Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Geominerba Geominerba

PPSDM Geominerba Kembali Selenggarakan Diklat Audit SMKP Angkatan Kedua

Info Terkini | Thursday, 03 Feb 2022, 22:23 WIB

PPSDM Geominerba kembali selenggarakan Diklat Audit Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP). Diikuti oleh sebanyak 25 orang peserta dari perusahaan-perusahaan pertambangan di Indonesia, diklat yang diselenggarakan secara online ini berlangsung selama enam belas hari (31 Januari hingga 18 Februari 2022).

Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Muhammad Wafid membuka diklat ini secara resmi, Senin (31/1/2022) secara online melalui video conference.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 83 bahwa setiap perusahaan pertambangan wajib Menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada menteri melalui direktur jenderal atau gubernur sesuai kewenangannya yang meliputi (salah satunya) laporan audit internal penerapan Sistem Manajemen Keselamatan pertambangan.

Untuk dapat Menyusun dan menyampaikan laporan, suatu perusahaan pertambangan wajib memiliki auditor yang telah memenuhi persyaratan perundangan. Salah satunya yaitu telah memiliki sertifikat Audit SMKP yang telah teregistrasi oleh Kepala Inspektur Tambang.

Untuk menjadi auditor internal SMKP yang teregistrasi KAIT, para auditor wajib mengikuti Pendidikan dan pelatihan Audit SMKP yang diselenggarakan oleh PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.

Materi yang diberikan, diantaranya: Dasar Hukum SMKP, Dasar Audit SMKP, Mekanisme dan Pelaksanaan Audit SMKP, Teori, Praktik dan Evaluasi SMKP, serta Pelaporan Hasil Audit SMKP.

“Sistem penilaiannya dihitung dari sikap dan prilaku sebesar 15%, praktik pelaporan 60%, dan tes tertulis sebesar 25%. Sehingga para peserta harus sungguh-sungguh dalam mengikuti diklat ini. Jika peserta dinyatakan lulus, mereka akan mendapatkan sertifikat yang teregistrasi di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.” Ujar Wafid.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image