Kondisi Guru Honorer di Era Modern
Eduaksi | 2025-11-26 09:04:31
Kondisi Guru Honorer di Era Modern
Di tengah pesatnya perkembangan dunia pendidikan, guru honorer masih menjadi salah satu pilar penting yang sering terlupakan. Mereka ikut menjaga jalannya proses belajar mengajar, tetapi kesejahteraan dan pengakuan yang mereka terima belum sebanding dengan peran besar yang mereka jalankan.
Tantangan terbesar yang dihadapi guru honorer sebenarnya sudah lama ada: gaji yang rendah, status pekerjaan yang tidak pasti, dan beban kerja yang hampir sama besar dengan guru berstatus ASN. Namun, di era modern, tantangan itu bertambah. Digitalisasi pendidikan membuat guru honorer harus terus belajar hal baru, mulai dari aplikasi pembelajaran, administrasi digital, sampai media kreatif untuk mengajar. Sayangnya, tidak semua sekolah memiliki fasilitas dan pelatihan yang memadai.
Tekanan ini berdampak pada kesejahteraan mereka. Banyak guru honorer harus mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sementara di sisi lain mereka tetap dituntut menjaga profesionalitas di kelas. Kondisi ini jelas bisa memengaruhi motivasi dan kualitas hidup mereka.
Meski begitu, ada juga harapan. Program rekrutmen PPPK, peningkatan literasi digital, dan geliat komunitas pendidikan memberi sedikit ruang optimisme. Banyak guru honorer tetap bertahan karena kecintaan mereka pada dunia pendidikan dan keinginan untuk berkontribusi bagi generasi muda.
Pada akhirnya, kondisi guru honorer bukan hanya masalah individu, tetapi cermin bagaimana kita menghargai pendidikan. Mengapresiasi perjuangan mereka adalah langkah awal untuk menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan manusiawi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
