Lapas Batang Terima PO Kedua Baju Koko dari DMA Collection
Info Terkini | 2024-09-30 22:16:33*Batang, 30 September 2024* – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menerima dan mulai mengerjakan pesanan kedua (PO) baju koko dari DMA Collection Pekalongan sebanyak 100 pcs. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Batang untuk memberdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelatihan keterampilan menjahit.
Sebelumnya, WBP telah mendapatkan pelatihan menjahit dari DMA Collection, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan memberikan pengalaman kerja yang bermanfaat. Dengan penerimaan PO kedua ini, WBP dapat menerapkan keterampilan yang telah dipelajari dalam proyek nyata, serta menghasilkan produk yang siap dipasarkan.
Kepala Lapas Batang, Jose Quelo, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi WBP untuk belajar dan berlatih, tetapi juga membantu mereka untuk memiliki keterampilan yang berguna setelah masa pemasyarakatan. “Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi modal bagi WBP untuk kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang bermanfaat,” ujar Jose.
Proses pengerjaan baju koko ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu, sehingga dapat memenuhi permintaan dari DMA Collection. Kegiatan ini juga sejalan dengan program rehabilitasi yang dijalankan oleh Lapas Batang, guna memberikan kesempatan bagi WBP untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan adanya kolaborasi antara Lapas Batang dan DMA Collection, diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi WBP dan mendukung program pemasyarakatan yang lebih produktif.
LIBAS
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.