Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Nuralim

PTM harus Kembali Berhenti

Lomba | Wednesday, 09 Feb 2022, 13:15 WIB

Baru satu bulan sejak awal Januari 2022, PTM 100% pada semester genap dimulai. Optimisme - kembalinya PTM seperti sebelum pandemi- muncul, terlebih kebijakan Kemendikbud tak lagi memberikan pilihan kepada orang tua memilih PTM atau PJJ. Wajah sumringah guru, siswa, dan orang tua tampak berseri kembali, seiring dibuka kembali sekolah untuk 100% siswa mengikuti PTM. Suasana jalanan kembali sibuk, macet dengan kendaraan orang tua pengantar siswa ke sekolah di tiap pagi maupun pulang sekolah.

Himbauan agar menaati protokol kesehatan pun setiap saat selalu disampaikan di sekolah. Guru, orang tua, siswa senantiasa dihimbau untuk bekerjasama menaati prokes. Memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan, hingga berbagai prosedur operasional standar pelaksanaan PTM diterapkan di sekolah.

Namun, setelah sebulan berjalan kita dikejutkan dengan kabar bahwa Indonesia resmi memasuki gelombang ke-3 pandemi Covid-19. Ancaman Omnicron kembali menghantui masyarakat Indonesia, termasuk dunia pendidikan. Banyak sekolah yang terpaksa menutup kembali kegiatan PTM nya, karena beberapa warga sekolah yang terpapar Covid-19.

Seolah tak segera berujung, Covid-19 terus saja mengancam. Varian demi varian bermunculan. Seolah tak pernah tahu kapan berakhirnya pandemic ini. Vaksinasi yang digencarkan pun seperti belum mampu membendung laju penyebaran Covid-19. Kita jadi bertanya, entah kapan akan berakhir pandemic ini. Hanya ikhtiar dan kesabaran yang bisa kita lakukan, sembari diiringi dengan doa dan menjaga diri agar tak terpapar.

Lalu, bagaimana nasib PTM di awal tahun 2022 ini? Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam menghadapi situasi seperti ini.

Pertama, PTM harus dihentikan. Hal ini karena penyebaran covid-19 kembali meningkat. Sekolah-sekolah di beberapa daerah telah diminta menghentikan PTM seiring penyebaran Omnicron. Pembelajaran daring kembali menjadi pilihan. Situasi ini mirip keadaan dua tahun lalu, saat awal pandemi menghantam Indonesia. Energi dan pikiran yang telah tercurah untuk pelaksanaan PTM, terpaksa dihentikan begitu saja. Rencana-rencana untuk mengembalikan sekolah seperti situasi sebelum pandemic, terpaksa turut dihentikan.

Kedua, PJJ kembali menjadi pilihan, meskipun bukan bukan permanen. Sekolah kembali melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh. Hal ini memunculkan masalah baru. Di antaranya, orang tua perlu menyiapkan kuota yang cukup untuk mendukung PJJ. Belum lagi, bagi orang tua yang bekerja, tidak dapat memantau pembelajaran anaknya dengan baik. Akibatnya, pelibatan orang tua dalam PJJ menjadi tidak maksimal. Guru juga perlu kembali memanfaatkan teknologi informasi untuk melaksanakan PJJ.

PJJ saat ini kembali menjadi pilihan di beberapa daerah, terutama yang berada pada PPKM Level 3 atau Level 4. Meskipun diterapkan PJJ, namun PJJ bukanlah kebijakan pembelajaran permanen. Banyak penelitian yang menunjukkan adanya learning loss ketika PJJ berlangsung. Di sisi lain, banyak juga sekolah yang menjaga kualitas PJJ nya dengan berbagai platform teknologi pembelajaran

Ketiga, PTM tetap berjalan pada sekolah tertentu. Bagi sekolah yang tidak ditemukan kasus positif selama PTM berlangsung, dapat melanjutkan PTM. Sekolah dapat melakukan evaluasi PTM yang telah berjalan selama bulan Januari lalu. Jika hasil evaluasinya bagus, dan tidak ditemukan kasus positif pada warga sekolah, PTM dapat dilanjutkan. Sebaliknya, PTM dapat dihentikan jika ditemukan kasus positif pada warga sekolah, baik yang menimpa guru, orang tua, maupun siswa

Keempat, Disiplin Taati Protokol Kesehatan. Tidak bosan-bosannya, kita senantiasa mengimbau warga sekolah, agar menaati protokol kesehatan. Kedisiplinan warga sekolah dalam menaati protokol kesehatan harus menjadi perhatian penting. Jika lalai terhadap protokol kesehatan, dikhawatirkan timbul kasus positif yang mengakibatkan PTM dihentikan.

Kelima, Sinergi Pemimpin Daerah dan Pusat. Kebijakan penghentian PTM bukanlah kewenangan kepala sekolah. Kewenangan itu ada pada koordinasi pemimpin daerah, dinas pendidikan dan satgas Covid di tingkat pusat. Pihak berwenang harus bersinergi dalam menentukan kembali/tidaknya PTM di sekolah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image