Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Admin Eviyanti

Menyoroti Dugaan Larangan Paskibraka Muslimah Memakai Hijab

Politik | 2024-08-26 11:05:38

Oleh Dedeh

Aktivis Muslimah

Beberapa hari lalu media sosial di hebohkan oleh larangan memakai hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) HUT RI ke-79. Polemik paskibra lepas hijab saat pengukuhan turut menuai komentar dari berbagai kalangan umat islam. Pasalnya foto yang beredar terlihat bahwa sejumlah paskibraka putri yang di ketahui menggunakan hijab, justru tak menggunakanya dalam kegiatan itu, hingga menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. TEMPO.CO.Jakarta

Kepala Hubungan Masyarakat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Manhan Marbawi menyampaikan permintaan maaf atas kejadian anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang melepas hijab saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara ( IKN ), Penajam Panser, Kalimantan Timur. Ia menyebut saat pelaksanaan upacara 17 Agustus mendatang mereka akan kembali berhijab.

" Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi, mereka akan tetap pakai hijab (nanti saat upacara )," kata Marbawi saat di hubungi Tempo melalui pesan singkat, kamis 15 Agustus 2024. Marbawi mengklaim tidak ada paksaan melepas hijab dalam pengukuhan pada selasa 13 Agustus 2024. Kendati demikan, BPIP akan mengevaluasi keseluruhan mengenai paskibraka termasuk soal aturan yang baru di terbitkan.

Menurut pakar perempuan dan anak UM surabaya, menilai munculnya peraturan ini mengabaikan dua hal, yaitu proses kesadaran akan beragama itu sendiri dan Hak Asasi Manusia. Pada konteks agama Islam, jilbab menjadi salah satu bentuk pelaksanaan agama dan itu merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) dalam agama yang telah di atur pada Undang-Undang," ujarnya, hari kamis (15/8/2024).

Kepala BPIP Bapak Yudian Wahyudi mengatakan, bahwa adanya 18 paskibraka putri yang melepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di IKN, hal ini terjadi atas kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi aturan yang ada. Apakah peraturan itu mengalahkan perintahnya Allah?

Perlu kita ketahui perintah menutup aurat itu merupakan perintah Allah bagi wanita muslimah tanpa pengecualian, satu langkah perempuan itu keluar rumah, wajib menutup auratnya, apalagi ini mengibarkan bendera di public area dan disaksikan oleh jutaan mata. Hal Ini menunjukan bahwa kebebasan buka tutup hijab bebas tanpa batasan agama.

Sistem ini tidak terlepas dari pengaruh sekulerisme dan liberalisme, mereka tidak memahami bahwa agama adalah sebagai tuntunan hidup dan wajib di taati aturan-Nya. Ditambah negara sekuler yang telah jelas mencampakan aturan Allah Swt., sehingga memudahkan masyarakat tidak terikat dengan aturan-Nya.

Lihatlah betapa sebagian orang tua tidak dapat berkutik melihat anak-anaknya terpaksa melepas hijabnya saat pengukuhan paskibraka di Ibu Kota Nusantara ( IKN ), hanya demi keseragaman. Padahal, sejatinya sedang membiarkan anak-anaknya masuk ke jurang neraka. Orang tua berkewajiban menanamkan akidah kepada anak-anaknya agar taat dan patuh kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya serta siap menjalankan perintah dan larangan-Nya, termasuk menutup aurat bagi anak perempuanya. Dengan demikian anak-anak bisa menjalankan syariat Islam dengan sukarela.

Begitulah fakta kehidupan hari ini yang tidak berpedoman pada syariat, membuat manusia mudah bermaksiat. Oleh karenanya masyarakat ini butuh penjagaan ekstra terhadap akidah agar kehidupan di alam sekuler ini tidak menggoyahkan iman dan dijauhkan dari pemahaman sekuler di tengah-tengah umat. Kaum muslim harus memiliki Junnah yang dapat melindungi ajaran Islam dan umatnya.

Semua itu akan terwujud jika negara mau menerapkan syariat Islam secara kaffah, sehingga ketaatan kepada Allah Swt. dan Rasul-Nya akan terwujud dalam keterikatan terhadap syariat Islam secara kaffah, termasuk ketaatan aturan menutup aurat. Sebagaimana Allah telah memerintahkan umat Islam untuk taat kepada-Nya.

Allah Swt. berfirman, dalam QS. An-Nisa 59, yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muahammad)." (QS. An-Nisa 59)

Wallahualam bissawab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image