Upaya Sekularisasi Negeri Patut Diwaspadai
Politik | 2024-09-03 21:08:26Oleh Risye Kristina Dewi
Aktivis Dakwah
Baru-baru ini terjadi kembali pendiskriminasian terkait pelarangan pemakaian kerudung terhadap 18 siswi Muslimah. Mereka adalah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan bertugas pada peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Dikarenakan aturan tersebut, pada saat pengukuhan mereka sempat melepas kerudungnya.
Pelarangan pemakaian kerudung ini dinyatakan oleh Yudian Wahyudi selaku ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP). Namun, pernyataan ini cukup mengundang kecaman keras dari berbagai pihak, di antaranya: Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, MUI daerah hingga kepala daerah, dan para orang tua. Bahkan sampe pada seruan untuk pembubaran BPIP. Setelah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak akhirnya BPIP meminta maaf dan akhirnya para siswi Muslimah tersebut diperbolehkan kembali menggunakan kerudungnya hingga saat upacara kemerdekaan RI ke-79 di IKN.
Menurut Yudian Wahyudi, pelarangan kerudung itu untuk menyeragamkan tata pakaian dan penampilan Paskibraka 2024. Keputusan itu diambil dari semangat Bhineka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Ir. Soekarno sebagai bapak pendiri bangsa. Menurutnya, nilai yang diusung Soekarno adalah ketunggalan dalam keseragaman, sehingga BPIP menterjemahkannya dalam bentuk pakaian yang seragam. Tentu saja keputusan ini sangat bertolak belakang dengan seruan kebhinekaan yang sering digembar-gemborkan para pejabat negara, anggota dewan termasuk BPIP, bahwa rakyat harus saling menghargai dan menghormati keberagaman di tanah air.
Dalam kasus ini BPIP memiliki dua hal yang perlu dikritisi, di antaranya: pertama, menempatkan busana Muslimah bukan sebagai bagian dari keragaman umat beragama yang patut dihargai dan diberi ruang. Kedua, melanggar hak warga negara untuk menjalankan aturan agama yang diyakini.
Dengan melihat kronologi kejadian ini, ada indikasi unsur kesengajaan untuk menghalang-halangi para sisiwi Muslimah dalam menjalankan perintah agama yakni menutup aurat, dan ada upaya mendesakralisasi simbol-simbol agama serta ketaatan pada ajaran Islam. Lebih dari itu, terkesan ada upaya menggiring kaum Muslim di Indonesia menuju kehidupan sekuler yakni menjauhkan umat dari ajaran agama dalam kehidupan.
Adapun sekularisme itu sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah paham atau pandangan yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama atau paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Dampaknya, negara atau masyarakat yang berdiri di atas paham sekularisme akan menolak campur tangan agama dalam kehidupan terkecuali dalam urusan ibadah.
Pemahaman seperti ini jelas berbahaya, karena tidak menjadikan halal haram sebagai standar perbuatannya, akan tetapi manfaat. Kita dapat melihat betapa kerusakan dimana-mana. Dalam segi politik para pemangku kebijakan tanpa rasa malu mengubah aturan dan konstitusi untuk kepentingan politik mereka. Korupsi dimana-mana, suap menyuap, remajanya terlibat pergaulan bebas, kasus KDRT juga meningkat dan masih banyak lagi kerusakan lainnya.
Dengan kondisi yang demikian sudah jelas bahwa kita sebagai warga negara harus waspada terhadap paham sekularisme ini, dan harus berpegang teguh pada ajaran Islam, karena Islam adalah agama yang kompatibel (cocok) untuk kehidupan manusia sepanjang zaman. Alasan yang pertama adalah hukum Islam mampu menjawab semua permasalahan baik permasalahan kekinian terkait jual beli online, bayi tabung dan lain sebagainya. Berbeda dengan agama lain yang tidak memiliki hukum yang luas seperti Islam. Yang kedua adalah hukum Islam memiliki pencegahan atas ragam kezaliman baik oleh individu maupun oleh penguasa. Karena itu unsur takwa dalam diri setiap Muslim akan mencegah dirinya dari berbuat zalim. Begitupun dengan standar moral Islam jelas yaitu halal dan haram, bukan standar asas manfaat yang akan melahirkan penguasa zalim.
Saatnya kaum Muslim untuk membuka mata dan hati, mencampakkan paham sekularisme ini dan kembali pada Islam serta berjuang untuk terus menegakan agama ini. Karena sejarah telah membuktikan bahwa Islam mampu membawa manusia dalam keadilan di berbagai bidang dan juga menghilangkan diskriminasi antar manusia termasuk rasialisme, bahkan Islam dapat menjamin keamanan untuk seluruh umat manusia.
Allah Swt. berfirman yg artinya: Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmatku bagi kalian dan telah Aku ridhai Islam menjadi agama bagi kalian (TQS Al-Maidah [5]: 3).
Sudah saatnya kaum Muslim untuk meninggalkan paham sekularisme ini dan kembali pada Islam seutuhnya dalam artian Islam dijadikan sebagai aturan dalam kehidupan, bukan sekadar dijadikan aturan akhlak dan ibadah saja. Karena sudah jelas bahwa Islam adalah agama yang sempurna dan satu-satunya agama yang diridai oleh Allah Swt.
Wallahualam bissawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.