Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Siti Rofingah

Arsiparis Kankemenag Bantul Lakukan Monitoring, MTsN 3 Bantul Siap Berbenah

Info Terkini | Monday, 24 Jan 2022, 20:01 WIB
Edi Purwanto, S.H., Arsiparis Kankemenag Kabupaten Bantul Lakukan Monitoring di PTSP MTsN 3 Bantul

Bantul (DIY) – Arsiparis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Edi Purwanto, S.H. lakukan monitoring (24/01/2022) di MTsN 3 Bantul. Sugeng Muhari, S.Pd.Si. (Kepala MTsN 3 Bantul) dan Siti Chairul Hidayah, S.Pd.I. (Kepala Tata Usaha) menerima kunjungan monitoring tersebut di Ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).

Pengarsipan merupakan sesuatu yang penting dilakukan selama suatu organisasi masih menjalankan kegiatan opersionalnya. Arsip mempunyai peranan sebagai pusat dan sumber informasi serta alat pengawasan yang sangat diperlukan oleh sebuah organisasi dalam rangka melaksanakan berbagai kegiatan perencanaan, penganalisisan data, pengembangan, perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuatan laporan pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya.

Arsip harus ditata sesuai dengan KMA (Keputusan Menteri Agama) yaitu: (1) KMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama; dan (2) KMA Nomor 717 Tahun 2006 tentang Lambang Departemen Agama. Arsip-arsip penting dari tahun ke tahun terus bertambah. “Agar arsip-arsip madrasah bisa tertata rapi dan tersimpan dengan baik, dibutuhkan rak arsip yang tepat dan bisa berfungsi secara maksimal”, kata Edi. MTsN 3 Bantul siap berbenah dan lakukan tindak lanjut untuk pengadaan rak arsip.

Rak arsip digunakan untuk menyimpan dokumen yang berupa kertas dalam bentuk file folder. Penempatan rak arsip ini bisa dilakukan dengan beberapa cara yaitu secara vertikal dan horisontal. Rak arsip mempermudah proses pencarian atau indeksasi dokumen sesuai dengan kategorinya. Hal ini akan membuat para pegawai lebih hemat waktu dan tenaga untuk mengambil dokumen yang dibutuhkan. Berbeda jika dokumen tersebut ditumpuk begitu saja tentu membutuhkan waktu untuk mencarinya diantara puluhan bahkan ratusan dokumen lainnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image