Cara Melihat Pesanan di TikTok Shop
Teknologi | 2022-01-26 06:49:24TikTok merupakan sebuah platform yang sangat populer di kalangan milenial saat ini. Aplikasi TikTok di gunakan oleh para konten kreator untuk mengunggah video pendek dengan iringan musik.
Namun saat ini aplikasi tersebut bukan saja di gunakan untuk mengunggah video pendek, melainkan bisa di gunakan untuk berjualan dan membeli produk melalui aplikasi TikTok.
Melihat Pesanan di TikTok
Dengan fitur baru yang tersedia di aplikasi TikTok tentunya banyak yang bertanya bagaimana cara melihat pesanan di TikTok? Hal ini tentunya sangat wajar, karena ketika kita melakukan belanja di e commerce maka kita bisa melihat barang apa saja yang sudah di pesan dan melihat status barang yang di pesan.
Hal ini juga sama seperti di e-commerce, di mana pada aplikasi TikTok ini ada sebuah fitur yang bisa melihat daftar belanjaan kita dan bisa mengetahui statusnya. Tetapi banyak pengguna Aplikasi TikTok ini yang belum mengerti mengenai fitur untuk melihat pesanannya.
Cara Melihat Pesanan di TikTok
Tentu saja hal yang sangat mudah untuk melihat pesanan di aplikasi TikTok ini, namun bagi yang belum mnegetahuinya Anda bisa simak selengkapnya Di sini.
Cara Melacak pesanan di TikTok
Melakukan belanja di e-commerce pelu di lakukan Tracking atau melacak pesanan. Hal tersbeut karena penting saat kita melakukan belanja secara online agar bisa mengetahui sampai mana pesanan kita yang sudah di proses. Untuk mengetahui di aplikasi TikTok Shop berikut ini.
Akhir Kata
Demikian ulasan mengenai Cara Melihat Pesanan di TikTok Shop dengan cara yang sangat mudah dan cepat. Smeoga penjelasan di atas bisa memberikan pencerahan dan informasi yang Anda butuhkan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.