi, terkoordinasi terintegrasi dan komprehensif dengan melibatkan aparat TNI Polri maupun instansi lainnya.
Penanggulanan ini juga diperlukan upaya-upaya secara komprehensif untuk mengubah stigma dengan melakukan radikalisasi. Kita harus memegang teguh defensif aktif dalam penyelenggaraan pertahanan keamanan negara dengan berpedoman dengan SISHANKAMRATA dan harus mewujudkan muatan pertahanan pulau-pulau secara pertahanan.
Upaya Lain Jika Terjadi Pertempuran
“Jangan mengandalkan senjata yang usang saja, karena perkembangan dalam 4 atau 5 tahun itu sangat cepat untuk perkembangan teknologi yang nantinya bisa ketinggalan zaman ketika kita beli senjata bekas”, ujar Selamat Ginting dalam pembahasan KALEIDOSKOP di kanal Youtube nya. Lebih dari itu: dia menambahkan strategi lainnya seperti:
- Juga negara mesti mampu mengelola Sumber Daya Nasional untuk pertahanan dan keamanan negara.
- Terselenggaranya pengelolaan wilayah pertahanan
- Sasaran yang di fokuskan adalah terjaga nya kedaulatan dari segala bentuk ancaman termasuk kedaulatan di wilayah laut,darat,udara dan daerah perbatasan.
- Melindungi kedaulatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Dengan keadaan yang sudah terjadi, satu wilayah (Timor Leste) terpecah belah dengan Indonesia, maka Indonesia terbukti gagal dalam menyejahterakan rakyat sedangkan negara akan menjadi beban bagi generasi mendatang. Jika pembelahan semakin tinggi semakin parah akhirnya jelas bahwa pemerintah kurang stabil dalam mengatasi masalah.
Dengan kondisi seperti ini masyarakat memiliki tanggung jawab yang besar, sehingga diperlukan langkah-langkah keamanan, dimana harus tegas bahwa ini adalah wilayah kedaulatan negara kesatuan republik Indonesia tetap terjaga. Berbicara mengenai pertahanan, tentunya itu pun harus kita benar-benar menjaga.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.