Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kirana Elizabeth

Cek Status Penerima Bansos PKH Sekarang

Info Terkini | Wednesday, 26 Jan 2022, 06:38 WIB

Pemerintah masih memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di bawah Program Keluarga Harapan (PKH).

Status penerima Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Januari 2022 dapat dilihat secara online.

Kunjungi saja Cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerima bansos PKH.

Bantuan perlindungan sosial PKH akan disalurkan setiap tiga bulan mulai Januari, April, Juli dan Oktober 2022.

Pandemi atau tidak, bantuan sosial PKH akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebab, bansos PKH diselenggarakan untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas.

Anggaran bantuan sosial PKH sebesar Rp28,7 triliun dengan target 10 juta rumah tangga penerima manfaat (KPM).

PKH disalurkan setiap tiga bulan dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Selanjutnya akan disalurkan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.

Besaran bantuan PKH yang diberikan adalah sebagai berikut:

Program Keluarga Harapan (PKH)

- Rp 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil/pasca melahirkan;

- Rp 3.000.000 per tahun untuk anak usia 0 sampai 6 tahun;

- Anak SD/sederajat menerima Rp 900.000 per tahun;

- Rp1.500.000 per tahun untuk anak-anak dengan pendidikan SMP/sederajat;

- Rp 2.000.000 per tahun untuk pendidikan SMA/sederajat;

- Rp 2.400.000 per tahun untuk penyandang disabilitas berat;

- Lansia menerima Rp 2.400.000 per tahun.

Standar Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Rumah tangga miskin (KM) ditetapkan sebagai rumah tangga penerima PKH.

Dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima PKH adalah keluarga miskin dengan minimal satu syarat, seperti ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, cacat berat, dan lansia di atas 70 tahun.

Atau keluarga miskin paling sedikit memiliki satu anak berpendidikan SD/sederajat, satu anak SLTP/sederajat, dan satu anak SLTA/sederajat.

PKH juga ditawarkan kepada keluarga miskin dengan anak berusia 6 hingga 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Berikut cara melihat penerima bansos melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id:

- Masuk ke halaman checkbansos.kemensos.go.id;

- Masukkan alamat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/crurahan, dll di kolom;

- Masukkan nama sesuai KTP;

- masukkan kode yang tertera pada kotak CAPTCHA di kolom;

- Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "Muat Ulang" untuk mendapatkan kode baru;

- Klik Cari Data, hasil data pembayaran akan muncul di halaman Cekbansos.kemensos.go.id.

Tidak ada pemotongan untuk proses pencairan dana.

penyaluran bantuan sosial

- Fase 1: Januari, Februari, Maret

- Fase 2: April, Mei, Juni

- Fase 3: Juli, Agustus, September

- Fase 4: Oktober, November, Desember

Langsung saja klik https://cekbansos.kemensos.go.id/

Dapatkan Uang Juga dengan Game Penghasil Uang dan Saldo DANA

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image