Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sarah Fauziah

Meningkatkan Produksi Migas: Antara Revitalisasi Sumur Minyak dan Ketahanan Energi Nasional

Mineral | 2024-09-09 17:30:28
Sumber: Freepik.com

Telah muncul rencana pemerintah dalam meningkatkan produksi minyak nasional dengan memanfaatkan sumur-sumur minyak yang tidak aktif atau idle.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa dari sekitar 44.900 sumur minyak di Indonesia, hanya sekitar 16.300 yang berproduksi, sementara ada 16.250 sumur yang tidak aktif (cnbcindonesia.com, 26/08/2024).

Untuk mengoptimalkan potensi ini, pemerintah berencana menawarkan pengelolaan sumur idle kepada para investor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Rencana ini dianggap langkah strategis dalam upaya meningkatkan ketahanan energi nasional. Dengan memanfaatkan sumur-sumur minyak yang ada, diharapkan produksi migas dapat meningkat secara signifikan tanpa perlu melakukan eksplorasi baru yang membutuhkan waktu dan biaya besar. Peningkatan produksi migas ini juga diharapkan bisa mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan devisa negara.

Namun, rencana ini juga menimbulkan beberapa kritik. Mengandalkan investor untuk mengelola sumber daya alam seperti migas dianggap menunjukkan kurangnya visi pemerintah dalam membangun ketahanan energi nasional yang berkelanjutan.

Negara seolah hanya berperan sebagai regulator yang mengatur, bukan sebagai pihak yang mengelola sumber daya secara langsung untuk kepentingan rakyat. Kebijakan ini juga mengesankan bahwa pemerintah lebih fokus pada keuntungan jangka pendek tanpa memperhitungkan apakah produksi migas tersebut akan mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Dalam sistem kapitalisme yang saat ini diterapkan, liberalisasi sumber daya alam seperti migas membuka peluang besar bagi pihak swasta, baik lokal maupun asing, untuk mengambil peran dalam pengelolaan. Ini seringkali mengurangi peran negara dalam mengelola sumber daya alam, padahal seharusnya pengelolaan tersebut dilakukan secara mandiri demi kemaslahatan rakyat.

Berbeda dengan pandangan kapitalisme, dalam konsep Islam, sumber daya alam yang melimpah, termasuk migas, merupakan milik umum yang wajib dikelola oleh negara. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa manusia memiliki andil dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api (energi). Negara berperan sebagai pengelola yang mendistribusikan hasil sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan komersial semata.

Dalam Islam, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam yang strategis kepada pihak swasta. Negara berkewajiban memastikan bahwa sumber daya ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat secara langsung. Hasilnya digunakan untuk pembangunan, pelayanan publik, dan mendukung kebutuhan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan.

Dengan demikian, kebijakan pemerintah dalam mengelola sumber daya alam harus lebih berfokus pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Pengelolaan yang tepat, adil, dan bijaksana sesuai prinsip Islam akan membawa keberkahan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat. Wallahu a'lam.

Sarah Fauziah Hartono

Bandung, Jawa Barat

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image