Negara Fasilitasi Remaja Kontrasepsi Merusak Generasi
Agama | 2024-10-10 06:42:06“Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu tindakan keji dan jalan yang buruk.” (QS Al Isra: 32).
Kehidupan remaja saat ini identik dengan gaya hidup hedonis dan bebas, seiring dengan aturan hidup yang mengatur kehidupan manusia saat ini, yaitu sistem demokrasi sekuler. Perkembangan teknologi yang kian canggih menjadi faktor yang berpengaruh dalam membentuk karakter remaja. Berbagai segala informasi dapat dengan mudah didapat hanya dengan menggunakan benda kecil bernama gadget, secara tidak langsung tontonan menjadi tuntunan yang mengubah gaya hidup
Gaul bebas di kalangan remaja tidak bisa dianggap sebelah mata apalagi sudah makan korban hingga ratusan pelajar yang terenggut masa depannya. Masa puber menjadi alasan membiarkan mereka pacaran, ini adalah hal yang keliru. Apalagi pandangan para orang tua merasa risau alias galau saat putra putrinya tercinta yang beranjak dewasa belum punya pasangan.
Dampak pergaulan bebas memberikan pengaruh buruk khususnya terhadap remaja sekolah. Mereka tidak lagi mengenal batasan bagaimana seharusnya pergaulan antara laki-laki dan wanita. Pacaran menjadi salah satu prilaku buruk akibat gaya hidup bebas dikalangan remaja saat ini. Tentu hal ini menjadi permasalahan yang harus segera ditanggulangi negara.
Dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 17/23 tentang Kesehatan oleh Presiden Jokowi, tentang pelayanan kesehatan reproduksi mencakup pula penyediaan alat kontrasepsi bagi warga usia sekolah dan remaja yang tertera pada Pasal 103 ayat (4). Dengan peraturan ini membuat sejumlah pihak menilai akan semakin mendorong para pelajar sekolah dan remaja untuk melakukan seks bebas, dan merasa dilindungi hak asasi kebebasan dalam melakukan hubungan seks.
Kebijakan penguasa yang seharusnya memberikan solusi menekan seks bebas justru seolah melegalkan aktivitas yang Alloh haramkan dengan membekali remaja alat kontrasepsi, tentu hal ini menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Penolakan dilakukan berbagai kalangan masyarakat khususnya kaum muslim yang peduli dengan keadaan umat yang kian rusak akibat dari pergaulan bebas saat ini. Bahwa kebijakan tersebut merupakan liberalisasi seks bebas dikalangan remaja yang nyata merusak generasi.
Kebijakan yang lahir dari sistem demokrasi sekuler menjadikan manusia sebagai pembuat hukum, menimbulkan masalah baru berupa kerusakan bahkan bertentangan dengan norma dan hukum agama. Kebijakan yang hanya bersandar pada akal manusia tanpa mempedulikan seruan dan larangan agama, hanya akan melahirkan kemaksiatan dan kerusakan peradaban manusia.
Kian tingginya seks bebas dikalangan remaja, bukan tidak mungkin jumlah aborsi ikut bertambah. Hamil diluar nikah akan menjadi masalah baru akibar seks bebas, dengan kebijakan pembekalan kontrasepsi bagi remaja sebagai upaya pencegahan hamil diluar nikah dan aborsi. Aroma kebebasan melakukan seks bebas sangat kuat dalam peraturan, kebebasan yang diagungkan dalam sistem demokrasi telah nyata menjadikan manusia lebih rendah daripada binatang.
Generasi kian rusak dengan sistem yang merusak, menegasikan peran agama dalam seluruh aspek kehidupan. Meski Indonesia mayoritas penduduknya muslim, aturan yang dipakai lebih memilih menggunakan aturan manusia, inilah yang disebut faham sekularisme. Begitu juga sistem pendidikan yang digunakan adalah sistem sekuler, melahirkan generasi yang jauh dari agamanya.
Solusi Islam Dalam Mengatur Pergaulan Lawan Jenis
Sistem Islam berbeda dengan sistem yang saat ini menguasai dan mengatur kehidupan manusia. Sistem hukum Islam bersumber dan berasal dari Alquran, aturan yang berasal dari pencipta, Alloh SWT.
Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia secara rinci, aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Alloh terkait pelaksanaan ibadah mahdoh seperti aqidah, ibadah. Islam juga mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, terkait dengan pakaian, minuman, makanan dan ahlak. Islam juga mengatur hubungan dengan manusia yang lainnya seperti jual beli pergaulan, pendidikan, kesehatan, keamanan dan sebagainya.
Pergaulan dalam Islam mengatur bagaimana seharusnya pergaulan dengan lawan jenis, tidak ada kebebasan kecuali dibatasi oleh hikum syara. Islam menjaga agar dalam kehidupan khusus, perempuan terpisah dari laki-laki. Islam menetapkan bahwa perempuan hendaknya hidup bersama dengan sesama kaum perempuan atau mahramnya, begitu pula laki-laki. Menghindarkan campur baur antara laki-laki dan perempuan.
Islam sangat menjaga hubungan kerja sama antara laki-laki dan perempuan baik di secara langsung atau melalui media sosial, bersifat umum dalam urusan muamalah saja dan segera berpisah jika urusan tersebut telah selesai. Tidak ada hubungan yang bersifat khusus, seperti saling berkunjung, jalan-jalan tamasya, nongkrong bareng di kafe dan semisalnya untuk menghindari ikhtilat dan khalwat atau campur baur.
Islam memerintahkan penguasa mengontrol berbagai opini dan pemikiran di tengah masyarakat dalam upaya menjauhkan segala bentuk penyesatan dan ajakan kepada perbuatan maksiat. Mengawasi tontonan melalui televisi maupun gadget, buku, majalah, film, dan sebagainya yang memuat konten porno, harus dijauhkan. Penguasa senantiasa menjaga suasana takwa dan keimanan di tengah masyarakat dan bertanggung jawab dalam menyusun kebijakan agar rakyat memahami agama dan terikat hukum syarak.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.