Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Suryadi.kangboi

Pemagangan di PT BAI, Langkah Strategis Kurangi Pengangguran di Kepri

Pendidikan dan Literasi | 2024-10-04 06:38:51

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Disnakertrans Kepri) menggelar Kick Off Program Pemagangan Tenaga Kerja Dalam Negeri di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Program ini bukan sekadar kolaborasi antara pemerintah dan industri, namun merupakan solusi nyata dalam mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepulauan Riau.

Penyerahan BPJS Ketenagakerjaan, uniform dan kelengkapan peserta (sumber : disnaker Kepri)

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Kepri, Mangara M. Simarmata, tingkat pengangguran di wilayah ini tercatat sebesar 6,94% pada Februari 2024. Hal ini berarti, dari total angkatan kerja sebanyak 1.078.170 orang, sekitar 74.780 orang di antaranya masih menganggur. Lebih mengkhawatirkan lagi, angka pengangguran tertinggi ditemukan di kalangan lulusan SMK. Seharusnya, lulusan SMK yang dibekali dengan keterampilan teknis mampu bersaing di pasar kerja. Namun, kenyataan yang terjadi sebaliknya.

Pemagangan yang diluncurkan ini menjadi jawaban terhadap kesenjangan antara pendidikan dan dunia kerja. Kegiatan ini bertujuan membekali para pencari kerja dengan keterampilan yang relevan dan pengalaman langsung di lapangan. Peserta magang akan ditempatkan di PT BAI, sebuah perusahaan yang memiliki peran penting dalam perekonomian lokal. Bukan hanya sekadar mengisi kebutuhan tenaga kerja perusahaan, program ini juga memberikan kesempatan bagi peserta untuk memperoleh pengalaman yang berharga, yang tidak mereka dapatkan di bangku pendidikan formal.

Lebih dari itu, pemagangan ini menjadi peluang strategis untuk menjembatani gap keterampilan yang sering kali menjadi penghambat dalam proses perekrutan tenaga kerja. Dengan dilatih secara langsung oleh pihak industri, para peserta pemagangan tidak hanya akan memperoleh sertifikat yang diakui, tetapi juga memiliki peluang besar untuk direkrut sebagai karyawan tetap. Target kelulusan 100% dengan penyerapan minimal 90% oleh perusahaan menandakan bahwa program ini memiliki orientasi hasil yang jelas.

Namun, ada beberapa hal yang patut diperhatikan dan menjadi masukan bagi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Pertama, dari 676 pelamar, hanya 30 orang yang lolos seleksi untuk mengikuti pemagangan. Ini menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja yang membutuhkan pelatihan dan pekerjaan jauh lebih banyak daripada kuota yang tersedia.

Kedua, kebutuhan tenaga kerja PT BAI yang diperkirakan mencapai 20.000 orang, sementara saat ini baru 700 orang yang dipekerjakan, menunjukkan peluang besar yang bisa dimanfaatkan. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk memperluas program pemagangan ini, bukan hanya di PT BAI, tetapi juga di perusahaan-perusahaan besar lainnya di Kepulauan Riau.

Kerja sama antara pemerintah, industri, dan institusi pendidikan perlu terus diperkuat. Program magang seperti ini harus diperluas dan diprioritaskan agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak dapat dicapai hanya dengan pendidikan formal. Pengalaman di lapangan dan penguasaan keterampilan praktis adalah kunci agar tenaga kerja di Kepulauan Riau mampu bersaing, baik di level nasional maupun global.

Pada akhirnya, langkah strategis seperti ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Kepulauan Riau dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ke depan, semoga semakin banyak inisiatif serupa yang diluncurkan, agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat melalui tersedianya lapangan kerja yang layak dan berkualitas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image