Pencegahan Stunting di Lingkungan Masyarakat
Info Terkini | 2024-09-19 14:45:09Pencegahan Stunting di Lingkungan Masyarakat
Stunting merupakan masalah gizi kronis yang dialami oleh anak-anak di Indonesia, termasuk di Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi ini dapat memengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak, yang berdampak jangka panjang pada kualitas sumber daya manusia. Stunting adalah kondisi di mana anak mengalami pertumbuhan yang terhambat akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan yang mencakup masa kehamilan hingga usia dua tahun.
Stunting ditandai dengan tinggi badan anak yang lebih rendah dari standar yang ditetapkan oleh World Health Organization (WHO), yaitu memiliki nilai z-score tinggi badan terhadap umur (TB/U) kurang dari minus dua standar deviasi. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, tingkat penderita atau prevalensi stunting di Kalimantan Timur masih tinggi, yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Upaya pencegahan stunting harus melibatkan pendekatan multisektoral untuk mencapai hasil yang efektif. Prevalensi stunting di Indonesia masih tinggi, dengan angka mencapai 21,6% pada tahun 2022, dan Kalimantan Timur mencatatkan angka stunting yang meningkat menjadi 23,9% pada tahun 2022.
Adapun faktor-faktor yang berkontribusi terhadap stunting meliputi kurangnya asupan gizi yang memadai, sanitasi yang tidak layak, serta akses yang terbatas terhadap air bersih. Lingkungan yang tidak higienis dan rendahnya pengetahuan orang tua tentang gizi dan kesehatan juga berperan besar dalam memperburuk kondisi ini. Selain itu, nilai-nilai budaya dan kebiasaan lokal sering kali mempengaruhi pola makan dan praktik kesehatan masyarakat, yang perlu dipertimbangkan dalam merancang program intervensi. Oleh karena itu, upaya pencegahan stunting harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan berbagai aspek, termasuk perbaikan gizi, peningkatan sanitasi, dan edukasi kesehatan bagi masyarakat.
Salah satu pendekatan yang dapat diambil adalah melalui program-program intervensi yang fokus pada perbaikan sanitasi, seperti pembuatan jamban yang layak dan penggunaan teknologi tepat guna, seperti Repeated Processing Septictank (RPS). Program ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan, mencegah penyakit infeksi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, peningkatan pengetahuan orang tua mengenai pentingnya gizi seimbang dan sanitasi yang baik juga menjadi kunci dalam upaya pencegahan stunting.
Dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tahap program, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif dapat meningkat, sehingga upaya pencegahan stunting dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, lembaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan angka stunting dapat diturunkan secara signifikan, memberikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Berdasarkan data yang bersumber dari Prevalensi Stunting di Indonesia Tahun 2022 dan prevalensi balita stunting di kabupaten/ di Kalimantan Timur tahun 2021-2022 yang dapat diakses pada website berikut:
Prevalensi Stunting di Indonesia : https://www.vrogue.co/post/stunting-di-indonesia-definisi-penyebab-hingga-cara-m-vrogue-co
Prevalensi Stunting di Kalimantan Timur : https://kaltimtoday.co/hasil-survei-ssgi-2022-kukar-dan-samarinda-tertinggi-prevalensi-balita-stunting-di-kaltim
Dapat dilihat persentase prevalensi stunting di Indonesia tahun 2022 masih berada di angka 21,6% di atas dari standar WHO di angka 20%. Sedangkan di Kalimantan Timur prevalensi stunting mengalami peningkatan sebesar 1,1% dari angka awal 22,8% menjadi 23,9%. Kemudian jumlahnya, di Kalimantan Timur mencapai 16.000 menurut data dari Dinas Kesehatan. Sementara, menurut Kepala Perwakilan BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) target yang harus dicapai Provinsi Kalimantan Timur sebesar 12,83% di tahun 2024.
Dikutip dari https://bappeda.kaltimprov.go.id/postingan/rembuk-stunting-tingkat-provinsi-kalimantan-timur-tahun-2023 Ketua DPID IKAL Lemhanas Kaltim, Ibu Sri Wahyuni mengatakan dalam kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 bahwasanya “Target angka prevelansi Provinsi Kaltim tahun 2024 harus disertai kebijakan yang terintegrasi mulai dari pemerintah provinsi dan juga kabupaten/kota. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sendiri berupaya melakukan kebijakan melalui bantuan keuangan, penguatan alokasi dana desa, saya berharap komitmen dari kepala daerah, TPPS (Tim Penanganan Percepatan Stunting), dan juga kerja sama dari Posyandu agar lebih aktif lagi dalam memberikan pelayanan awal terhadap masyarakat,” Maka dari itu, awal dari proses pencegahan stunting diperlukannya identifikasi mengenai permasalahan di atas bahwa masalah stunting di Kalimantan Timur ini melibatkan beberapa faktor, diantaranya:
1. Kekurangan Gizi
Banyak anak yang tidak mendapatkan asupan gizi yang cukup, terutama pada usia emas (0-2 tahun).
2. Kesehatan Ibu
Kesehatan ibu selama kehamilan dan menyusui sangat berpengaruh terhadap status gizi anak.
3. Akses terhadap Layanan Kesehatan
Keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan gizi di daerah kecil.
4. Sanitasi dan Kebersihan
Akses terhadap sanitasi yang buruk dapat menyebabkan infeksi yang mengganggu penyerapan nutrisi.
Dengan mengidentifikasi masalah-masalah ini, langkah-langkah strategis dapat diambil untuk merancang intervensi yang lebih efektif dalam pencegahan stunting dan meningkatkan kesehatan anak secara keseluruhan.
Dari berbagai masalah yang ada, prioritas utama dalam pencegahan stunting di Kalimantan Timur mencakup berbagai aspek yang saling keterkaitan dan memerlukan perhatian yang segera untuk mengatasi kondisi ini secara efektif, diantaranya yaitu:
1. Peningkatan Gizi Ibu dan Anak
Program yang fokus pada pemberian makanan bergizi dan suplementasi gizi bagi ibu hamil dan anak.
2. Edukasi Kesehatan
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi seimbang dan pola makan yang sehat.
3. Peningkatan Akses Layanan Kesehatan
Memperbaiki infrastruktur kesehatan dan meningkatkan jumlah tenaga kesehatan di daerah terpencil.
4. Sanitasi yang Baik
Meningkatkan akses terhadap sanitasi dan kebersihan untuk mencegah infeksi.
Dengan mengidentifikasi dan memprioritaskan masalah-masalah ini, kebijakan dan program pencegahan stunting dapat dirancang dan diimplementasikan dengan lebih efektif, sehingga memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kesehatan dan perkembangan anak-anak.
Alternatif kebijakan untuk pencegahan stunting dapat mencakup berbagai pendekatan yang terintegrasi dan berfokus pada peningkatan gizi, sanitasi, dan pendidikan kesehatan. Berikut adalah beberapa alternatif kebijakan yang dapat dipertimbangkan:
1. Peningkatan Akses Terhadap Nutrisi yang Baik
a. Program Pemberian Makanan Tambahan : Pemerintah daerah melaksanakan program pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan anak balita untuk memastikan asupan gizi yang cukup.
b. Edukasi Gizi : Mengadakan program edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pola makan bergizi seimbang dan cara memasak bahan makanan yang sehat.
2. Peningkatan Layanan Kesehatan
a. Pemantauan Pertumbuhan : Melakukan pemantauan rutin terhadap pertumbuhan anak melalui Posyandu dan layanan kesehatan lainnya.
b. Imunisasi Lengkap : Memastikan semua anak mendapatkan imunisasi yang lengkap untuk mencegah penyakit yang dapat mengganggu pertumbuhan.
3. Intervensi Sanitasi dan Kebersihan
a. Program Sanitasi : Membangun akses sanitasi yang baik dan mempromosikan perilaku hidup bersih untuk mencegah infeksi yang dapat memengaruhi status gizi anak.
b. Edukasi Kebersihan : Mengajarkan masyarakat tentang pentingnya mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan.
c. Pembangunan Jamban Sehat : Mendorong pembangunan jamban yang layak di rumah-rumah, terutama di daerah yang tidak memiliki akses sanitasi yang baik.
4. Kolaborasi Antar Sektor
a. Kemitraan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) : Berkolaborasi dengan LSM untuk melaksanakan program-program yang fokus pada pencegahan stunting.
b. Program Keluarga Harapan : Mendorong partisipasi keluarga dalam program bantuan sosial yang menyasar keluarga berisiko stunting.
5. Monitoring dan Evaluasi:
a. Sistem Pemantauan : Mengembangkan sistem pemantauan untuk mengevaluasi efektivitas program pencegahan stunting dan melakukan penyesuaian kebijakan berdasarkan data yang diperoleh.
b. Penelitian dan Pengembangan : Mendukung penelitian untuk memahami lebih dalam faktor-faktor yang mempengaruhi stunting dan mengembangkan intervensi yang lebih efektif.
Dengan mengimplementasikan alternatif kebijakan ini secara terpadu, diharapkan dapat mengurangi angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak serta masyarakat secara keseluruhan.
Dalam upaya pencegahan stunting dan perbaikan sanitasi, terdapat berbagai aktor yang terlibat, masing-masing dengan peran dan tanggung jawab yang berbeda. Berikut adalah beberapa aktor kun, antara lain:
1. Pemerintah
Bertanggung jawab dalam merancang dan merumuskan kebijakan kesehatan tentang program pencegahan stunting serta melaksanakan program-program kesehatan dan sanitasi di tingkat lokal, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan.
2. Swasta
Dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang mendukung kesehatan dan gizi masyarakat serta dapat berperan dalam menyediakan makanan bergizi dan aman bagi anak-anak.
3. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Berperan dalam edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. Bekerja untuk meningkatkan kesadaran tentang stunting, menyediakan pendidikan tentang gizi, dan membantu dalam pembangunan infrastruktur sanitasi.
4. Tenaga Kesehatan
Dokter, bidan, dan petugas kesehatan lainnya yang terlibat dalam pemantauan dan intervensi kesehatan serta memberikan layanan kesehatan, memberikan edukasi tentang gizi dan kesehatan serta melakukan penyuluhun ataupun sosialisasi edukasi tentang betapa pentingnya gizi dan sanitasi yang baik.
5. Masyarakat
Keluarga dan komunitas yang berperan aktif dalam menerapkan pola hidup sehat dan gizi yang baik serta menjaga sanitasi dan berpartisipasi dalam program-program kesehatan maupun sanitasi.
Dengan kolaborasi antara semua aktor ini, diharapkan dapat tercapai perbaikan yang signifikan dalam pencegahan stunting dan peningkatan kesehatan anak di masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.