Rekonstruksi Civil Society di Indonesia
Eduaksi | 2022-02-07 22:04:13Membicarakan rekontruksi civil society di Indonesia berarti kita membicarakan tentang tatanan masyarakat Indonesia dengan tatanan masyarakat madani atau civil society, dalam halnya tatanan yang ada pada masyarakat bangsa Indonesia ini yang bersifat multicultural karena sangkin banyaknya perbedaan-perbedaan dari segi materi dan non-materi kebudayaan dan peradaban.
Kata civil society sebenarnya berasal dari bahasa Latin yaitu civitas dei yang artinya kota Illahi dan society yang berarti masyarakat. Dari kata civil akhirnya membentuk kata civilization yang berarti peradaban. Oleh sebab itu, kata civil society dapat diartikan sebagai komunitas masyarakat kota yakni masyarakat yang telah berperadaban maju.
Sebagaimana usaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan masyarakat dalam konsteks nasional Indonesia yang berimplementasi kepada wawasan nusantara, hal ini menjadi sangat penting karena pada hakekatnya wawasan nusantara ialah cara pandang bangsa Indonesia tentang ciri dan lingkungan keberadaannya dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggung jawab dan motivasi atau dorongan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional.
Prinsip Wawasan Nusantara tentunya menjadi tumpuan berpikir, berkehendak, dalam bertindak dalam penyelenggaraan kehidupan nasional menurut konsep dasar Wawasan Nasional bangsa Indonesia, yaitu Wawasan Nusantara yang tidak lain dari batu bangun wawasan nasional bangsa Indonesia.
Konsep tersebut terdiri konsep Bhinneka Tunggal Ika, Persatuan Kesatuan, Kebangsaan, Tanah Air, Negara Kebangsaan, Negara Kepulauan. Pembahasan tentang masyarakat madani sesungguhnya menjadi bagian penting dalam penerapan konsepsi wawasan nusantara. Dalam proses sosialisasi konsepsi wawasan nusantara akan mencakup pembahasan tentang 5 hal: (1) Kesadaran, Paham, dan Semangat Kebangsaan, (2) Cinta dan Pembelaan Tanah Air, (3) Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Warga Negara, (4) Kehidupan Multikultural dan Plural, dan (5) Masyarakat Madani (Civil Society). kekuasaan yang berorientasi pada kepentingan rakyat banyak sehingga kehidupan bersama yang harmonis dan dinamis dapat diciptakan.
berbicara dari lingku pandangan pula maka kita akan melingkupkan Civil society dalam pandang perpektif para ahli yang sebagaimana tidak lepas dari lingkup masyarakat, masyarakat yang terikat oleh suatu peradaban dan budaya serta manusia yang tidak lepas dari ikatan emosional peradaban dan budaya, hal ini menyakinkan bahwa setiap budaya peradaban disetiap kalangan masyarakat pasti akan menemui titik perkembangan dan juga perubahan.
Indonesia yang beragam budaya dan akhirnya menciptakan perbedaan-perbedaan, dari perbedaan ini adalah sistem budaya yang menjadi pedoman dalam interaksi antar-masyarakat yang majemuk dan jumlah penduduknya yang besar. Namun hal ini disampaikan oleh Bachtiar (1985), yang menyatakan bahwa setidaknya bisa dikenali empat macam sistem budaya yang berbeda satu sama lain. Masing-masing sistem budaya ini mengatur kehidupan orang yang dianggap, atau lebih penting lagi menganggap dirinya sendiri sebagai pemilik sistem itu.
Rekontruksi Civil Society di Indonesia
Di Indonesia dengan banyaknya unsur budaya peradaban yang salah satunya adalah unsur peradaban politik yang dimana dalamnya ada demokrasi. Dalam pembangunan politik, civil society bisa diartikan dalam perfektif kemajuan dengan arti pengembangan masyarakat di Indonesia. Civil society sama halnya dengan masyarakat madani yang dimana Hefner menyatakan bahwa masyarakat madani adalah masyarakat modern yang bercirikan demokratisasi dalam beriteraksi di masyarakat yang semakin plural dan heterogen. Dalam keadan seperti ini masyarakat diharapkan mampu mengorganisasi dirinya, dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban. Mereka akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan
Dengan ini jika kita melihat bahwa civil society adalah suatu kemajuan dalam lingkup peradaban maka Indonesia juga seharusnya bisa dilakukannya kemajuan ini. Sebagaimana kemajuan masyarakat madani yang bisa menyelesaikan berbagai permasalahan dari ruang lingkup yang multicultural.
Indonesia yang masih banyak terjadi problematika dari segi perbedaan entah dalam budaya keseharian atau budaya politik demokrasi, Konsep civil society merupakan konsep tentang masyarakat yang mandiri atau otonom, yakni sebagai entitas yang mampu memajukan diri sendiri, tidak dibatasi oleh intervensi negara dan pemerintahan dalam realitas, dan memperlihatkan sikap kritis dalam kehidupan politik yang seharusnya bisa diterapkan di Indonesia beberapa permasalahan yang membuat konsep masyarakat madani atau civil society di Indonesia susah diterapkan. Adapun beberapa permasalahan yang saat ini dihadapi dalam peningkatan masyarakat madani antara lain adalah
Melihat permasalahn yang ada di Indonesia semua tidak terlepas dari permasalahan masyarakat yang susah untuk di majukan peradabannya, maka dari itu budaya-budaya yang seharusnya ditekankan dengan konsep masyarakat madani diperlukan akan masyrakat madani atau civil society bisa diterapkan di Indonesia. Revitalisasi sosial budaya, pendidikan, pemerintahan dan demokrasi diperlukan untuk rekontruksi dari civil society di Indonesia yang sekarang masih dalam bentuk wacana dan belum menemui penerapannya.
Melihat dari konsep civil society dan juga karakteristik masyarakat Indonesia yang masih perlu ditingkatkan kembali agar konsep civil society bisa diterapkan dan direkontruksi dengan baik di Indonesia, kemajuan dalam berpikir dan juga kebijakan-kebijakan yang dilakukan sudah harus menemui titik temu kedewasaan apalagi dalam konteks pembangunan politik, yang dimana pembangunan diperlukan dalam segi lingkup masyarakat politik agar kemajuan dalam kehidupan bisa didapati dan dilaksanakan. Menguatkan kembali budaya peradaban yang melahirkan suatu kemajuan dalam bentuk praktisi ipoleksosbudhankamrata. Dan juga tidak terlepas dari keinginan akan demokratisasi dalam beriteraksi di masyarakat yang semakin plural dan heterogen dan mampu mengorganisasi dirinya, dan tumbuh kesadaran diri dalam mewujudkan peradaban yang pada akhirnya mampu mengatasi dan berpartisipasi dalam kondisi global, kompleks, penuh persaingan dan perbedaan.
Oleh : Rival Laosa
Mahasiswa Ilmu Politik FISIP
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.