Peran Ibu dalam Islam
Politik | 2024-09-05 08:49:08Oleh Komanah
Aktivis Muslimah
Polrestabes Medan, meringkus empat perempuan yang terlibat jual dan beli bayi seharga Rp20 juta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan Ajun Komisaris Madya Yustandi mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari informasi masyarakat bahwa ada rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah rumah sakit.
Bayi ini anak kandung, dari anak salah satu pelaku yang ditangkap, dijual Rp20 juta. Penyerahan uang dilakukan bertahap, pertama Rp5 juta, kedua Rp15 juta. "Keempat pelaku yang ditangkap, perannya sebagai penjual, pembeli dan perantara," kata Madya didampingi Kepala Seksi Humas Polrestabes Medan, Inspektur Satu Nizar Nasution. Kamis 15 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati MT, 55 tahun, warga Medanperjuangan, sedang menggendong bayi menumpangi becak bermotor menuju Jalan Kuningan Kecamatan Medanarea, Kota Medan. MT akan menemui Yu, 56 tahun dan NJ, 40 tahun, untuk menyerahkan bayi yang didapat dari SS, 27 tahun, ibu kandungnya. Medya bilang, pihaknya masih melakukan penyelidikan, apakah ada pelaku lain.
Keempat tersangka dikenakan, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Si ibu mengaku menjual bayinya karna ekonomi, si pembeli mengaku tidak punya anak. Dia akan membesarkan bayi yang dibelinya seperti anak sendiri. Kami masih menyelidiki kasus ini," kata Madya.
Hal yang terjadi di atas menunjukan bahwa, matinya fitrah keibuan adalah satu keniscayaan dalam sistem hari ini, padahal fitrah seorang ibu adalah hal yang mendasar yang melekat pada perempuan ketika Allah menciptakannya. Seharusnya fitrah keibuan makin terasa setelah melahirkan, dengan perjuangan selama kehamilan dan melahirkan. Namun pada kasus tadi justru sebaliknya, bayi yang ia lahirkan ditukar dengan uang yang tidak seberapa yang hanya cukup untuk beberapa waktu saja. Sangat memprihatinkan, dengan keadaan masyarakat saat ini.
Hilangnya fitrah keibuan adalah perkara besar, bahkan tragedi kemanusiaan, apalagi terjadi dalam banyak kasus. Ketika seorang ibu tidak lagi menyandang sifat-sifat keibuan, maka sejatinya ia telah kehilangan modal yang Allah beri. Dimasa sekarang materi dalam kehidupan, berarti menjadikan dunia sebagai orientasi, juga abai akan tanggungjawab pengasuhan yang melekat pada seorang ibu yang akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah. Aturan agama diabaikan, sementara dunia diprioritaskan, himpitan hidup yang demikian berat telah menghilangkan akal sehat, sudah tidak ada yang namanya Madrasatul Ula yang harusnya seorang ibu lakukan.
Dengan demikian, belum lagi negara yang abai, yang tidak menjamin akan kesejahteraan para ibu dan anak. Disaat iman tidak lagi cukup memberi kekuatan untuk bertahan, keniscayaan anak ditukar dengan uang.
Ini benar-benar kondisi yang bertolak belakang, masa Islam diterapkan oleh negara. Negara Islam atau khilafah adalah pihak yang paling bertanggungjawab memenuhi kebutuhan poko umatnya, atau masyarakatnya termasuk ibu dan anak.
Ekonomi Islam, memiliki berbagai cara untuk kesejahteraan hidup individu rakyatnya. Pemenuhan kebutuhan pokok, akan dijamin oleh negara dengan berbagai mekanisme termasuk dari hasil pengelolaan sumber daya alam oleh negara. Negara juga akan menjamin ketersediaan lapangan kerja bagi para kepala rumahtangga.
Meski Islam membolehkan perempuan bekerja, tetapi tidak memosisikan perempuan jadi tulang punggung, karena perempuan adalah pengatur rumah dan mendidik anak. Dalam Islam negara adalah raa'in atau pelayan rakyat yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, karena semua solusi adalah kembali ke syariat Islam, dalam naungan khilafah Islamiah.
Oleh karena itu, sudah saatnya kita memutuskan mata rantai dengan sistem kapitalis sekuler yang jelas-jelas dapat menjerumuskan manusia di akhirat kelak. Kembalilah pada hukum-hukum Allah Swt., yang akan membawa keberkahan di dunia dan akhirat.
Wallahualam bissawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.