Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dian Ariyani Surya

Human Trafficking Menjadi Belenggu Untuk Para Pencari Suaka Di Lautan Aceh Utara

Info Terkini | 2022-01-27 09:23:41

Dugaan Human Trafficking yang menjadi belenggu duka untuk para pengungsi Rohingya yang terlunta-lunta di negeri orang. Disaat masyarakat tengah bersuka cita dengan pergantian Tahun dan menyiapkan resolusi untuk tahun baru tetapi duka membelenggu para pencari suaka dari Rohingya dilautan Aceh Utara. Mereka bersama-sama terdampar dilautan lepas pantai Aceh Utara, Indonesia dan terombang-ambing akan kecemasan hidup.

Sungguh miris bukan keadaan mereka, ketakutan, kekhawatiran mereka sangat membelenggu diri mereka yang akhirnya mereka memutuskan untuk pergi, dan meninggalkan kamp-kamp mereka karena mereka ingin memiliki kehidupan yang layak untuk dirinya berserta keluarga yang mereka cintai. Para pengungsi dari Rohngya berlomba-lomba agar bisa bebas dari negaranya tetapi ada saja muka-muka jahil yang bertopeng baik dan berjanji bisa menjamin hak untuk para pengungsi yang sebenarnya akan menyeret mereka menjadi seorang manusia yang diperdagangkan, miris bukan mendengarnya apa lagi perempuan muda dan anak-anaklah yang sering menjadi korban perdagangan manusia.

Gambar : bbc.com

Perdagangan Manusia atau Human Trafficking bisa dikatakan sebagai perbudakan yang modern yang melibatkan si korban untuk melakukan perbudakan atau dipaksa untuk bekerja yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Manusia yang seharusnya bisa mendapatkan pekerjaan, kesejahteraan, dan mendapatkan hak untuk hidup dengan aman serta nyaman justru di jadikan bahan dagangan oleh sekelompok orang yang memiliki pemikiran politik rendah untuk menopang ekonomi yang menjadi korban adalah seorang perempuan dan anak-anak, kelompok rentan minoritas yang haknya menurut standar internasional dilanggar. Tentu akan ada orang-orang yang seperti itu orang yang tidak memiliki hati nurani yang tega untuk memperdagangkan manusia maka dari itu telah dibentuk lembaga yang bernama UNHCR khusus untuk menangani pengungsi yang ada di seluruh dunia. UNHCR merupakan sebuah lembaga Internasional yang berdiri di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa.

Penduduk muslim Rohingya ada lebih dari 730.000 yang berhasil lari dari Myanmar dan mereka datang ke Aceh secara bertahap dari tahun 2017 silam. Di Myanmar mereka para penduduk Rohingya mendapat perlakuan keras dari militer Myanmar, termasuk pemerkosaan para wanita dan insiden pembunuhan massal. Kejadian di Rohingya tentu telah mendapat perhatian serius dari kelompok hak asasi manusia yang ada di seluruh dunia karena mereka yang harusnya bisa mendapat hak untuk hidup dengan nyaman dan aman tapi justru berbanding terbalik.

Kita ketahui bersama bahwa Aceh merupakan wilayah yang terbuka di Selat Malaka yang memiliki tingkat kerawanan terhadap perdagangan manusia yang sangat tinggi. Perdagangan manusia perahu Rohingya kerap terjadi di perairan Selat Malaka yang nantinya akan di pekerjakan atau diperbudak oleh penyelundup yang tidak bertanggung jawab karena jika dilihat dari beberapa kasus setiap pencari suaka dari Rohngya yang terlunta-lunta di laut lepas mayoritasnya di duduki oleh para kaum wanita yang usianya masih muda dan anak-anak, peristiwa ini tentu menjadi sebuah praktek kejahatan transnasional atau kejahatan lintas batas negara.

Menurut data yang saya baca bahwa banyak dari para pencari suaka yang berasal dari rohingya membayar mahal kepada para jasa penyelundup agar mereka bisa hengkang dari negaranya, mereka bisa mengeluarkan uang sebesar 1.1 jt kyats atau sekitar 850US$. Selain mereka akan menjadi korban perdagangan manusia ada beberapa dari mereka yang bayar agar bisa menjadi penyeludup dinegara lain karena mereka ingin hidup nyaman dan damai. Tentu ketika kita perhatikan bersama bahwa kasus Rohingya merupakan kejahatan perdagangan manusia baik untuk tingkat Internasional sampai tingkat Nasional yang sebenarnya membawa dampak untuk sebuah perlindungan Internasional yang seharusnya bisa menjamin perlindungan untuk para pencari suaka.

Dengan begitu dibutuhkan sekali kerja sama untuk menghentikan praktik perdagangan manusia yang dapat dilakukan bersama oleh negara-negara sahabat dan bisa membawa kembali para pengungsi Rohingya ke negara asalnya di Rakhine State, Myanmar dengan cara yang aman, sukarela, dan bermartabat sehingga mereka bisa hidup serta mendapatkan haknya sebagai seorang manusia.

Para pengungsi dari Rohingya membutuhkan orang-orang baik yang bisa memberikan mereka tempat dan ruang agar mereka bisa bernafas dengan nyaman serta aman tetapi jika mereka dipertemukan dengan orang-orang yang memiliki politik rendah yang akan menjadikan mereka sebagai perdagangan manusia maka penderitaan orang Rohingya akan terus berlanjut serta tidak memiliki akhir karena Human Trafficking akan terus membelenggu mereka.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image