Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Endar Julian

Panduan Cara Mudah Mendaftarkan Merek di Shopee

Bisnis | 2022-01-24 11:25:39
Sumber gambar: shopee.co.id - Diedit oleh Endar Julian

Saat ini banyak dari kalangan masyarakat yang memunculkan produk-produk terbaru dan tidak memikirkan akan identitas dari sebuah merek.

Namun, saat ini merek pada sebuah produk menjadi hal yang sangat penting karena pada saat menggunakan cara tersebut akan mempermudah produk kamu dikenali oleh masyarakat maupun calon pembeli.

Cara yang bisa kamu lakukan ketika mempunyai produk dan ingin memperluas brand awareness maka untuk langkah mudah nya kamu bisa melakukan penjualan di marketplace shopee dengan mendaftarkan terlebih dahulu merek dari produk tersebut.

Selain itu, sebuah merek bisa juga dijadikan sebagai alat untuk meningkatkan harga diri dari sebuah produk maupun barang.

Sehingga dengan adanya merek pada suatu produk akan mempermudah para masyarakat maupun calon pembeli mudah untuk proses pengenalan dan identifikasi bahwa produk milikmu bisa dipercaya maupun tidak.

Untuk kamu yang ingin mendaftarkan merek dagang di Shopee bisa melakukan dengan cara menggunakan nama merek secara baik, unik dan mudah untuk diingat. Namun, tidak semua orang juga paham mengenai bagaimana cara mendaftarkan merek di Shopee.

Pasti kamu semakin penasaran bukan. Mari kita langsung saja membahas lebih detail mengenai bagaimana cara mendaftarkan merek di Shopee agar produk kamu bisa dibeli secara mudah oleh kalangan masyarakat.

Cara Mendaftarkan Merek Dagang di Shopee

Mari kita langsung saja mulai membahas mengenai bagaimana cara mendaftarkan merek di Shopee yang mudah agar bisa dijadikan sebagai wawasan untuk kalangan masyarakat yang ingin melakukan penjualan produk pada marketplace.

1. Hal pertama yang harus dilakukan kamu membuka aplikasi STORE Camera pada smartphone yang kamu gunakan dan lalu membuka tab dan masuk ke tab yang bertuliskan “MY”.

2. Selanjutnya jangan lupa kamu untuk melakukan log in pada akun STORE Camera sebelum kamu melakukan pendaftaran sebuah produk yang kamu miliki.

3. Pada tampilan smartphone kamu akan muncul dengan tulisan “tambah produk”

4. Kamu perlu masuk ke menu yang bertuliskan “pendaftaran produk” dan kamu harus sudah benar-benar memutuskan untuk memilih e-commerce Shopee Indonesia sebagai pilihan utama, lalu kamu bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

5. Tetap stay di pilihan produk dan kamu bisa melakukan unggahan beberapa foto produk milikmu yang akan kamu di jual di marketplace Shopee dan tampilan foto diusahakan dapat memberikan hasil menarik.

Untuk langkah selanjutnya setelah kamu mengunggah beberapa foto dari produk yang akan kamu jual maka kamu bisa lanjut ke menu selanjutnya.

6. Langkah selanjutnya yang paling penting adalah kamu menuliskan informasi mengenai produk milikmu secara jelas dan detail agar tidak menimbulkan beberapa pertanyaan dari masyarakat atau konsumen.

Selain itu, pada langkah yang satu ini kamu juga mengisi mulai dari nama produk, harga produk, dan kamu memberikan nama produk dan harga dengan cara intuitif agar pembeli merasa lebih nyaman dan mudah mengerti saat membaca mengenai informasi, nama dan harga dari produk tersebut.

7. Untuk langkah yang paling terakhir adalah kamu bisa memilih kategori dari produk milikmu dan menambahkan informasi lebih detail mengenai produk sampai dengan memilih ke jasa layanan pengiriman apa yang akan bisa dipilih oleh kalangan para konsumen.

Penutup

Saat ini kamu tidak perlu merasa kebingungan lagi ketika mempunyai produk dan ingin melakukan transaksi jual beli di marketplace Shopee, karena kamu bisa menggunakan cara-cara diatas untuk lebih mudah nya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image