Apa Itu Quantum Learning?
Eduaksi | 2024-08-23 14:32:12Menelisik Kembali Prinsip Quantum Learning
====
Quantum learning merupakan istilah belajar yang muncul di Indonesia sekitar tahun 2000an. Banyak guru yang merujuk kepada modelnya. Kemudian disusul den gan program kurikulum berbasis kompetensi khas pemerintah.
Konsep ini diambil dari tinjauan fisika, bahwa kuantum diartikan sebagai perubahan cahaya menjadi energi. Dalam pembelajaran, kuantum sebagai upaya sinergis dan terpadu di lingkungan belajar guna meledakkan potensi siswa.
Kegiatan ini dibangun dengan orkestrasi minat bakat dan rekayasa konten pembelajaran. Selanjutnya model ini mirip dengan pendekatan kecerdasan berganda pada dekade yang sama. Idenya adalah, mengembalikan belajar sebagai kegiatan alami dan menyenangkan.
Dalam pendekatan ini, siswa hanya dapat belajar dan mempelajari apa yang menurut mereka bermakna bagi kehidupan dan perkembangan dirinya. Maka guru mesti dapan menginisiasi orkestrasi pembelajaran yang dinamis yang memidahkan siswa mencapai tujuan pembelajaran.
Dengan model ini, para siswa mesti melampaui keterampilan belajar yang mencakup: moda belajar. Teknik mencatat. Teknik mengingat dan membaca. Fungsi otak. Menggali ide. Permainan dan merayakan sukses.
Mempraktikkan Quantum learning dilakukan dengan langkah/akronim TANDUR. Tumbuhkan. Amati. Namai. Demonttasikan. Ulangi. Rayakan.
Secara prinsip umum, Quantum Learning dalam praktik di kelas semisal dengan inquiri,disvovery, prolem solving dan berbasis projek.
Dengan maksud menjadikan siswa sebagai :pembelajar", terbiasa mengkonstruksi pengetahuan dan pengalaman serta berdampak dalam sistem sosialnya.
===
Taufik sentana.*konsultan pembelajaran Nuruttaufiq International School Aceh.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.