Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Edo Artima Kasla

Job Scams Marak Terjadi di Asia Tenggara, Yuk Intip Respon ASEAN

Rembuk | Thursday, 22 Jun 2023, 22:40 WIB
Ilustrasi Kejahatan Berbasis Siber. Foto: Unsplash/Immo Wegmann

Menurut salah satu organisasi hak asasi manusia internasional yakni Walk Free Foundation, bahwa pada tahun 2021 diperkirakan terdapat 49 juta manusia di seluruh dunia yang menjadi korban perdagangan manusia. Dari angka tersebut, sekitar 29 juta korbannya berada di kawasan Asia dan Pasifik. Pun karena kemajuan teknologi yang sangat masif dan pandemi yang juga terjadi di 2020 di mana hal tersebut membuat semua hal menjadi online, modus operandi/cara melakukan kejahatan tersebut juga mengalami perubahan. Para kriminal ini mengincar orang-orang melalui media sosial, di mana hal inilah yang juga sedang masif terjadi di Asia Tenggara. Kejahatan yang baru-baru ini sering dilakukan adalah job scams atau memberikan informasi palsu terkait pekerjaan. Orang-orang biasanya akan ditawari pekerjaan yang bergaji tinggi di Kamboja, yang tertarik kebanyakan adalah orang-orang dalam kondisi kekurangan dan butuh pekerjaan ataupun yang kehilangan pekerjaannya karena pandemi yang melanda.

Telah banyak kasus yang terjadi dan dilaporkan, seperti yang diberitakan oleh Departemen Luar Negeri Filipina yang berhasil menyelamatkan delapan warga negaranya pada Februari 2023 di mana mereka menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja melalui sindikat job scams dan juga Pemerintah Malaysia yang berhasil menyelamatkan lima warga negaranya karena alasan yang sama di tempat yang sama, yakni Kamboja. Orang-orang tersebut merupakan korban lowongan pekerjaan palsu yang sesampainya di Kamboja ternyata menjadi korban kerja paksa. Cara para pelaku kejahatan kriminal tersebut melakukan aksinya ternyata sangat sistematis, berdasarkan tulisan dari salah satu organisasi non-pemerintah yakni China Labour Watch, lowongan-lowongan pekerjaan palsu tersebut sangat meyakinkan karena memiliki alur kerja yang jelas. Namun, apabila para korban tertarik dan datang ke Kamboja, dokumen-dokumen pribadi mereka akan disita dan mereka akan dipaksa untuk bekerja tanpa dibayar sama sekali justru mereka akan disiksa apabila tidak melakukan pekerjaan sesuai perintah.

Kebanyakan dari kejahatan ini terjadi di Kamboja karena Kamboja termasuk sebagai negara yang koruptif dan memiliki kepatuhan yang lemah terhadap proses jalannya hukum. Pernyataan ini didukung oleh indeks dari Transparency International dalam 2022 Corruption Perception Index yang menempatkan Kamboja di posisi ke-150 dari 180 negara paling korup sedunia, di mana peringkat yang lebih tinggi mengindikasikan korupsi di negara tersebut lebih tinggi pula. Selain itu, World Justice Project dalam 2022 Rule of Law Index juga memberikan posisi 139/140 terkait kepatuhan negara kepada proses jalannya hukum di mana angka yang lebih besar menandakan kepatuhan yang semakin kecil. Beberapa indikator yang digunakan dalam indeks tersebut yakni terkait batasan-batasan kekuatan pemerintah, ketiadaan korupsi, keterbukaan pemerintah, hak-hak fundamental, ketertiban dan keamanan, penegakan peraturan, peradilan sipil, dan peradilan pidana.

Maka dari itu, ASEAN, sebagai organisasi regional yang berada di kawasan tentunya juga memegang peran penting terhadap stabilitas Asia Tenggara. Pada ASEAN Summit ke-42 di Labuan Bajo yang dilangsungkan pada 10-11 Mei 2023 kemarin, presiden Jokowi juga mendorong pembicaraan terkait cara untuk menanggulangi perdagangan manusia yang terjadi di kawasan karena sudah banyak memakan korban. Setelah pertemuan ini terjadi, ASEAN pun salah satunya menelurkan deklarasi para pemimpin yang berjudul “ASEAN LEADERS’ DECLARATION ON COMBATING TRAFFICKING IN PERSONS CAUSED BY THE ABUSE OF TECHNOLOGY” di mana para pemimpin ASEAN memiliki komitmen untuk bersama-sama secara kolektif menanggulangi perdagangan manusia yang terjadi di kawasan melalui penguatan kerja sama antar negara, melakukan penelitian-penelitian terkait, penguatan instrument-instrumen hukum, dan bersama-sama memberikan kesadaran kepada masyarakat terkait penggunaan teknologi. Selain itu, ASEAN juga memiliki instrument-instrumen lain sebagai pondasi melawan perdagangan manusia di kawasan seperti ASEAN Plan of Action Against Trafficking in Persons dan ASEAN Charter itu sendiri. Dengan adanya deklarasi pada tahun 2023 ini, tentunya memunculkan harapan yang sangat besar bahwa keketuaan Indonesia di ASEAN dan posisinya sebagai salah satu negara terkuat di Asia Tenggara dapat segera menanggulangi kejahatan yang terus memakan korban di kawasan ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image